Senin, 13 Oktober 2025
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Senin, 13 Oktober 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

Ombudsman Banten Selidiki Kepesertaan BPJS Kesehatan Klinik Bougenville Bayah

Muhamad Tohir Oleh: Muhamad Tohir
18 Juni 2024 | 20:30
Ombudsman Banten Selidiki Kepesertaan BPJS Kesehatan Klinik Bougenville Bayah

BPJS Kesehatan. Ainul Gillang/Bantenraya.com

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

BANTENRAYA.COM – Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Banten atau Ombudsman Banten menyelidiki kepesertaan BPJS Kesehatan di Klinik Bougenville, Bayah, Kabupaten Lebak.

Pasalnya, jumlah peserta BPJS Kesehatan di Klinik Bougenville Bayah begitu fantastis mencapai ribuan orang.

Kepala Ombudsman Banten Fadli Afriadi mengatakan, setelah adanya aduan dari Klinik Bougenville Bayah yang mengadukan BPJS Kesehatan Serang dan Dinas Kesehatan Provinsi Banten pihaknya melakukan pendalaman pada masalah tersebut.

Pendalaman dilakukan untuk mencari apakah ada maladministrasi yang dilakukan kedua lembaga itu sebagaimana sangkaan dari pihak klinik Bougenville Bayah.

 Baca Juga: Makin Percaya Diri, Andika Hazrumy Kantongi Surat Tugas PDI Perjuangan untuk Pilkada Kabupaten Serang 2024

Namun setelah ditelusuri, dia menemukan tidak ada praktik maladministrasi sebagaimana dituduhkan kepada kedua lembaga tersebut. 

“Kalau dilihat dari prosedurnya, tidak ada aturan yang melarang kepesertaan BPJS Kesehatan tidak boleh ke fasilitas kesehatan swasta. Namun, tidak ada juga aturan yang mewajibkan kepesertaan BPJS Kesehatan harus ke fasilitas kesehatan milik pemerintah, dalam hal ini puskesmas,” kata Fadli.

Karena itu, tidak ada aturan yang dilanggar oleh BPJS Kesehatan Serang, terutama Dinas Kesehatan Provinsi Banten, ketika ada pemindahan kepesertaan dari yang semula fasilitas kesehatan di klinik swasta, dalam hal ini klinik Bougenville Bayah, ke puskesmas.

Apalagi, Pemerintah Provinsi Banten yang membayar premi dari BPJS Kesehatan tersebut.

 Baca Juga: Kasus Ayah Gorok Anak Kandung di Ciomas, Diduga Akibat Pelaku Depresi Tak Bekerja

“Alasan BPJS Kesehatan Serang maupun Dinas Kesehatan Provinsi Banten sederhana saja, karena mereka yang bayar ya masa nggak boleh kalau mereka mau memindahkan kepesertaan ke puskesmas,” katanya.

Bahkan, kata Fadli, BPJS Kesehatan tidak hanya bisa memindahkan fasilitas kesehatan seseorang melainkan bisa juga menghentikan kepesertaan seseorang.

Karena itu dia melihat tidak ada yang salah dengan pemindahan kepsertaan tersebut ke fasilitas kesehatan milik pemerintah.

Bahkan, yang membuat dia bertanya-tanya adalah mengapa untuk sekelas klinik swasta bisa sampai ada ribuan orang yang menjadi pesertanya.

 Baca Juga: Polsek Ciruas Gulung empat Geng Motor Meresahkan

Bahkan, sebelumnya warga yang menjadi peserta BPJS Kesehatan malah tidak tahu kalau mereka masuk sebagai peserta BPJS Kesehatan yang dibiayai oleh pemerintah daerah.

“Makanya yang kami tekankan adalah agar BPJS Kesehatan melakukan sosialisasi supaya warga tahu bahwa mereka adalah peserta BPJS Kesehatan,” katanya.

Fadli menuturkan, sebelumnya dia sempat meminta agar BPJS Kesehatan Serang datang ke Bayah untuk melakukan sosialisasi kepada warga.

BACAJUGA:

taman

Empat Taman di Kota Serang Direvitalisasi

12 Oktober 2025 | 21:47
PPPK

Pemkot Cilegon Putuskan Ambil Standar Terendah Gaji PPPK, Ini Perbandingan Besaran Gaji Pegawai Outsourcing dan PPPK Paruh Waktu

12 Oktober 2025 | 21:41
situ

Soal Dua Situ Hilang di Tunjung Teja, Kades Kemuning Tunjukan Bukti Kepemilikan

12 Oktober 2025 | 21:31
pandeglang

BPBDPK Tebang Pohon Lapuk di Jalan Raya Pandeglang Untuk Keselamatan Pengendara

12 Oktober 2025 | 21:24

Bahkan melayani apabila ada warga yang ingin pindah ke fasilitas kesehatan yang mereka inginkan, apakah di klinik swasta atau puskesmas milik pemerintah.

 Baca Juga: Kolektif dari Berbagai Lembaga, Pemkab Serang Bagikan 89 Ekor Hewan Kurban

Ditanya tentang apakah benar warga menginginkan berobat di klinik Bougenville Bayah, dia menyatakan belum mengetahui semuanya.

Apalagi, saat turun ke lapangan dia hanya mengambil sample beberapa warga.

Menurutnya, hal itu sangat mudah untuk diketahui yaitu dengan cara menanyakan langsung saja kepada warga apakah mereka tetap akan di klinik Bougenville Bayah atau pindah ke puskesmas.

Dengan fasilitas yang semakin canggih, peserta BPJS Kesehatan bisa pindah ke fasilitas kesehatan yang mereka maui seetlah tiga bulan menjadi peserta.

 Baca Juga: Peluncuran Jingle dan Maskot, KPU Kabupaten Serang Tampilkan Band Lokal

Apalagi  mereka bisa memindahkan faskes mereka hanya dengan menggunakan aplikasi.

“Lewat 3 bulan masyarakat bisa pindah sendiri,” katanya.***

Tags: BantenbayahBPJS Kesehatanklinik bougenvilleombudsman
Previous Post

Makin Percaya Diri, Andika Hazrumy Kantongi Surat Tugas PDI Perjuangan untuk Pilkada Kabupaten Serang 2024

Next Post

Akademisi Sebut Pertarungan Dimyati-Arief Vs Airin-Ade Berpeluang Terjadi di Pilgub Banten

Related Posts

taman
Daerah

Empat Taman di Kota Serang Direvitalisasi

12 Oktober 2025 | 21:47
PPPK
Daerah

Pemkot Cilegon Putuskan Ambil Standar Terendah Gaji PPPK, Ini Perbandingan Besaran Gaji Pegawai Outsourcing dan PPPK Paruh Waktu

12 Oktober 2025 | 21:41
situ
Daerah

Soal Dua Situ Hilang di Tunjung Teja, Kades Kemuning Tunjukan Bukti Kepemilikan

12 Oktober 2025 | 21:31
pandeglang
Daerah

BPBDPK Tebang Pohon Lapuk di Jalan Raya Pandeglang Untuk Keselamatan Pengendara

12 Oktober 2025 | 21:24
sabu-sabu
Daerah

Bawa 24 Paket Sabu Dalam Rokok, Pemuda asal Kota Serang Ditangkap Satresnarkoba Polres Serang

12 Oktober 2025 | 21:17
pandeglang
Daerah

Dongkrak Kunjungan Wisata di Pandeglang, PHRI Gandeng UMKM

12 Oktober 2025 | 21:10
Load More

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Popular

  • Walikota Cilegon siap mutasi pejabat eselon II

    Daftar 10 Pejabat Eselon II Pemkot Cilegon yang Dijamin Tak Dimutasi Robinsar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Walikota Robinsar Pastikan Terapkan Sistem Merit, Siap-siap Eselon III jadi Kepala Dinas Tanpa Lelang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Spesifikasi Oppo Find X9: Kamera Tajam, Baterai Awet

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Harta Kekayaan Walikota Cilegon Robinsar, Kepala Daerah Paling Muda di Banten

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 2027, Tunjangan ASN Pemkot Serang Bakal Dipangkas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BKN Restui Rotasi dan Mutasi di Pemkot Cilegon, Robinsar Pastikan Sejumlah Pejabat Ini Aman

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 450 Honorer Kota Cilegon yang Tak Masuk PPPK Paruh Waktu Dialihkan ke Outsourcing

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hari Pelantikan Sudah Dipilih, Robinsar Tak Jamin Posisi Sekda Kota Cilegon Aman

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkot Cilegon dan BKN Lakukan MoU Penerapan Manajemen Talenta, Pengisian Jabatan Eselon II Tanpa Lelang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SD Terpadu Al-Qudwah Gelar Kemah LT 1, Berlangsung Meriah dan Mengasah Skill Pramuka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Walikota Cilegon siap mutasi pejabat eselon II

Daftar 10 Pejabat Eselon II Pemkot Cilegon yang Dijamin Tak Dimutasi Robinsar

10 Oktober 2025 | 08:53
robinsar

BKN Restui Rotasi dan Mutasi di Pemkot Cilegon, Robinsar Pastikan Sejumlah Pejabat Ini Aman

8 Oktober 2025 | 21:27
Honorer Pemkot Cilegon dipecat

Honorer Pemkot Cilegon Dipecat, Istrinya Protes

12 September 2025 | 13:37
Honorer di Kota Cilegon

450 Honorer Kota Cilegon yang Tak Masuk PPPK Paruh Waktu Dialihkan ke Outsourcing

7 Oktober 2025 | 13:45

Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional, Bjb Backup Total Pembiayaan UMKM

Asooooy… Kepala Desa akan Diajak Studi Banding ke Korea dan China

Seluruh Ospek di Kampus Diputuskan Digelar Online, Termasuk di Banten

Mudik Resmi Dilarang, Efektif 24 April

taman

Empat Taman di Kota Serang Direvitalisasi

12 Oktober 2025 | 21:47
PPPK

Pemkot Cilegon Putuskan Ambil Standar Terendah Gaji PPPK, Ini Perbandingan Besaran Gaji Pegawai Outsourcing dan PPPK Paruh Waktu

12 Oktober 2025 | 21:41
situ

Soal Dua Situ Hilang di Tunjung Teja, Kades Kemuning Tunjukan Bukti Kepemilikan

12 Oktober 2025 | 21:31
yaris cross

Toyota Yaris Cross HEV Lebih Irit, Konsumsi Bensin Hanya 31 Km/Liter

12 Oktober 2025 | 21:27

Tag

2022 Andra Soni ASN Bang Edi Banten BRI Brigadir J Cilegon drakor drama Korea Film Harga Tiket Helldy Agustian Indonesia Jadwal jadwal tayang Kabupaten Lebak kabupaten serang Kota Cilegon Kota Serang Lebak link nonton link twibbon lowongan kerja Pandeglang Pemilu 2024 Pemkot Cilegon pemkot serang Pemprov Banten pilkada Preman Pensiun 6 Preman Pensiun 7 profil provinsi banten Ramadhan Robinsar serang sinopsis Skin Gratis spoiler sub indo Timnas Indonesia Twibbon UMKM viral
Banten Raya

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi

Ikuti Kami

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda