BANTENRAYA.COM – Ada satu daerah di Provinsi Banten yang disebut sebagai pusat budaya Sunda Banten.
Dikatakan demikian lantaran satu daerah di Banten itu sangat menjunjung tinggi nilai-nilai kearifan lokal.
Namun siapa sangka, kota yang menjadi pusat budaya Sunda Banten tersebut ternyata hasil dari pemekaran wilayah lain.
Baca Juga: Jadwal Tayang Drakor Missing Crown Prince Episode 3 dan 4 Sub Indo Lengkap dengan Daftar Pemain
Karena hasil pemekaran suatu daerah, kota tersebut hanya mencakup wilayah seluas 266,74 KM persegi.
Awalnya kota ini merupakan bagian dari salah satu kabupaten tertua dan pernah menjadi Ibu Kota Provinsi Banten.
Namun, setelah melihat berbagai perkembangan yang pesat, daerah itu dipecah sehingga membentuk wilayah kota.
Baca Juga: Diduga Tiga Anggota Satpol PP Positif DBD, Gedung Setda Kota Serang Difogging
Dikutip Bantenraya.com dari laman peraturan.go.id, ternyata kota itu dibentuk pada tahun 2007 dengan dasar hukum Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2007.
Undang-undang Nomor 32 Tahun 2007 ditandatangani oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono tepatnya pada 10 Agustus 2007 hingga lahirnya Kota Serang.
Pemekaran wilayah tersebut juga sebagai tindaklanjut dari Undang-undang Nomor 23 Tahun 2000 tentang Pembantukan Provinsi Banten.
Baca Juga: Link Tes Ujian Jahat Docs Google Form, Intip Skornya Sekarang dan Ketahui Sifatmu
Undang-undang Nomor 23 Tahun 2000 merupakan dasar hukum pembentukan Provinsi Banten, yang menetapkan Kabupaten Serang sebagai ibukotanya.
Pasca resmi dimekarkan dari Kabupaten Serang, Kota Serang hanya mencakup wilayah seluas 266,74 KM persegi
Kota ini terletak di bagian barat laut Provinsi Banten, serta dikelilingi oleh Kabupaten Serang di sebelah selatan, barat, dan timur, dan Laut Jawa di sebelah utara.
Baca Juga: Jam Tayang Blood Free Episode 3 dan 4 Hari Ini, Lengkap dengan Link Nonton Resmi dan Preview
Di kota ini pulalah kantor Gubernur Banten berada, tepatnya di Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B).
Dengan luas tersebut, secara administratif Kota Serang terdiri dari 6 kecamatan dan 67 kelurahan.
Adapun 6 kecamatan seperti Kecamatan Cipocok Jaya, Curug, Kasemen, Serang, Taktakan dan Walantaka.
Baca Juga: Tetap Nganggur, Pencaker dari Luar Daerah di Kabupaten Serang Disarankan Balik Kampung
Dikutip Bantenraya.com dari bpbs.go.id pada akhir 2023, populasi penduduk Kota Serang mencapai sebanyak 735.651 jiwa.
Meski berada di wilayah metropolitan Serang Raya, dikutip dari serang.kota.go.id kota ini disebut sebagai pusat budaya Sunda Banten dan Jawa Serang.
Dimana sebagian besar penduduknya menuturkan Bahasa Sunda Banten dan juga Bahasa Jawa Serang.****
















