Minggu, 28 September 2025
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Minggu, 28 September 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

Jangan Sepelekan Penataran Pranikah, Kemenag Cilegon Evaluasi Ijab Kabul Calon Pengantin Jika tak Ikut

Uri Mashuri Oleh: Uri Mashuri
16 Mei 2024 | 13:47
Jangan Sepelekan Penataran Pranikah, Kemenag Cilegon Evaluasi Ijab Kabul Calon Pengantin Jika tak Ikut

Ilustrasi. Pasangan calon pengantin di Kota Cilegon wajib mengikuti penataran pranikah. Pixabay/Mohamed_hassan

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

BANTENRAYA.COM – Mulai Juli 2024 Kementerian Agama Kota Cilegon menerapkan kewajiban kepada calon pengantin wajib untuk ikut penataran pranikah di Kantor Urusan Agama (KUA).

Jika sampai ada calon pengantin tidak ikut penataran pranikah, maka pengajuan pernikahannya bakal dilakukan evaluasi sampai nantinya keduanya benar-benar ikut dan hadir.

BacaJuga

Xiaomi 17

Beda Xiaomi 17 Reguler, Pro dan Promax hingga Fungsi Layar Belakang

28 September 2025 | 14:14
NYOBA MANGGUNG

NYOBA MANGGUNG Vol. 4, Tawarkan Wadah Berekspresi Bagi Musisi Lokal di Banten

28 September 2025 | 09:28
Ketua Panitia HUT Banten ke-25 Babar Suharso

Pemprov Spill 13 Acara HUT Banten ke-25, Si Paling Jajan Tandai yang Nomor 6

27 September 2025 | 20:00
link twibbon HUT Banten ke-25

Link Download Logo dan Twibbon HUT Banten ke-25, Sekali Klik Langsung Tersimpan di HP

27 September 2025 | 19:00

Kebijakan tersebut diambil agar pasangan calon pengantin paham akan hak dan kewajibannya, serta terpenting adalah mencegah tingginya angka perceraian.

Baca Juga: Tampang Tengku Yusri, Eks Pejabat Kemenhub yang Jadi DPO Usai Rudapaksa Anak di Bawah Umur

Kepala Seksi (Kasi) Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam Kementerian Agama (Kemenag) Kota Cilegon Soleh Gunawan, kebijakan wajib bagi pasangan calon pengantin ikut penataran pra nikah akan diterapkan secara tegas pada Juli mendatang.

“Mulai Juli kami sudah mewajibkan calon pengantin untuk ikut penataran. Jika tidak ikut maka pernikahannya dievaluasi kembali sampai benar-benar ikut,” katanya, Kamis 16 Mei 2024.

Soleh menyatakan, saat ini cukup banyak pasangan calon yang masih tidak ikut dalam penataran pranikah.

Baca Juga: Masih Galau, KPU Kota Cilegon Tunggu Keputusan Soal Syarat Pencalonan, Dede Rohana dan Robinsar Wajib Mundur dari Caleg Terpilih?

Bahkan, jadwal penataran yang sedianya diadakan setiap Selasa hanya ada beberapa pasangan saja yang mestinya mencapai rata-rata 30 pasang.

“Kalau penataran itu hanya 2 hari itu materinya sudah dipadatkan, mestinya bisa sampai 6 hari. Namun, karena keterbatasan maka 2 hari dilakukan,” ujarnya.

“Biasanya kalau di KUA itu rutin setiap hari selasa. Sekarang hari selasa seadanya, mestinya itu sampai 30 pasangan yang penataran,” jelasnya.

Baca Juga: SEGERA DIBUKA! SPMB PKN STAN 2024 Cek Persyaratan Pendaftaran, Usia 14 Tahun Boleh Daftar

Sementara itu, data kasus perceraian di Kota Cilegon ada sebanyak ada sebanyak 290 kasus perceraian di 2024.

Angka tersebut tersebut terjadi paling banyak yakni pada Januari sebanyak 120 kasus, Februari sebanyak 57 kasus, Maret sebanyak 56 kasus dan April sebanyak 57 kasus.

Dimana, terbesar sebanyak yakni cerai gugat yang diajukan istri ada sebanyak 179 kasus, cerai talak 73 kasus, lalu isbat nikah 15 kasus.

Baca Juga: Sutradara Anggy Umbara Angkat Suara Soal Film Vina Sebelum 7 Hari yang Dituding Buka Aib Korban

Kemudian perwalian 7 kasus, penetapan ahli waris 5 kasus, dispensasi kawin sebanyak 5 kasus, asal-usul anak 5 kasus, harta bersama 1 kasus. ***

Tags: Cilegonditundaijab kabulpenataran pranikahPengantin

Related Posts

Xiaomi 17
Daerah

Beda Xiaomi 17 Reguler, Pro dan Promax hingga Fungsi Layar Belakang

28 September 2025 | 14:14
NYOBA MANGGUNG
Daerah

NYOBA MANGGUNG Vol. 4, Tawarkan Wadah Berekspresi Bagi Musisi Lokal di Banten

28 September 2025 | 09:28
Ketua Panitia HUT Banten ke-25 Babar Suharso
Daerah

Pemprov Spill 13 Acara HUT Banten ke-25, Si Paling Jajan Tandai yang Nomor 6

27 September 2025 | 20:00
link twibbon HUT Banten ke-25
Daerah

Link Download Logo dan Twibbon HUT Banten ke-25, Sekali Klik Langsung Tersimpan di HP

27 September 2025 | 19:00
KPID Banten
Daerah

Seriusi Penyiaran Religius, KPID Banten Gandeng PWNU Perkuat Literasi Media di Era Digital

27 September 2025 | 18:30
Walking On Thin Ice episode 3
Daerah

Drama Walking On Thin Ice Episode 3 Sub Indo: Eun Soo Bakal Terima Tawaran Bahaya Lee Kyung?

27 September 2025 | 17:47
Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Agus Suparmanto, Calon Ketua Umum PPP yang punya kekayaan Rp1,6 triliun.

Harta Kekayaan Agus Suparmanto, Calon Ketua Umum PPP Penantang Mardiono, Punya Uang Rp1,6 Triliun

24 September 2025 | 11:40
Paskibra Cikande

Pererat Silaturahmi, Paskibra Cikande Kunjungi SMAN 1 Cikande dan SMK Prestasi

27 September 2025 | 18:36
Manufaktur Fauwzi

Algoritma, Buruh, dan Ketimpangan Baru

23 September 2025 | 17:12
43 Koperasi Merah Putih Bakal Dibentuk di Cilegon, Pengurus Harus Berintegritas

Dinkop UKM Kota Cilegon Dukung Keterlibatan Usaha Mikro dalam MBG

25 September 2025 | 19:41
hut banten

Ini Rangkaian HUT Banten ke-25, Ada Festival Makanan hingga Fun Run

26 September 2025 | 20:15
Walikota Serang Budi Rustandi

Walikota Serang Budi Rustandi Ngotot Perda PUK Direvisi

26 September 2025 | 20:20
KPID Banten

Seriusi Penyiaran Religius, KPID Banten Gandeng PWNU Perkuat Literasi Media di Era Digital

27 September 2025 | 18:30
beasiswa

8 Beasiswa Luar Negeri yang Bisa Didaftar Sejak SMA, Persiapkan dari Sekarang!

Xiaomi 17 pro dan pro max

Tes Kualitas Kamera Xiaomi 17 Pro dan Pro Max, Lebih Unggul Mana?

Erafone

Erafone Ahmad Yani Serang Hadir dengan Tampilan Baru yang Lebih Lengkap

Xiaomi 17

Beda Xiaomi 17 Reguler, Pro dan Promax hingga Fungsi Layar Belakang

ilustrasi saham

Angin Segar Terpa Saham GGRM, HMSP hingga ITIC yang Tersengat Isu Cukai

honda banten

Komitmen Honda Banten dan Heart Beat Tumbuhkan Kreativitas Anak Muda

Polytron FOX-200

IMOS 2025, Polytron Kenalkan FOX-200 Motor Listrik Khusus Perempuan

Erafone

Erafone Ahmad Yani Serang Hadir dengan Tampilan Baru yang Lebih Lengkap

28 September 2025 | 14:31
beasiswa

8 Beasiswa Luar Negeri yang Bisa Didaftar Sejak SMA, Persiapkan dari Sekarang!

28 September 2025 | 14:31
Xiaomi 17 pro dan pro max

Tes Kualitas Kamera Xiaomi 17 Pro dan Pro Max, Lebih Unggul Mana?

28 September 2025 | 14:21
Xiaomi 17

Beda Xiaomi 17 Reguler, Pro dan Promax hingga Fungsi Layar Belakang

28 September 2025 | 14:14
ilustrasi saham

Angin Segar Terpa Saham GGRM, HMSP hingga ITIC yang Tersengat Isu Cukai

28 September 2025 | 13:54
honda banten

Komitmen Honda Banten dan Heart Beat Tumbuhkan Kreativitas Anak Muda

28 September 2025 | 13:45
Polytron FOX-200

IMOS 2025, Polytron Kenalkan FOX-200 Motor Listrik Khusus Perempuan

28 September 2025 | 13:12

Recent News

Erafone

Erafone Ahmad Yani Serang Hadir dengan Tampilan Baru yang Lebih Lengkap

28 September 2025 | 14:31
beasiswa

8 Beasiswa Luar Negeri yang Bisa Didaftar Sejak SMA, Persiapkan dari Sekarang!

28 September 2025 | 14:31
Xiaomi 17 pro dan pro max

Tes Kualitas Kamera Xiaomi 17 Pro dan Pro Max, Lebih Unggul Mana?

28 September 2025 | 14:21
Xiaomi 17

Beda Xiaomi 17 Reguler, Pro dan Promax hingga Fungsi Layar Belakang

28 September 2025 | 14:14
Banten Raya

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi

Ikuti Kami

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda