Rabu, 10 September 2025
  • Login
Banten Raya
Advertisement
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Rabu, 10 September 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

Dilaporkan ke Bawaslu Kabupaten Serang karena Kampanye di Tempat Terlarang, Ini Bantahan Caleg PKB Roni Johan

Rahmat Tanjung Oleh: Rahmat Tanjung
7 Maret 2024 | 10:50
Dilaporkan ke Bawaslu Kabupaten Serang karena Kampanye di Tempat Terlarang, Ini Bantahan Caleg PKB Roni Johan

Roni Johan berkampanye di halaman rumah warga bernama Arif di Desa Kendayakan, Kecamatan Kragilan, belum lama ini.

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke TelegramShare on Facebook

BANTENRAYA.COM – Calon anggota legislatif atau Caleg terpilih Pemilu 2024 dari Partai Kebangkitan Bangsa atau PKB daerah pemilihan atau Dapil Kabupaten Serang 2 Roni Johan dilaporkan ke Bawaslu Kabupaten Serang.

Caleg PKB Roni Johan dilaporkan oleh Iknawasiat, karena diduga kampanye di tempat ibadah dan tempat pendidikan.

Terkait dengan laporan yang disampaikan ke Bawaslu itu, Caleg PKB Roni Johan angkat bicara dan membantah tuduhan yang disampaikan oleh Iknawasiat.

Baca Juga: Daftar 50 Caleg Terpilih Pemilu 2024 yang Bakal Duduk di Parlemen DPRD Lebak

Kepada Bantenraya.com, Kamis 7 Maret 2024, Roni yang juga anggota DPRD Kabupaten Serang ini mengaku tidak pernah sosialisasi atau kampanye di sarana tempat ibadah.

“Jadi perkara yang dilaporkan itu sebenarnya di dalam pagar rumah warga. Antara musalah dengan rumah warga terhalang tanah kosong biasa buat parkir warga,” ujarnya Roni.

Namun kata Roni, saat diambil foto terlihat di bagian belakang ada musalah yang kemudian hal tersebut diduga dipermasalahkan oleh pelapor.

Baca Juga: Ponpes Modern Milik Mantan Pejabat di Cilegon Terbakar, 3 Ruangan Ludes

“Itu di Desa Kendayakan di rumah Pak Arif. Kegiatannya tanggal 20 Januari 2024. Enggak mungkin saya kampanye di tempat ibadah karena saya tahu itu enggak bolah dan melanggar,” paparnya.

Sedangkan terkait dengan pelaporan kampanye di tempat pendidikan, Roni menjelaskan, kegiatan tersebut merupakan kegiatan senam dan sosialisasi sebelum masa kampanye.

BacaJuga

Audiensi

Audiensi BEM Banten Bersatu dengan DPRD Provinsi Banten, 14 Tuntutan Disampaikan ke Fahmi Hakim

10 September 2025 | 17:19
Wawan Gunawan

Dana Rehab Musala jadi Permohonan Terbanyak yang Diterima Baznas Lebak

10 September 2025 | 16:47
roti

Usaha Roti Unyil Yayan Supyan Raup Omzet Rp42 Juta Perbulan, Tahun Ini Produksi Anjlok

10 September 2025 | 15:59
Maulid Nabi Muhammad SAW

Peringati Maulid Nabi Muhammad SAW, Budi Rustandi Ajak Ulama Jaga Kondusivitas Kota Serang

10 September 2025 | 15:43

“Itu selama kegiatan didampingi pihak Panwas. kegiatan itu sudah diklarifikasi dengan Panwas dan Polres. Pihak panwas tidak menemukan bentuk pelanggaran karena blm memasuki tahapan kampanye,” ungkapnya.

Baca Juga: 430.418 Warga Lebak Belum Miliki Akta Nikah, Isbat Nikah Terpaksa Digelar

Sementara itu, Ketua Bawaslu Kabupaten Serang Fuqon membenarkan pihaknya telah menerima laporan terkait dugaan pelanggaran yang dilakukan Roni Johan.

“Iya ada dua laporan, laporan yang pertama sudah diklarifikasi olen Panwascam dan tidak terbukti. Terus laporan yang kedua hanya melampirkan foto,” katanya.***

Tags: Bawaslu kabupaten serangcalegkampanyePemilu 2024PKB

Related Posts

Audiensi
Daerah

Audiensi BEM Banten Bersatu dengan DPRD Provinsi Banten, 14 Tuntutan Disampaikan ke Fahmi Hakim

10 September 2025 | 17:19
Wawan Gunawan
Daerah

Dana Rehab Musala jadi Permohonan Terbanyak yang Diterima Baznas Lebak

10 September 2025 | 16:47
roti
Daerah

Usaha Roti Unyil Yayan Supyan Raup Omzet Rp42 Juta Perbulan, Tahun Ini Produksi Anjlok

10 September 2025 | 15:59
Maulid Nabi Muhammad SAW
Daerah

Peringati Maulid Nabi Muhammad SAW, Budi Rustandi Ajak Ulama Jaga Kondusivitas Kota Serang

10 September 2025 | 15:43
Bupati Zakiyah
Daerah

Sidak Puskesmas Bojonegara, Bupati Serang Zakiyah Tanyakan Pelayanan ke Pasien

10 September 2025 | 15:32
Budi Rustandi
Daerah

Lolos ke Semifinal OSN Tingkat Nasional, Budi Rustandi Support 4 Pelajar SMP Kota Serang Raih Juara

10 September 2025 | 15:20
Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
RS Hermina

RS Hermina Ciruas Pastikan Tidak Ada Penolakan Pasien BPJS

9 September 2025 | 15:37
Edi Ariadi dimakamkan di Karundang

Meninggal Dunia di Usia 69 Tahun, Ini Jabatan Mentereng yang Pernah Diemban Edi Ariadi

8 September 2025 | 12:01
Budi Rustandi Tidak Restui Nanang Saefudin Hijrah ke Pemprov Banten

Budi Rustandi Tidak Restui Nanang Saefudin Hijrah ke Pemprov Banten

9 September 2025 | 08:20
Presiden Prabowo Subianto dalam reshuffle kabinet yang dilakukan Senin 8 September 2025.

Daftar Menteri Terkini yang Direshuffle oleh Presiden Prabowo

8 September 2025 | 16:16

Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional, Bjb Backup Total Pembiayaan UMKM

Asooooy… Kepala Desa akan Diajak Studi Banding ke Korea dan China

Seluruh Ospek di Kampus Diputuskan Digelar Online, Termasuk di Banten

Mudik Resmi Dilarang, Efektif 24 April

Thom Haye

Thom Haye dan Reijnders Berpeluang Debut di Super League saat Melawan Bajul Ijo

10 September 2025 | 17:27
Audiensi

Audiensi BEM Banten Bersatu dengan DPRD Provinsi Banten, 14 Tuntutan Disampaikan ke Fahmi Hakim

10 September 2025 | 17:19
saham

Harga Saham Masih Terkoreksi Melemah, Investor Menanti Gebrakan Purbaya Yudhi Sadewa

10 September 2025 | 17:11
Bank BJB Tuntaskan Penyertaan Modal Tahap II ke Bank Bengkulu, Kini Miliki 6.297 Lembar Saham Seri A

Sesi I Perdagangan Saham Hari Ini Mulai Alami Kenaikan Terbatas

10 September 2025 | 17:04

Recent News

Thom Haye

Thom Haye dan Reijnders Berpeluang Debut di Super League saat Melawan Bajul Ijo

10 September 2025 | 17:27
Audiensi

Audiensi BEM Banten Bersatu dengan DPRD Provinsi Banten, 14 Tuntutan Disampaikan ke Fahmi Hakim

10 September 2025 | 17:19
saham

Harga Saham Masih Terkoreksi Melemah, Investor Menanti Gebrakan Purbaya Yudhi Sadewa

10 September 2025 | 17:11
Bank BJB Tuntaskan Penyertaan Modal Tahap II ke Bank Bengkulu, Kini Miliki 6.297 Lembar Saham Seri A

Sesi I Perdagangan Saham Hari Ini Mulai Alami Kenaikan Terbatas

10 September 2025 | 17:04
Banten Raya

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Privacy Policy

Ikuti Kami

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda