BANTENRAYA.COM – DPD PAN Kota Cilegon sampai saat ini belum menentukan siapa yang akan duduk sebagai Wakil Ketua DPD Kota Cilegon periode 2024-2029.
Sejumlah kader sendiri diinfomasikan punya potensi besar menjadi Wakil Ketua DPRD Kota Cilegon seperti Masduki, Subari yang merupakan pengurus, serta Ahmad Hafid yang merupkaan caleg dengan perolehan tertinggi pada Pemilu 2024 dan Rahmatulloh yang berpengalaman di DPRD Kota Cilegon.
Namun, Ketua DPD PAN Kota Cilegon Alawai Mahmud belum menyatakan secara gamblang siapa yang akan ditunjuk menjadi Wakil Ketua DPRD Kota Cilegon nantinya.
Diketahui, Partai Golkar dipastikan akan menjadi unsur pimpinan Ketua DPRD Kota Cilegon dengan raihan sebanyak 8 kursi dengan perolehan 53.242 suara.
Baca Juga: Partisipasi Pemilih Pilpres 2024 di Kota Cilegon Diklaim Naik, Segini Persentasenya
Lalu, Partai Gerindra juga dipastikan akan mendapatkan jatah Wakil Ketua I karena berhasil memperoleh kursi sebanyak 7 dengan suara sebanyak 39.708.
Selanjutnya, tentu saja ada PAN dengan 6 kursi yang mendapatkan sebanyak 34.916 suara dan akan menyegel posisi Wakil Ketua II di DPRD Kota Cilegon.
Berdasarkan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2014 Tentang Majelis Permusyawaratan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, Dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, maka Partai Golkar, Gerindra dan PAN dipastikan mendapatkan jatah pimpinan DPRD Kota Cilegon.
Hal itu tertulis pada Bagian Kedelapan Alat Kelengkapan Pasal 376 yakni ayat (1) Pimpinan DPRD kabupaten/kota terdiri atas. Bagian a. 1 (satu) orang ketua dan 3 (tiga) orang wakil ketua untuk DPRD kabupaten/kota yang beranggotakan 45 (empat puluh lima) sampai dengan 50 (lima puluh) orang, bagian b. 1 (satu) orang ketua dan 2 (dua) orang wakil ketua untuk DPRD kabupaten/kota yang beranggotakan 20 (dua puluh) sampai dengan 44 (empat puluh empat) orang.
Artinya 3 partai tersebut paling berhak mendapatkan karena menjadi yang terbanyak secara jumlah kursi.
Ketua DPD PAN Kota Cilegon Alawi Mahmud tidak bisa menjawab apa yang menjadi pertanyaan soal siapa yang berpotensi duduk sebagai Wakil Ketua II DPRD Kota Cilegon.
“Saya sulit untuk menjawab ini. Akan dikonsultasikan dan dimusyawarahkan. Saya tidak bisa menjawab secara gamblang. Sebab DPD PAN tidak memiliki kewenangan dan otoritas sepenuh nya untuk mengambil keputusan strategis siapa nanti,” katanya sebagaimana dikutip BantenRaya.Com pada Rabu 6 Maret 2024 dari konfrensi pers PAN pekan lalu.
Alawi menyampaikan, pihaknya memastikan mendapatkan sebanyak 6 kursi dalam Pemilu 2024 kemarin.
Baca Juga: KPU Kota Cilegon Buka Pendaftaran Pemantau Pilkada 2024, Wajib Lampirkan Pernyataan Ini
Di mana, ada penambahan sebanyak 2 kursi yakni di Dapil 1 Purwakarta-Jombang.
“Sebelumnya tidak ada kursi dan sekarang ada penambahan 2 kursi di Jombang Purwakarta,” katanya.
Sementara itu, Kader Muda di DPD PAN Kota Cilegon yang enggan disebutkan namanya menyampaikan, sejauh ini persaingan terlihat antara Masduki, Subari dan Ahmad Hafid.
“Hafid ini menjadi tertinggi dan tentu menjadi pertimbangan, Subari karena kader dan pengurus. Masduki ini karena sudah berpengalaman dan sekretaris,” ujarnya.
Baca Juga: UPDATE! Coupon Code The Spike Volleyball Story 7 Maret 2024, Klaim Reward Bola Voli dan Item Gratis
Namun, kader lainnya di PAN Kota Cilegon tak menampik juga Rahmatulloh memunyai kans menjadi Wakil Ketua DPRD Kota Cilegon karena berpengalaman 4 periode.
“Haji Rahmat juga berpengalaman, apalagi bisa mengisi kursi PAN yang sebelumnya kosong di Dapil Jombang Purwakarta, kalaupu tidak, pantas duduk di Pimpinan AKD,” kata kader PAN ini.***















