BANTENRAYA.COM – Berdasarkan data dari Lembaga Penjamin Simpanan atau LPS, Provinsi Banten menempati urutan ke 6 dengan jumlah simpanan uang di bank mencapai Rp290 triliun, dan jumlah rekening sebanyak 18,12 juta pada bulan Februari 2024.
Sejalan dengan itu, Bank Indonesia Kantor Perwakilan Banten atau BI Banten mencatat pertumbuhan yang signifikan terhadap dana pihak ketiga atau DPK sebesar 9,22 persen dibandingkan triwulan sebelumnya 4,35 persen.
Adapun giro mengalami kenaikan secara triwulanan dari 0,78 persen menjadi 3,56 persen, tabungan warga Banten naik dari 4,84 persen menjadi 10,25 persen, dan deposito naik dari 6,67 persen menjadi 12,67 persen.
Menanggapi hal tersebut, Deputi Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Banten Jajang Hermawan menilai, keinaikan suku bunga acuan menjadi faktor meningkatnya DPK.
Baca Juga: Lepas Jemaah Haji Kota Serang, Al Muktabar Pesan Jaga Kesehatan
“Dari sisi pergerakan giro, tabungan dan deposito itu sejalan dengan dengan kenaikan suku bunga acuan, sehingga ada daya tarik (untuk menyimpan uang-red),” kata Jajang kepada awak media dalam agenda Taklimat Media, Selasa 14 Mei 2024.
Jajang melanjutkan, secara rinci besaran simpanan masyarakat tidak bisa dijabarkan, karena berada di kantor cabang perbankan masing-masing.
Namun, data secara keseluruhan BI Banten mencatat kisaran giro masyarakat Banten sebesar Rp52 miliar, tabungan Rp160 miliar dan deposito Rp260 miliar.
“Disamping itu, kredit investasi turun dari 6,20 persen menjadi 3,55 persen, kredit inventasi turun dari 18,98 persen menjadi 9,85 persen. Namun kredit konsusi naik tipis dari 13,02 persen menjadi 14,07 persen, kemungkinan ini karena ada momen Ramadan,” imbuhnya.
Baca Juga: Bawaslu Cilegon Gelar CAT Calon Anggota Panwascam, Peserta Disajikan 100 Soal PG dan 10 Esai
Tren tersebut diperkuat dari kepemilikan bank, bank BUMN menjadi pendorong utama pertumbuhan kredit yaitu tumbuh sebesar 13,72 persen secara tahunan.
Sejalan dengan pertumbuhan kredit, Dana Pihak Ketiga (DPK) juga mengalami pertumbuhan positif.
Pada Maret 2024, DPK tercatat tumbuh sebesar 1,90 persen secara bulanan atau meningkat sebesar 7,44 persen menjadi Rp8.601 triliun, dengan giro menjadi kontributor pertumbuhan terbesar yaitu 9,37 persen secara tahunan.
Likuiditas industri perbankan pada Maret 2024 memadai dengan rasio Alat Likuid/Non-Core Deposit (AL/NCD) dan Alat Likuid atau Dana Pihak Ketiga (AL/DPK) masing-masing sebesar 121,05 persen pada Februari 2024 sebesar 121,98 persen dan 27,18 persen pada Februari 2024 sebesar 27,41 persen), atau jauh di atas threshold masing-masing sebesar 50 persen dan 10 persen. ***
 
			














