BANTENRAYA.COM – Sekretaris Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga atau Disparpora Kota Serang Nuriman Wibisana ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas atau Plt Kepala Disparpora Kota Serang.
Kepala Disparpora Kota Serang Sarnata diberhentikan sementara, setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penyewaan lahan kosong berupa kios di Stadion Maulana Yusuf, Ciceri, Kota Serang.
Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan dan Sumber Daya Manusia atau BKPSDM Kota Serang Karsono mengatakan, usai ditetapkan sebagai tersangka, BKPSDM sudah mengeluarkan SK pemberhentian sementara.
Baca Juga: Kolaborasi dengan UGM, Pemkab Serang Gencar Soalisasikan Wisata Religi Tanara
“Kalau statusnya itu kita sudah mengeluarkan SK pemberhentian sementara. Dengan hanya 50 persen gaji. Nanti kalau misalnya proses pengadilan berjalan ada ketetapan hukum yang menetapkan beliau bebas atau jadi terdakwa ya kita ngikutin,” ujar Karsono, kepada Bantenraya.com, Senin 12 Agustus 2024.
“Kalau bebas ya nanti kita akan pulihkan hak-haknya. Kalau statusnya jadi terdakwa ya diberhentikan dengan tidak hormat,” imbuh dia.
Ia menjelaskan, penunjukkan Nuriman Wibisana menjabat Plt Kepala Disparpora Kota Serang, karena berkompeten.
Baca Juga: Kejar Target IKD, Disdukcapil Kabupaten Serang Sasar Karyawan Pabrik
“Jadi pertimbangannya itu sekretaris, tapi sudah menguasai masalah kerja di Dispora. Makanya ditunjukkan Sekretaris. Kalau orang lain takutnya nanti harus belajar lagi. Lama lagi belajarnya,” jelas dia.
Karsono menegaskan, pengisian jabatan Plt Kepala Disparpora bisa dari pejabat eselon II.
“Iya secara aturan boleh pejabat fungsional juga boleh, pejabat struktural juga boleh, atau pejabat yang sejajar juga boleh. Diperbolehkan,” tegasnya.
Baca Juga: Mendulang Prestasi, Siswa SD dan SMP Kota Cilegon Raih 5 Medali di OSN 2024
Ia menerangkan, jabatan Plt Kepala Disparpora Kota Serang bakal dilakukan evaluasi selambat-lambatnya minimal 90 hari.
“Plt itu diberikan waktu yang lama minimal tiga bulan dievaluasi ,” terang dia.
Sekretaris Daerah Kota Serang Nanang Saefudin membenarkan bahwa kekosongan jabatan di Disparpora Kota Serang sudah terisi.
Baca Juga: Literasi di Kabupaten Serang Masih Rendah, Dindikbud Gelar Pelatihan untuk Guru SMPN
“Sudah. Sudah ada Plt nya. Pak Sekretarisnya yang Plt,” sebut Nanang. ***
 
			












