BANTENRAYA.COM – Bawaslu Kota Cilegon telah menindaklanjuti informasi dugaan penggelembungan perolehan suara Partai Solidaritas Indonesia (PSI).
Dugaan penggelembungan suara PSI itu terjadi dalam pemilihan legislatif DPR RI di TPS 4 Kelurahan Bulakan, Kecamatan Cibeber, Kota Cilegon yangs empat viral.
Dugaan penggelembungan perolehan suara PSI tersebut terdapat pada aplikasi Sistem Informasi Rekapitulasi Pemilu (Sirekap) yang tidak akurat dalam membaca formulir c hasil plano.
Baca Juga: Sempat Ditolak 3 PTN, Qonata Perempuan Berhijab Ini Malah Lolos Beasiswa Kedokteran di Rusia
Sehingga yang seharusnya pada TPS 4 Bulakan surat suara yang tidak sah berjumlah 69 suara dan suara PSI berjumlah 1 suara.
Akan tetapi, yang terjadi sebaliknya suara PSI berjumlah 69 suara dan surat suara tidak sah berjumlah 1 suara.
Ketua Bawaslu Kota Cilegon Alam Arcy Ashari memastikan, informasi yang viral tersebut tidak benar.
Baca Juga: 6 Ide Konten di Bulan Ramadhan 2024 yang Fresh dan Kekinian, Semua Kalangan Pasti Bisa Membuatnya
Oleh karena penghitungan rekapitulasi suara berjenjang secara manual yang dilakukan dari tingkat PPK Kecamatan hingga tingkat kota baik PPS maupun PPK.
“Pengawas dan saksi partai yang telah selesai dilakukan pada 2 hari yang lalu tidak ada perbedaan atau permasalahan penggelembungan suara perolehan untuk PSI dalam pemilihan legislatif DPR RI 2024 di TPS 4 Bulakan,” katanya saat konfrensi pers Selasa 5 Maret 2024.
Alam menyampaikan, memastikan, berdasarkan hasil resmi perolehan suara peserta Pemilu itu berdasarkan rapat pleno rekapitulasi yang dilakukan secara manual berjenjang.
Baca Juga: Menjual Miras Beralkohol di Atas 5 Persen, 1 THM Ditutup Satpol PP Pandeglang
Dengan demikian, data Sirekap bukan menjadi patokan untuk penetapan raihan suara seorang calon atau partai politik.
“Sirekap hanya sebagai alat bantu pantau proses perhitungan suara yang dapat diakses oleh publik,” ujarnya.
Hal senada disampaikan Kepala Divisi Teknis dan Pencalonan KPU Kota Cilegon Urip Haryantoni, jika soal dugaan penggelembungan suara PSI di Kota Cilegon, khususnya di Bulakan sudah dilaporkan ke KPU RI.
Baca Juga: Pesan Menohok Pj Walikota Serang Minta Saat Lantik 329 PPPK: JANGAN MEMBLE!
“Sudah jadi atensi KPU RI. Kami sudah serahkan soal tersebut dan laporkan ke pusat,” pungkasnya. ***