BANTENRAYA.COM – Sebanyak tiga rumah makan di sejumlah titik di Kota Serang diminta kepolisian untuk menutup usahanya pada siang hari selama Bulan Ramadhan, Kamis 14 Maret 2024.
Hal itu dilakukan guna menghormati umat muslim yang tengah menjalankan ibadah puasa.
Adapun ke tiga rumah makan yang diminta untuk tutup di siang hari yaitu Warteg Citra Barokah di Komplek Citra Gading, Kelurahan Cilaku, Kecamatan Curug, Kota Serang.
Baca Juga: Drama Korea Chicken Nugget Sub Indo: Sinopsis Lengkap dengan Link Nonton Bukan Bilibili
Warteg Bahari di Kepandean, Kecamatan Taktakan, Kota Serang serta Warteg Kharisma di gudang alfa Drangong, Kecamatan Taktakan, Kota Serang.
Kasi Humas Polresta Serang Kota Kompol Iwan Sumantri mengatakan di hari kedua puasa Ramadan ini, Polsek Taktakan dan Polsek Curug menggelar razia rumah makan di wilayah hukumnya masing-masing.
“Hari ini kami melaksanakan giat patroli dialogis himbauan terhadap rumah makan yang buka di siang hari pada bulan Ramadhan,” katanya kepada awak media.
Iwan menerangkan dari kegiatan itu Polsek Curug maupun Polsek Taktakan mendapati sejumlah rumah makan yang buka di siang hari, dan kedapatan tengah menerima pelanggan.
“Kami menghimbau warung makan yang buka pada siang hari agar tutup atau tidak melayani pembeli,” terangnya.
Selain itu, Iwan meminta kepada seluruh pengusaha makanan untuk tidak membuka usahanya di siang hari. Sebab warga Kota Serang mayoritas umat muslim tengah menjalankan ibadah puasa.
Baca Juga: Berkah Ramadhan, Omzet Pedagang Kelapa di Pasar Lama Melonjak Dua Kali Lipat
“Menghimbau agar tidak berjualan makanan pada siang hari di saat bulan puasa Ramadhan,” pintanya. ***

















