Jumat, 24 Oktober 2025
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Jumat, 24 Oktober 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

10 Hari Jelang Idul Fitri, Perusahaan di Kota Serang Wajib Berikan THR Tunai

Harir Baldan Oleh: Harir Baldan
26 Maret 2024 | 11:12
10 Hari Jelang Idul Fitri, Perusahaan di Kota Serang Wajib Berikan THR Tunai

Kepala Disnakertrans Kota Serang Mochamad Poppy Nopriadi diwawancarai wartawan. (Dokumentasi Bantenraya.com)

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

BANTENRAYA.COM – Perusahaan di Kota Serang wajib memberikan tunjangan hari raya atau THR secara tunai.

Pemberian THR secara tunai telah diatur dalam surat edaran atau SE Kemenaker Nomor M/2/HK.04/III/2024 tentang pelaksanaan pemberian tunjangan hari raya keagamaan tahun 2024 bagi pekerja atau buruh di perusahaan.

Pemberian THR secara tunai disampaikan Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi atau Disnakertrans Kota Serang Mochamad Poppy Nopriadi.

Mochamad Poppy Nopriadi mengatakan, pemberian THR wajib dilakukan oleh setiap perusahaan maksimal 10 hari sebelum lebaran.

“Artinya secepat-cepatnya itu lebih bagus. Dan tidak boleh dicicil,” ujar Poppy, kepada Banten Raya.

Poppy menjelaskan, besaran THR yang harus diterima oleh setiap pekerja minimal satu bulan gaji.

Baca Juga: Top 3 Daerah Penghasil Mangga Terbanyak di Banten, Ada yang Berhasil Produksi 162 Kuintal!

“Paling tidak minimal 1 bulan gaji. Tapi ada beberapa perusahaan malah ada yang 2 kali bulan gaji. Seperti BJB, BRI. Itu bergantung kepada kebijakan, tapi paling tidak minimal 1 bulan gaji,” jelas Poppy.

Poppy mengaku sudah membentuk tim penanganan tentang pengaduan THR para pekerja atau buruh di Kota Serang.

“Kami dari Disnaker sudah membentuk tim penanganan aduan, kalau ada pihak pekerja yang merasa dirugikan kalau tidak mendapatkan THR atau THR nya berkurang,” ucap dia.

Poppy juga menuturkan, tengah melakukan monitoring THR ke sejumlah perusahaan di Kota Serang. Monitoring THR dilakukan untuk memastikan perusahaan memberikan THR kepada para karyawannya.

“Puncaknya nanti tanggal 26 Maret, 27 Maret Pak walikota sendiri yang akan turun untuk memantau pemberian THR ini,” tuturnya.

BACAJUGA:

Raden Dewi

Raden Dewi Tinjau Pembangunan Jalan Cikeusik, Ternyata Dibangun Pemerintah Pusat

23 Oktober 2025 | 22:02
Cilegon

Direvitalisasi, Monumen Geger Cilegon Tak Ada Lahan Parkir

23 Oktober 2025 | 21:40
PPPK Paruh Waktu

Walikota Serang Lantik Ribuan PPPK Paruh Waktu, Jadi yang Pertama di Jawa Barat dan Banten

23 Oktober 2025 | 21:30
Lebak

Kabupaten Lebak Belum Ramah Investor, Dinilai Banyak Oknum yang Ganggu Keuangan Industri

23 Oktober 2025 | 21:17

Sejauh ini, kata Poppy, pihaknya belum menemukan aduan atau laporan para pekerja Kota Serang yang mengadu THRnya belum diberikan.

Baca Juga: Woodball Banten Tetap Berlatih di Bulan Ramadhan Demi Kejar Prestasi PON Aceh dan Sumut

“Alhamdulillah belum ada. Selain quick juga belum ada pengaduan. Yang sementara kita juga sudah keliling. Ada yang memang belum diberikan, tapi kan mereka masih dalam batas waktu yang masih dimungkinkan, karena ada juga kadang-kadang seperti contoh tahun kemarin, karena perusahaan itu kecepatan ngasih THR pas kita monitoring karyawannya bilang malah sudah habis,” terang dia.

Poppy mengaku tahun 2023 pihaknya tidak menemukan aduan pekerja yang THR nya tidak diberikan.

“Alhamdulillah tahun kemarin nggak ada temuan, nggak ada aduan. Ya itu tadi temuannya cuma yang ketika udah mau lebaran malah udah habis,” akunya.

Poppy mengungkapkan, pihaknya membuka posko pengaduan THR di kantor Disnakertrans Kota Serang yang berlokasi di eks Puspemkot Serang, persisnya di Jalan Jenderal Sudirman, Ciceri, Kota Serang.

“Ada kan. Kita menyediakan ada posko pengaduan THR. Tujuannya kan kita juga tidak monitor seluruh perusahaan, karena keterbatasan waktu dan tenaga. Jadi kalau misalkan ada yang tidak terpanta, kemudian merasa dirugikan dan kita tidak tahu, karena kita tidak monitoring diharapkan yang bersangkutan bisa lapor ke kita supaya bisa ditindaklanjuti,” ungkap Poppy.

Poppy menyebutkan, perusahaan di Kota Serang diperkirakan mencapai belasan ribu.

“Kalau pencatatan terakhir ada sekitar 1600-an,” sebut dia.

Baca Juga: Pembuluh Darah Pecah, Anggota DPRD Kabupaten Serang Meninggal Dunia

Belasan ribu perusahaan itu bergerak di bidang macam-macam.

“Banyak macam. Hanya yang cuma cabang di sini karena pusatnya di Jakarta. Banyaknya bergerak di bidang perdagangan dan jasa karena kalau industri cuma beberapa. Kalau Kota Serang nggak punya industri yang berbasis padat modal atau padat karya,” tandasnya. ***

Tags: Kota SerangLebaranTHR
Previous Post

Panggil Beckham Putra, Nasib Pemain Abroad di Piala Asia U23 Dipertanyakan

Next Post

Tempat Bukber Low Budget di Kota Serang, Cukup Rogoh Kocek Rp15 ribu Nikmati Suasana Estetik dan Asri

Related Posts

Raden Dewi
Daerah

Raden Dewi Tinjau Pembangunan Jalan Cikeusik, Ternyata Dibangun Pemerintah Pusat

23 Oktober 2025 | 22:02
Cilegon
Daerah

Direvitalisasi, Monumen Geger Cilegon Tak Ada Lahan Parkir

23 Oktober 2025 | 21:40
PPPK Paruh Waktu
Daerah

Walikota Serang Lantik Ribuan PPPK Paruh Waktu, Jadi yang Pertama di Jawa Barat dan Banten

23 Oktober 2025 | 21:30
Lebak
Daerah

Kabupaten Lebak Belum Ramah Investor, Dinilai Banyak Oknum yang Ganggu Keuangan Industri

23 Oktober 2025 | 21:17
BPRSCM
Daerah

Empat Calon Direktur Operasional BPRSCM Bakal Diwawancara Robinsar

23 Oktober 2025 | 21:04
Cilegon
Daerah

Rapat Dengar Pendapat DPRD Kota Cilegon Tentang Rotasi dan Mutasi, Jawaban BKPSDM Tak Memuaskan

23 Oktober 2025 | 20:44
Load More

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Popular

  • PPPK

    Budi Rustandi Ngamuk, Pergoki PPPK Pemkot Serang yang Dilantik Malah Sebat dan Jajan Saat Acara Berlangsung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Forum Honorer Serang Nilai Pelantikan 3.800 PPPK Paruh Waktu sebagai Pelecehan Martabat Pekerja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kades Munjul Akui Pemeran Video Viral Tak Senonoh Adalah Dirinya, Kejadiannya Pada…..

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kumpulan Link Twibbon HUT Kota Pontianak ke-254, Desain Menarik dan Cocok Dibagikan ke Media Sosial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tinjau Pembangunan Pedestrian Kawasan Royal Kota Serang, Budi Rustandi Tegaskan Harus Sesuai Konsep

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Terungkap! Alasan Sopir Truk Tambang Ogah Masuk Tol Cilegon Timur, Ternyata Hindari Aturan Saklek Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Buntut PPPK Pemkot Serang Sebat Saat Pelantikan, Budi Rustandi Tegaskan Bisa Pecat Sebelum 1 Tahun Bertugas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pelantikan Eselon II Pemprov Banten Lambat, Pejabat Malas-malasan Kerja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hasilkan 1 Ton Ikan Tawar, Agus Wahyudiono Puji BUMDes Kopo Sejahtera

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Para Siswa SMAN 1 Cimarga Kena Mental Terus Dipojokan Warganet, Pemkab Lebak Kirim Psikolog

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trending
  • Comments
  • Latest
SMAN 1 Cimarga

Pengakuan Siswi SMAN 1 Cimarga yang Ikut Mogok Sekolah, Bukan Dukung Siswa Merokok tapi……

18 Oktober 2025 | 12:16
SMAN 1 Cimarga

Para Siswa SMAN 1 Cimarga Kena Mental Terus Dipojokan Warganet, Pemkab Lebak Kirim Psikolog

16 Oktober 2025 | 19:45
Walikota Cilegon siap mutasi pejabat eselon II

Daftar 10 Pejabat Eselon II Pemkot Cilegon yang Dijamin Tak Dimutasi Robinsar

10 Oktober 2025 | 08:53
pejabat eselon II Pemkab Serang dilantik

Daftar Lengkap Pejabat Eselon II Pemkab Serang yang Dimutasi Zakiyah, 6 OPD Dikosongkan

16 Oktober 2025 | 09:58

Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional, Bjb Backup Total Pembiayaan UMKM

Asooooy… Kepala Desa akan Diajak Studi Banding ke Korea dan China

Seluruh Ospek di Kampus Diputuskan Digelar Online, Termasuk di Banten

Mudik Resmi Dilarang, Efektif 24 April

Raden Dewi

Raden Dewi Tinjau Pembangunan Jalan Cikeusik, Ternyata Dibangun Pemerintah Pusat

23 Oktober 2025 | 22:02
Cilegon

Direvitalisasi, Monumen Geger Cilegon Tak Ada Lahan Parkir

23 Oktober 2025 | 21:40
PPPK Paruh Waktu

Walikota Serang Lantik Ribuan PPPK Paruh Waktu, Jadi yang Pertama di Jawa Barat dan Banten

23 Oktober 2025 | 21:30
Poco M7

Adu Spesifikasi POCO M7 Vs Infinix Note 50X, Punya Keunggulan Masing-masing

23 Oktober 2025 | 21:24

Tag

2022 Andra Soni ASN Bang Edi Banten BRI Brigadir J Cilegon drakor drama Korea Film Harga Tiket Helldy Agustian Indonesia Jadwal jadwal tayang Kabupaten Lebak kabupaten serang Kota Cilegon Kota Serang Lebak link nonton link twibbon lowongan kerja Pandeglang Pemilu 2024 Pemkot Cilegon pemkot serang Pemprov Banten pilkada Preman Pensiun 6 Preman Pensiun 7 profil provinsi banten Ramadhan Robinsar serang sinopsis Skin Gratis spoiler sub indo Timnas Indonesia Twibbon UMKM viral
Banten Raya

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi

Ikuti Kami

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda