BANTENRAYA.COM – Rancangan Perda Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kota Cilegon 2025–2045 mulai dibahas bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon dengan DPRD Kota Cilegon.
RPJPD sendiri harus dibahas dengan fokus dan detail karena berkaitan dengan peta jalan pembangunan 20 tahun kedepan.
RPJPD tersebut dibahas bersama usai melalui tahapan Paripurna Usulan, Pemandangan Umum Fraksi dan Jawaban Pemandangan Umum di DPRD Kota Cilegon.
Baca Juga: Semakin Komplit, Honda Autoland Ciputat Tambah Layanan Bodi and Cat
Helldy menilai, RPJPD merupakan dokumen publik strategis yang harus dibahas bersama antara eksekutif dan legislatif secara menyeluruh dan mendalam.
Tahapan sudah dilakukan dengan penyampaian usulan Raperda, pemandangan umum DPRD Kota Cilegon dan tanggapan atas pandangan.
“Raperda RPJPD Kota Cilegon 2025–2045 pada rapat paripurna DPRD dan telah mendapat tanggapan umum dari seluruh fraksi DPRD. Nah, forum ini merupakan kesempatan yang baik bagi kita untuk membahas substansi dokumen tersebut secara lebih fokus dan mendetail,” katanya, Selasa 28 Mei 2024.
Baca Juga: 153 Kendaraan Dinas Pemprov Banten Masih Misterius
Helldy menyampaikan, Raperda RPJPD tahun 2025–2045 merupakan amanat dari pemerintah pusat. Dimana itu harus selaras dengan RPJPN pusat dan RPJPD Provinsi Banten.
“Hakikatnya menetapkan RPJPD adalah upaya untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat. Untuk mencapai tujuan tersebut dilakukan pembangunan di segala aspek. Mulai dari sektor ekonomi, sosial budaya, lingkungan, politik, serta keamanan daerah,” ujarnya.
Untuk visi besar, papar Helldy memunculkan visi jangka panjang Kota Cilegon, yakni Sebagai Gerbang Pulau Jawa yang Kolaboratif, Maju, Berkelanjutan, dan Sejahtera.
Baca Juga: Diberikan Target Nasional, Pemprov Kebut Penanganan Stunting di Banten
“Kami bertekad bersama untuk terus melakukan pembangunan,” lanjutnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Kota Cilegon Isro Miraj menyampaikan jika DPRD telah membentuk Pansus yang diketuai Erick Rebiin dari Partai NasDem, wakil ketua Budi Mulyadi dari Golkar, serta sekretaris Hasbudin dari PAN.
Ia menargetkan sebelum masa bakti DPRD berakhir, Raperda RPJPD sudah disahkan menjadi Perda.
Baca Juga: Dewan Soroti Kendaraan Dinas di Pemprov Banten yang Hilang
“Tantangan yang dihadapi Kota Cilegon tentu tidak akan pernah berhenti, terutama menghadapi era modernisasi dan industrialisasi digital. Untuk menghadapi tantangan dan permasalahan saat ini dan 20 tahun ke depan, diperlukan suatu perencanaan pembangunan jangka panjang yang akan menjadi kerangka strategis dalam pengambilan kebijakan pembangunan baik dalam periode jangka pendek maupun menengah,” ungkapnya.
Sekretaris Daerah Maman Mauludin dalam paparannya menyampaikan isu strategis daerah. Antara lain transformasi ekonomi, peningkatan daya saing sumber daya manusia (SDM), kesejahteraan masyarakat, penataan kota, keseimbangan lingkungan, dan tata kelola pemerintahan.
“Oleh karenanya, visi RPJPD tahun 2025–2045 Kota Cilegonadalah menjadikan Cilegon sebagai Gerbang Pulau Jawa yang Kolaboratif, Maju, Berkelanjutan, dan Sejahtera,” pungkasnya. ***