BANTENRAYA.COM – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang atau DPUPR Banten mengungkap penyebab 9 tiang penyangga tanah di Tanjankan Bangangah, Kabupaten Pandeglang miring.
Kepala DPUPR Banten Arlan Marzan mengatakan, saat ini tiang penyangga tanah di tanjangan Bangangah sedang dilakukan perbaikan dan masih menjadi tanggung jawab kontraktor.
“Perbaikan yang dilakukan merupakan pekerjaan sheetpile di sisi kiri pada segmen 2 dengan panjang perbaikan 9 meter, pekerjaan tersebut akan dimulai tanggal 13-30 Maret 2024,” ujarnya , Jumat, 15 Maret 2024.
Baca Juga: Pemkot Serang Angkat Tangan dengan Mahalnya Harga Sembako, Hanya Bisa Gelar Bazar Murah
Ia menjelaskan, perbaikan juga dilakukan pada masa pemeliharaan sebagai upaya meningkatkan estetika agar lebih sedap dipanjang serta meningkatkan struktur keamanan konstruksi.
“Pemeliharaan dilaksanakan oleh PT. Bangun Cipta Azima Mandiri selaku penyedia jasa,” ucapnya.
Soal tiang penyangga tanah yang miring, lanjut Arlan, hanya ada sebanyak 9 dari 210 yang ada di konstruksi.
Baca Juga: CATAT! 100 Caleg Terpilih DPRD Provinsi Banten Periode 2024-2029
Ia juga menegaskan, tak ada kesalahan teknis yang terjadi pada tiang penyangga yang miring tersebut.
Menurutnya, penyebab tiang menjadi miring dikarenakan terkena lapisan batu pada saat pemancangan.
“Bukan kesalahan teknis, secara kekuatan aman, agak miring karena geser pada saat pemancangan terkena lapisan batu,” katanya.
“Jadi kalau ada informasi atau pemberitaan dari media yang mengatakan temboknya ambrol, itu dipastikan hoaks,” sambungnya.
Adapun pekerjaan pemeliharaan yang kini sedang dilakukan meliputi sejumlah kegiatan dari mulai persiapan lahan dan bobokan beton.
Kemudian juga dilakukan galian tanah, pembersihan, pengecoran retaining wall, timbunan kembali, dan pengembalian kondisi.
Walau ada pekerjaan, Arlan memastikan masyarakat masih bisa melalui ruas jalan Mengger-Mandalawangi-Caringin. ***