BANTENRAYA.COM – Bocah umur 5 tahun inisial R asal Kelurahan Tamansari, Kecamatan Pulomerak terlindas bus di depan Dermaga 6 Eksekutif Pelabuhan Merak.
R menjadi korban kecelakaan saat dirinya dan teman-temannya berburu klakson telolet.
R sendiri mengalami nasib naas karena terserempet dan akhrinya terlindas ban bus yang melintas dan hendak masuk ke Dermaga Eksekutif Pelabuhan Merak pada Minggu 17 Maret 2024 pukuk 13.30 siang ini.
Baca Juga: Tekan Angka Pengangguran, 500 Warga Kabupaten Serang Ditargetkan Dapat Pelatihan Keterampilan
Kanit Laka lantas Polres Cilegon Ipda Dwi Maryanto menjelaskan, korban tertabrak saat mengejar bus yang hendak masuk ke dermaga eksekutif Pelabuhan Merak. Hal itu dilakukan karena korban meminta telolet.
“Pada saat kendaraan Bus Nopol BG 7144 W berbelok masuk ke dermaga eksekutif, bagian samping kiri belakang mengenai pejalan kaki R yang mengakibatkan terlindas ban belakang sebelah kiri kendaraan. Saat itu R berlari di samping kendaraan yang di kendarai T (33 tahun) untuk meminta telolet,” katanya, Minggu 17 Maret 2024.
Kejadian tersebut, papar Dwi, terjadi pada pukul 13.30 WIB tepatnya di depan dermaga eksekutif Pelabuhan Merak.
Baca Juga: Dampak Cuaca Ekstrem, Musala Hingga Madrasah di Kabupaten Serang Rusak Tertimpa Pohon
“Kejadiannya siang hari, dimana memang ada korban jiwa anak-anak,” jelasnya.
Dwi menegaskan, saat ini kondisi jenazah korban dilakukan pengecekan ke Rumah Sakit Krakatau Medika.
“Dilakukan pengecekan ke RSKM,” ujarnya.
Baca Juga: Jadi Tradisi Unik di Lebak, Bunyi Dua Meriam Pertanda Berbuka dan Imsak Puasa
Atas kejadian tersebut, papar Dwi, pihaknya meminta agar para orang tua melakukan pendampingan dan mengingatkan kepada anak-anaknya.
“Kami harap kepada orang tua agar bisa melakukan pendampingan dan bisa menasehati anak-anak tidak berburu klakson telolet di sepanjang jalan karena itu sangat berbahaya,” tegasnya.
Warga setempat Azis menyampaikan, sebenarnya kondisi anak-anak meminta klakson telolet marak di depan dermaga Eksekutif Merak. Hal itu bahkan, sebenarnya sudah sering dilarang karena berbahaya.
Baca Juga: Diburu Saat Ramadan, Omzet Pengusaha Gula Aren di Lebak Melejit
“Ya saat itu korban bersama dengan teman-temannya tengah biasa meminta klakson telolet kepada bus yang melintas. Padahal ini sudah sering sekali dilarang,” ucapnya.
Azis mengatakan, pihaknya berharap agar pihak kepolisian juga bisa terus mengingatkan kepada warga terutama tentu anak-anak. Karena sering sekali meminta klakson telolet yang di pinggir jalan karena hal itu berbahaya.
“Kami harap memang ada terus peringatan dari kepolisian karena ini cukup marak” jelasnya. ***















