BANTENRAYA.COM – Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (LPPD) Kota Serang tahun 2023 anjlok ke peringkat 13.
Anjloknya peringkat Kota Serang ke-13 salah satunya faktor penyampaian laporannya tidak maksimal, dan datanya kurang akurat.
Melorotnya peringkat Kota Serang ke-13 bisa berimbas tidak mendapatkan instensif dari pemerintah pusat.
Baca Juga: Mundur Wir, 30 Mahasiswa Asal 6 Negara Belajar Industri Pengelolaan Sampah Milik Chandra Asri Group
Melorotnya Kota Serang ke peringkat ke-13 terungkap usai acara penyusunan LPPD Kota Serang tahun 2023 tahun anggaran 2024 di Hotel Wisata Baru, Kota Serang, Senin 5 Februari 2024.
Asisten Daerah (Asda) I Kota Serang Subagyo mengatakan, Kota Serang terlempar dari 10 besar belum final, karena berdasarkan data terakhir Kota Serang masih berada di 10 besar.
“Sebetulnya di data yang terakhir kita masih masuk 10 besar. Informasi terakhir di peringkat ke-13,” ujarnya ditemui di Hotel Wisata Baru, Kota Serang, Senin 5 Februari 2024.
Subagyo menuturkan, para organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemkot Serang dikumpulkan untuk mendongkrak peringkat Kota Serang kembali ke papan atas.
“Makanya kita sengaja kumpulkan teman-teman kepala OPD, operator dan pejabat yang membidangi kaitan dengan laporan yang LPPD kita optimalkan kembali,” ungkapnya.
“Sehingga tahun depan kita masuk 10 besar yang terbaik lagi 10 besar. Itu sih harapannya,” ucap dia.
Baca Juga: Pertumbuhan Ekonomi Provinsi Banten Tahun 2023 Lesu, Reklamasi di Jakarta Ikut Disebut-sebut
Ia menyebutkan, di tahun 2022 Kota Serang mendapat penghargaan dari pemerintah pusat, karena berada di peringkat enam besar dalam LPPD.
“Kami akan diundang pada saat upacara peringatan HUT RI tahun 2024 untuk penghargaan tahun 2022,” tuturnya.
“Nah data yang tahun 2023 kita turun, mudah-mudahan kita kumpulkan lagi semangat kita untuk bisa memperbaiki peringkat kita yang sudah baik,” sebut dia.
Baca Juga: Kelamaan Tunggu Pemkot Cilegon, DPRD Godok 2 Raperda Anak Terlantar hingga Lahan Pertanian
Subagyo menjelaskan, beberapa faktor yang mempengaruhi peringkat Kota Serang jadi terlempar dari 10 besar dalam hal LPPD.
“Faktornya mungkin kabupaten kota lain yang lebih cepat dalam pelaporannya. Karena kemarin ada beberapa hal yang kita inventarisasi termasuk mungkin juga dari kecepatan teman-teman OPD untuk bisa mengirimkan data, dan laporannya,” jelas Subagyo.
Subagyo berharap pelaporan LPPD menjadi komitmen bersama para kepala OPD di Kota Serang untuk melaporkan LPPDnya tercepat dan tepat.
Baca Juga: Jangan Asal Pakai, 5 Rekomendasi Sepatu Lari yang Nyaman Digunakan, Jarak Berapa Kilo pun Gasssss…..
“Karena yang agak lama itu biasanya laporannya cepat, tapi ada kesalahan, sehingga kita koreksi lagi hal-hal seperti itu,” katanya.
“Sehingga beberapa kabupaten kota yang lain lebih dulu menyampaikan laporannya, sehingga nilainya selisihnya sedikit,” terang dia.
Subagyo mengatakan, penyampaian dan pelaporan LPPD tercepat dan tepat waktu bakal berdampak positif bagi Kota Serang.
Baca Juga: Gara-gara Judi Online, Supervisor Bank Banten Kuras Uang Rp 6,1 Miliar dengan Modus Seperti Ini
“Iya tentu dengan harapan kalau kita menjadi peserta kota dengan pelaporan terbaik ada insentif dari pusat. Tapi selama ini sih belum, tapi mudah-mudahan ke depan ada,” akunya.
Kepala Bagian (Kabag) Pemerintahan Setda Kota Serang Andi mengatakan, LPPD merupakan bagian dari kewajiban pemerintah daerah untuk melaporkan sebelum tiga bulan tutup buku.
“Jadi batas waktunya Maret pemerintah daerah harus membuat laporan LPPD. Laporan Pemerintah daerah ini yang ke Mendagri,” ucapnya.
“Ada yang ke dewan LKPJ. Salah satunya juga ini. Ini tiga bulan dan kita sedang berproses dalam rangka memenuhi itu,” ujarnya.
Baca Juga: Tak Bisa Bersantai, Shin Tae Yong Akan Bawa Timnas Indonesia Menuju Piala Asia U23 2024
Andi menuturkan, LPPD tahun 2021 menembus peringkat enam besar secara nasional. Namun untuk LPPD tahun 2022 peringkat Kota Serang anjlok ke-13.
“Untuk 2022 ini kita tidak masuk 6 tetapi 13,” ucap dia.
Andi menjelaskan, secara peringkat Kota Serang melorot ke-13, namun secara perolehan nilai Kota Serang melesat.
“Memang peringkat turun tapi secara nilai naik. Kita tinggi sehingga di kabupaten ini hanya tiga. Kota Tangerang, Kota Tangsel dan Kota Serang yang memiliki predikat laporan dengan status tinggi. Level tinggi,” tuturnya.
Baca Juga: Love Song for Illusion Episode 10 Sub Indo: Spoiler Beserta Link Nonton Full Movie
“Artinya itu prestasi jadi baik level bagus. Karena ada yang sedang, kurang. Ini kita tinggi,” tuturnya.
Andi menerangkan, LPPD Kota Serang tahun 2023 anjlok karena pelaporan tidak maksimal, dan datanya kurang akurat.
“Strateginya laporan tepat waktu, data yang akurat, bukti-bukti yang kita kerjakan itu yang akan mendongkrak, sehingga meraih nilainya bagus. Insya Allah kita balik lagi kita kejar lagi,” katanya. ***