BANTENRAYA.COM – Wakil Bupati Kabupaten Pandeglang, Tanto Warsono Arban melarang penggunaan mobil dinas untuk keperluan mudik lebaran 2024 bagi pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang.
“Kami Pemkab Pandeglang sepakat untuk tidak boleh menggunakan kendaraan dinas untuk keperluan mudik lebaran,” kata Tanto kepada Banten Raya, Rabu (28/3).
Ia menjelaskan, kendaraan dinas merupakan kendaraan negara yang difungsikan sebagai penunjang mobilitas dan kinerja dari pegawai.
Hal tersebut tentunya tidak sesuai apabila kendaraan dinas digunakan untuk keperluan mudik karena hal tersebut merupakan kebutuhan pribadi dan keluarga.
“Larangan penggunaan kendaraan dinas untuk mengurangi kemacetan yang terjadi di setiap jalan selama Idulfitri berlangsung. Terlebih supaya bisa memanfaatkan fasilitas umum yang sudah di sediakan,” terangnya.
Baca Juga: 3Second Cilegon Tawarkan Promo Spesial Ramadhan Hingga 70 Persen
Tanto menjelaskan bahwa aturan larangan penggunaan kendaraan dinas sendiri saat ini masih belum ada atau hanya bersifat himbauan.
Himbauan pelarangan tersebut juga berlaku untuk para pegawai yang nantinya hanya mudik dalam wilayah Kabupaten Pandeglang.
“Ini hanya Himbauan dari kepala daerah (bupati -red). Di tahun-tahun sebelumnya juga sama. Bagi yang melanggar akan dikenakan sanksi administratif,” terangnya.
Tanto mengklaim bahwa pelarangan kendaraan mudik menggunakan kendaraan dinas bukanlah sesuatu yang merugikan. Apalagi, jumlah pegawai Pandeglang yang berasal dari luar daerah hanya kurang dari 10 persen dari jumlah keseluruhan.
“Kami melihat jumlah pegawai Pandeglang yang berasal dari luar kan hanya di bawah 10 persen. Nanti kita tunggu saja surat edarannya,” tuturnya.
Tanto berharap agar para pegawai bisa patuh terhadap aturan yang sudah ditetapkan tersebut. Jangan coba-coba cari kesempatan menggunakan kendaraan dinas untuk pulang kampung.
Baca Juga: Bukan Lebak, Ini Daerah dengan Penduduk Miskin Tertinggi di Banten, Angkanya Bikin Syok Pembaca!
“Saya harap semuanya bisa patuh terhadap aturan yang sudah di tetapkan,” tandasnya. (***)