BANTENRAYA.COM– Wakil Ketua DPRD Lebak, Junaedi Ibnu Jarta diduga melakukan cawe cawe di rekrutmen Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Lebak 2024.
Dalam surat yang beredar Junaedi merekomendasikan 29 orang di sejumlah Kecamatan antara lain, Kecamatan Sobang, Bayah, Panggarangan, Cilograng, Warunggunung, Cipanas, Cimarga, Cigemblong, Kalanganyar, Cileles, dan lain sebagainya.
Sekertaris PC IMALA Rangkasbitung, Sapnudi mengatakan, dari 29 orang yang direkomendasikan oleh Junaedi hampir semuanya terpilih menjadi anggota PPK Lebak.
Baca Juga: Baru Dilantik, PPK di Kabupaten Serang Diperintahkan Langsung Bekerja
“Hampir semuanya ya, saya juga kaget pas melihat surat rekomendasi itu,” kata dia kepada Bantenraya.com, Kamis 16 Mei 2024.
Menurutnya, proses prekrutan PPK tercampuri oleh kepentingan politik 2024.
“DPRD seharusnya tidak boleh mengintervensi dalam penentuan calon PPK terpilih. Apalagi menggunakan surat dengan menggunakan Kop DPRD lengkap dengan stempel dan tandatangannya, atas nama Junaedi Ibnu Jarta,” terangnya.
Sapnudi mengungkapkan, atas kejadian tersebut sangat merugikan bagi pendaftar lain.
“Ini sangat-sangat merugikan bagi pendaftar yang lain, dan sangat merusak tatanan politik yang bebas, langsung, jujur, dan adil,” ungkapnya.
Sementara itu, Ketua KPU Lebak, Dewi Hartini tidak tahu menau atas surat tersebut.
Baca Juga: Diduga Nikah Siri Tanpa Diketahui Istri Sah, ASN Kabupaten Serang Dilaporkan ke BKPSDM
“Saya tidak tau, kami sudah menjalankan proses rekrutmen berdasarkan profesional,” ujarnya.
Koordinator Divisi Sosdiklih, Parmas, dan SDM pada KPU Lebak, Iim Muhaemin mengatakan, tidak pernah menerima surat rekomendasi DPRD Lebak.
“Ya intinya gitu, KPU tidak pernah menerima surat itu kalau pun masuk pasti teregister di Sekretariat. Ini tidak ada dan kita tidak pernah mengetahui tentang surat itu,” jelasnya.
Baca Juga: Biodata Fahad Haydra, Pemeran Egi di Film Vina Sebelum 7 Hari Lengkap dengan Instagram
“Nama nama terpilih dalam pengumuman tidak ada kaitannya dengan surat DPRD, bahkan saya sendiri mengetahui ada surat DPRD itu jam 2 siang sudah selesai pelantikan,” pungkasnya.
Saat Banten Raya berusaha menghubungi Wakil Ketua DPRD Lebak, Junaedi tidak aktif dan saat menghubungi melalui telepon seluler nomer tidak dalam jangkauan. ***