BANTENRAYA.COM – Provinsi Banten menjadi tuan rumah Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Komisi Penyiaran Indonesia (KPI).
Rakornas akan dihadiri KPI Pusat dan KPI Daerah di seluruh Indonesia. Rakornas KPI akan berlangsung pada 24-27 Juni 2024 di ICE BSD Serpong, Kabupaten Tangerang, Banten.
Ketua KPI Pusat Ubaidillah mengatakan, KPI Pusat telah memutuskan agar pelaksanaan Rakornas KPI dan Hari Penyiaran Nasional Ke-90 tahun 2024 dilakukan di Provinsi Banten.
Baca Juga: Komitmen Jaga Budaya, 20 Warga Kabupaten Serang Kembali Dilatih Membatik
Pada Senin 29 April 2024 dilakukanlah rapat perdana antara perwakilan KPI Pusat dengan KPID Banten guna membahas teknis kegiatan tersebut.
“Karena ini adalah gawe nasional yang tertinggi di KPI, maka kami harapkan supporting, sinergi dengan KPID Banten terlaksana dengan baik,” ujar Ubaidillah.
Dia mengatakan, nantinya pada saat Rakornas KPI akan digelar rapat antara KPI Pusat dan KPI Daerah dari seluruh Indonesia.
Baca Juga: Demo Mahasiswa di Lebak Ricuh, 2 Anggota Satpol PP Terluka hingga Gerbang Pemkab Dejol
Rapat akan membahas regulasi dan isu-isu terkini seputar dunia penyiaran terkini.
Salah satu isu yang akan dibahas adalah tentang revisi Undang-Undang Penyiaran yang sangat krusial. Terutama berkaitan dengan status KPI dan KPID secara kelembagaan.
“Revisi UU Penyiaran diharapkan selesai pada tahun 2024 ini,” katanya.
Secara kelembagaan KPI dan KPID diharapkan masuk sebagai organisasi struktural seperti BPS sehingga anggarannya bisa ditopang APBN. Bila ini dapat terjadi, maka kinerja KPI dan KPID akan lebih maksimal.
Sebab yang selama ini terjadi, ada banyak KPID yang kesulitan ketika akan ikut kegiatan karena support masing-masing daerah berbeda.
Bagi daerah yang mengalokasikan anggaran cukup untuk KPID, maka KPID di daerah ini bisa aktif dalam kegiatan.
Namun sebaliknya apabila support anggarannya kecil, maka tidak bisa aktif dalam sejumlah kegiatan.
Ketua KPID Provinsi Banten Haris H Witharja mengatakan, Rakornas KPI tahun 2024 akan mengambil tema “Penyiaran Tumbuh dalam Harmoni”.
Menjelang Pilkada, lembaga penyiaran dituntut untuk konsisten dalam menjaga harmonisasi sehingga masyarakat tetap solid, bersatu, bersemangat dalam membangun negeri.
Baca Juga: Lirik Lagu Way Home dari Kim Soo Hyun dan Terjemahan Bahasa Indonesia, OST Queen of Tears Episode 16
Serta tidak terpecah belah akibat adanya perbedaan pilihan saat Pemilu maupun Pilkada.
“Pemilu 2024 ini kan pembelahannya tidak separah Pemilu sebelumnya. Saya kira ada peran lembaga penyiaran juga di sini,” katanya. ***