BANTENRAYA.COM – Calon anggota legislatif atau Caleg terpilih Pemilu 2024 dari Partai Kebangkitan Bangsa atau PKB daerah pemilihan atau Dapil Kabupaten Serang 2 Roni Johan dilaporkan ke Bawaslu Kabupaten Serang.
Caleg PKB Roni Johan dilaporkan oleh Iknawasiat, karena diduga kampanye di tempat ibadah dan tempat pendidikan.
Terkait dengan laporan yang disampaikan ke Bawaslu itu, Caleg PKB Roni Johan angkat bicara dan membantah tuduhan yang disampaikan oleh Iknawasiat.
Baca Juga: Daftar 50 Caleg Terpilih Pemilu 2024 yang Bakal Duduk di Parlemen DPRD Lebak
Kepada Bantenraya.com, Kamis 7 Maret 2024, Roni yang juga anggota DPRD Kabupaten Serang ini mengaku tidak pernah sosialisasi atau kampanye di sarana tempat ibadah.
“Jadi perkara yang dilaporkan itu sebenarnya di dalam pagar rumah warga. Antara musalah dengan rumah warga terhalang tanah kosong biasa buat parkir warga,” ujarnya Roni.
Namun kata Roni, saat diambil foto terlihat di bagian belakang ada musalah yang kemudian hal tersebut diduga dipermasalahkan oleh pelapor.
Baca Juga: Ponpes Modern Milik Mantan Pejabat di Cilegon Terbakar, 3 Ruangan Ludes
“Itu di Desa Kendayakan di rumah Pak Arif. Kegiatannya tanggal 20 Januari 2024. Enggak mungkin saya kampanye di tempat ibadah karena saya tahu itu enggak bolah dan melanggar,” paparnya.
Sedangkan terkait dengan pelaporan kampanye di tempat pendidikan, Roni menjelaskan, kegiatan tersebut merupakan kegiatan senam dan sosialisasi sebelum masa kampanye.
“Itu selama kegiatan didampingi pihak Panwas. kegiatan itu sudah diklarifikasi dengan Panwas dan Polres. Pihak panwas tidak menemukan bentuk pelanggaran karena blm memasuki tahapan kampanye,” ungkapnya.
Baca Juga: 430.418 Warga Lebak Belum Miliki Akta Nikah, Isbat Nikah Terpaksa Digelar
Sementara itu, Ketua Bawaslu Kabupaten Serang Fuqon membenarkan pihaknya telah menerima laporan terkait dugaan pelanggaran yang dilakukan Roni Johan.
“Iya ada dua laporan, laporan yang pertama sudah diklarifikasi olen Panwascam dan tidak terbukti. Terus laporan yang kedua hanya melampirkan foto,” katanya.***