Sabtu, 14 Maret 2026
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Sabtu, 14 Maret 2026
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

10 Hari Jelang Idul Fitri, Perusahaan di Kota Serang Wajib Berikan THR Tunai

Harir Baldan Oleh: Harir Baldan
26 Maret 2024 | 11:12
10 Hari Jelang Idul Fitri, Perusahaan di Kota Serang Wajib Berikan THR Tunai

Kepala Disnakertrans Kota Serang Mochamad Poppy Nopriadi diwawancarai wartawan. (Dokumentasi Bantenraya.com)

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

BANTENRAYA.COM – Perusahaan di Kota Serang wajib memberikan tunjangan hari raya atau THR secara tunai.

Pemberian THR secara tunai telah diatur dalam surat edaran atau SE Kemenaker Nomor M/2/HK.04/III/2024 tentang pelaksanaan pemberian tunjangan hari raya keagamaan tahun 2024 bagi pekerja atau buruh di perusahaan.

ADVERTISEMENT

Pemberian THR secara tunai disampaikan Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi atau Disnakertrans Kota Serang Mochamad Poppy Nopriadi.

Mochamad Poppy Nopriadi mengatakan, pemberian THR wajib dilakukan oleh setiap perusahaan maksimal 10 hari sebelum lebaran.

“Artinya secepat-cepatnya itu lebih bagus. Dan tidak boleh dicicil,” ujar Poppy, kepada Banten Raya.

Poppy menjelaskan, besaran THR yang harus diterima oleh setiap pekerja minimal satu bulan gaji.

Baca Juga: Top 3 Daerah Penghasil Mangga Terbanyak di Banten, Ada yang Berhasil Produksi 162 Kuintal!

“Paling tidak minimal 1 bulan gaji. Tapi ada beberapa perusahaan malah ada yang 2 kali bulan gaji. Seperti BJB, BRI. Itu bergantung kepada kebijakan, tapi paling tidak minimal 1 bulan gaji,” jelas Poppy.

Poppy mengaku sudah membentuk tim penanganan tentang pengaduan THR para pekerja atau buruh di Kota Serang.

“Kami dari Disnaker sudah membentuk tim penanganan aduan, kalau ada pihak pekerja yang merasa dirugikan kalau tidak mendapatkan THR atau THR nya berkurang,” ucap dia.

Poppy juga menuturkan, tengah melakukan monitoring THR ke sejumlah perusahaan di Kota Serang. Monitoring THR dilakukan untuk memastikan perusahaan memberikan THR kepada para karyawannya.

“Puncaknya nanti tanggal 26 Maret, 27 Maret Pak walikota sendiri yang akan turun untuk memantau pemberian THR ini,” tuturnya.

Sejauh ini, kata Poppy, pihaknya belum menemukan aduan atau laporan para pekerja Kota Serang yang mengadu THRnya belum diberikan.

Baca Juga: Woodball Banten Tetap Berlatih di Bulan Ramadhan Demi Kejar Prestasi PON Aceh dan Sumut

“Alhamdulillah belum ada. Selain quick juga belum ada pengaduan. Yang sementara kita juga sudah keliling. Ada yang memang belum diberikan, tapi kan mereka masih dalam batas waktu yang masih dimungkinkan, karena ada juga kadang-kadang seperti contoh tahun kemarin, karena perusahaan itu kecepatan ngasih THR pas kita monitoring karyawannya bilang malah sudah habis,” terang dia.

Poppy mengaku tahun 2023 pihaknya tidak menemukan aduan pekerja yang THR nya tidak diberikan.

“Alhamdulillah tahun kemarin nggak ada temuan, nggak ada aduan. Ya itu tadi temuannya cuma yang ketika udah mau lebaran malah udah habis,” akunya.

Poppy mengungkapkan, pihaknya membuka posko pengaduan THR di kantor Disnakertrans Kota Serang yang berlokasi di eks Puspemkot Serang, persisnya di Jalan Jenderal Sudirman, Ciceri, Kota Serang.

“Ada kan. Kita menyediakan ada posko pengaduan THR. Tujuannya kan kita juga tidak monitor seluruh perusahaan, karena keterbatasan waktu dan tenaga. Jadi kalau misalkan ada yang tidak terpanta, kemudian merasa dirugikan dan kita tidak tahu, karena kita tidak monitoring diharapkan yang bersangkutan bisa lapor ke kita supaya bisa ditindaklanjuti,” ungkap Poppy.

Poppy menyebutkan, perusahaan di Kota Serang diperkirakan mencapai belasan ribu.

“Kalau pencatatan terakhir ada sekitar 1600-an,” sebut dia.

BACAJUGA:

lbh

Audiensi LBH Polem dan Dirjenpas Banten, Soroti Implementasi Regulasi Akses dan Kewenangan Advokat di Rutan

14 Maret 2026 | 15:10
Seorang buruh harian lepas dari PT Asisten Sinar Indopratama bernama Ahmad Afifuddin (33) yang di pecat usai memprotes pemberian THR. (Andika/Bantenraya)

Protes Pemberian THR, Buruh di Kabupaten Serang Dipecat

14 Maret 2026 | 14:09
Posko Mudik 2026 GP Ansor Banten

Posko Mudik 2026 GP Ansor Banten: Pelayanan Kepada Masyarakat Jelang Hari Raya Idul Fitri

14 Maret 2026 | 09:30
Ketua DPW Partai Nasdem Provinsi Banten Wahidin Halim (pakai peci). (Muhamad Tohir/ Bantenraya.com)

Susun Strategi dari Sekarang, Nasdem Banten Incar Kursi Pimpinan DPRD di Pileg 2029

14 Maret 2026 | 08:10

Baca Juga: Pembuluh Darah Pecah, Anggota DPRD Kabupaten Serang Meninggal Dunia

Belasan ribu perusahaan itu bergerak di bidang macam-macam.

“Banyak macam. Hanya yang cuma cabang di sini karena pusatnya di Jakarta. Banyaknya bergerak di bidang perdagangan dan jasa karena kalau industri cuma beberapa. Kalau Kota Serang nggak punya industri yang berbasis padat modal atau padat karya,” tandasnya. ***

Tags: Kota SerangLebaranTHR
Previous Post

Panggil Beckham Putra, Nasib Pemain Abroad di Piala Asia U23 Dipertanyakan

Next Post

Tempat Bukber Low Budget di Kota Serang, Cukup Rogoh Kocek Rp15 ribu Nikmati Suasana Estetik dan Asri

Related Posts

lbh
Daerah

Audiensi LBH Polem dan Dirjenpas Banten, Soroti Implementasi Regulasi Akses dan Kewenangan Advokat di Rutan

14 Maret 2026 | 15:10
Seorang buruh harian lepas dari PT Asisten Sinar Indopratama bernama Ahmad Afifuddin (33) yang di pecat usai memprotes pemberian THR. (Andika/Bantenraya)
Daerah

Protes Pemberian THR, Buruh di Kabupaten Serang Dipecat

14 Maret 2026 | 14:09
Posko Mudik 2026 GP Ansor Banten
Daerah

Posko Mudik 2026 GP Ansor Banten: Pelayanan Kepada Masyarakat Jelang Hari Raya Idul Fitri

14 Maret 2026 | 09:30
Ketua DPW Partai Nasdem Provinsi Banten Wahidin Halim (pakai peci). (Muhamad Tohir/ Bantenraya.com)
Daerah

Susun Strategi dari Sekarang, Nasdem Banten Incar Kursi Pimpinan DPRD di Pileg 2029

14 Maret 2026 | 08:10
Ilustrasi beasiswa kuliah di University College London (UCL). (Freepik.com/ rawpixel.com)
Daerah

Kuliah di UK Tanpa Ribet Biaya? UCL Global Undergraduate Scholarship Solusinya!

14 Maret 2026 | 07:15
Siswa siswi MAN 1 Serang mengikuti rangkaian pesantren kilat, kemarin, (Andika/Bantenraya.com)
Daerah

Gelar Pesantren Kilat, Siswa MAN 1 Serang Diberi Wawasan Bulan Suci Ramadan

14 Maret 2026 | 06:05
Load More

Popular

  • OPD

    Walikota Serang Budi Rustandi Instruksikan Seluruh OPD Beralih ke Transaksi Digital

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Heboh Pendakwah Inisial SAM Dilaporkan Atas Dugaan Kasus Pelecehan, Netizen Seret Nama Syaikh Ahmad Al Misry

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Viral Isu Dugaan Praktik Pungli Pencairan Dana Sertifikasi Guru Agama, Kemenag Kota Tangerang: Itu Tidak Benar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • GRATIS! Link Download Logo Milad ke-62 IMM 2026, Lengkap dengan Filosofinya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dikaitkan Kasus Pelecehan Pendakwah Inisial SAM, Ustad Solmed Buka Suara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jalan Bopeng-bopeng, Gubernur Banten Tagih Komitmen Pengelola Tol Tangerang-Merak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • HMI Cilegon Dukung Langkah Tegas Penutupan Akses Tambang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tiga Bulan Anggaran Sekolah Gratis Belum Dibayar, Dindikbud Banten Dinilai Tidak Profesional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Selamat Milad IMM ke-62 Tahun 2026! Cek 12 Ucapan yang Dapat Dibagikan dengan Mudah di Medsos

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rayakan HUT Persib Bandung ke-93, Ribuan Bobotoh Tumpah Ruah di Jembatan Layang Prof. Dr. Mochtar Kusumaatmadja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Petugas Dapur SPPG Yayasan Sukaratu 6, Kecamatan Majasari, Kabupaten Pandeglang, memperlihatkan selembar surat cinta dari siswa yang terselip dalam ompreng MBG, Rabu 11 Februari 2026. (Dokumentasi Bantenraya.com)

Selipkan Pesan di Ompreng MBG, Peserta Didik di Pandeglang Request Menu: Minta Nasi Goreng hingga Ayam

12 Februari 2026 | 05:00
SMAN 1 Cimarga

Pengakuan Siswi SMAN 1 Cimarga yang Ikut Mogok Sekolah, Bukan Dukung Siswa Merokok tapi……

18 Oktober 2025 | 12:16
Pemprov Banten kembali membuka pendaftaran mudik gratis

Banyak yang Mengundurkan Diri, Pemprov Banten Buka Ulang Pendaftaran Mudik Gratis

24 Februari 2026 | 14:42
Kabupaten serang PT PWI

Sempat Produksi Sepatu di Kabupaten Serang, PT PWI 1 Bakal Bangkit Buka Usaha Baru di Cikande

2 Februari 2026 | 17:11

Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional, Bjb Backup Total Pembiayaan UMKM

Asooooy… Kepala Desa akan Diajak Studi Banding ke Korea dan China

Seluruh Ospek di Kampus Diputuskan Digelar Online, Termasuk di Banten

Mudik Resmi Dilarang, Efektif 24 April

in your radiant

Sinopsis In Your Radiant Season Episode 7 Sub Indo: Nana Atelier Sambut Kedatangan Sunwoo

14 Maret 2026 | 15:55
lbh

Audiensi LBH Polem dan Dirjenpas Banten, Soroti Implementasi Regulasi Akses dan Kewenangan Advokat di Rutan

14 Maret 2026 | 15:10
Seorang buruh harian lepas dari PT Asisten Sinar Indopratama bernama Ahmad Afifuddin (33) yang di pecat usai memprotes pemberian THR. (Andika/Bantenraya)

Protes Pemberian THR, Buruh di Kabupaten Serang Dipecat

14 Maret 2026 | 14:09
arsenal

Premier League Arsenal vs Everton, Ujian Konsisten The Gunners Sebagai Pemuncak Klasemen

14 Maret 2026 | 13:52

Tag

2022 Andra Soni ASN banjir Banten Beasiswa BRI Brigadir J BRI Super League Cilegon drakor drama Korea Harga Tiket Helldy Agustian Indonesia Jadwal jadwal tayang Kabupaten Lebak kabupaten serang Kota Cilegon Kota Serang Lebak link nonton link twibbon lowongan kerja Pandeglang Pemkot Cilegon pemkot serang Pemprov Banten pilkada Preman Pensiun 6 Preman Pensiun 7 profil provinsi banten Ramadhan Robinsar serang sinopsis spoiler spoiler sub indo Timnas Indonesia Twibbon UMKM viral
ADVERTISEMENT
Banten Raya

© 2026 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Digital Banten Raya
  • Ecommerce Banten Raya
  • Siding Banten Raya
  • Share Banten Raya

Ikuti Kami

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2026 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda