BANTENRAYA.COM – Realisasi Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan atau PBB P2 Kabupaten Pandeglang hanya mencapai 59 persen dari target sebesar Rp 39 miliar.
Hal tersebut juga menandakan, realisasi Pendapatan Asli Daerah atau PAD dari sektor PBB P2 menjadi yang terendah dari sektor-sektor lainnya.
Kepala Badan Pendapatan Daerah atau Bapenda Kabupaten Pandeglang Ramadani mengatakan, jebloknya realisasi PBB P2 lantaran tidak maksimalnya kinerja dari tim pengawasan dan pengendalian pajak atau Kepala Seksi atau Kasi PAD dari masing-masing kecamatan.
Namun Ramadani juga tak bisa menyalahkan sepenuhnya para Kasi PAD di masing-masing kecamatan.
Baca Juga: Selesai di Tingkat Kota Kabupaten, KPU Provinsi Banten Bebas dari Sengketa Pemilu 2024
Diterangkannya, sebab dari kinerja dari Kepala Seksi PAD yang tak maksimal karena anggaran operasional Kasi PAD di 2023 dicabut.
“Operasional Kasi PAD yang Rp 10 juta pertahun kan dicabut gara-gara Permen Keuangan 212. TPP juga 6 bulan hilang. Jadi mau ditekan kasi PAD juga kasian,” kata Ramadani di acara launching SPPT PBB-P2 di Pendopo Kabupaten Pandeglang, Kamis, 7 Maret 2024.
“Tapi sebetulnya kalo teman-teman camat tetap mau melakukan tugas itu, sebetulnya ada lah. Karena secara teknis di lapangan, kalo WP (wajib pajak)-nya kita tagih, pasti ada aja yang bayar,” sambungnya.
Realisasi PBB P2 yang jeblok, sangat memengaruhi capaian target PAD Kabupaten Pandeglang secara keseluruhan.
Baca Juga: Hwang Jung Eum Tampil Memukau di Drakor The Escape of the Seven Season 2
Pada 2023, Kabupaten Pandeglang menargetkan Rp 89 miliar dari semua sektor, namun hanya tercapai 80,31 persen.
Ramadani mengklaim bahwa sektor-sektor lain rata-rata mencapai 100 persen, bahkan ada yang mencapai 130 persen.
“Yang repotnya kan ya itu tadi, PBB P2. Hampir 50 persen PAD itu kan dari PBB. Kalo yang lain itu di atas 100 persen, seperti pajak Hotel, restoran, hiburan, parkir, pengendalian jalan umum, atau BPHTB,” terangnya.
Kendati demikian, Ramadani mengatakan Pemkab Pandeglang sendiri menaikan target PAD 2024.
Khusus PBB P2, target yang harus dicapai ialah Rp 42 miliar.
Kenaikan target PBB P2 tersebut juga sejalan dengan adanya penambahan beberapa objek pajak baru berupa beberapa perumahan baru di Kabupaten Pandeglang.
“Untuk mencegah tak tercapai target, nanti setelah lebaran kita akan turun dan memonitoring di kecamatan-kecamatan yang progres PBB nya di bawah 50 persen,” tandasnya.***