BANTENRAYA.COM – Pj Gubernur Banten Al Muktabar memberikan bantuan sebesar Rp5 juta kepada petugas KPPS yang meninggal dunia di Kota Cilegon.
Bantuan tersebut diberikan saat Pj Gubernur Banten melakukan takziah di Lingkungan Kadipaten, Kelurahan Kedaleman, Kecamatan Cibeber, Jumat 23 Februari 2024.
Adapun petugas KPPS yang meninggal dunia dan rumahnya disambingi Pj Gubernur Banten bernama Santo petugas KPPS di TPS 11, yang menghembuskan nafas terakhir pada Selasa 20 Februari 2024, pukul 05.00 WIB.
Baca Juga: Spoiler Nonton Flex X Cop Episode 7 Hari Ini, Jin Yi Soo Nekat Terjun dari Apartemen?
Diketahui, almarhum Santo sebelum meninggal dunia sempat mengeluhkan sesak nafas dan kecapaian karena bertugas di TPS pada Pemilu 2024 dari pagi hingga pagi lagi.
Bantuan dari Pemprov Banten ini langsung diserahkan Pj Gubernur Banten Al Muktabar kepada pihak keluarga almarhum.
Al Muktabar mengatakan, kedatangan ke rumah duka ini merupakan bentuk kepedulian pemerintah kepada masyarakat yang terkena musibah.
“Kita turut berbelasungkawa pada pagi hari in kepada almarhum dan almarhumah, beliau-beliau mendedikasikan diri untuk demokrasi kita dan kita nyatakan beliau adalah pahlawan demokrasi,” katanya pasca bertakziah di rumah duka.
Al menjelaskan, selain BPJS Ketenagakerjaan yang dicairkan, Pemprov Banten juga menyalurkan berupa uang tunai sebesar Rp5 juta dan sembako.
Bantuan ini, paparnya, untuk tidak dilihat beras atau kecilnya, tetapi harus dilihat perhatian pemerintah kepada masyarakat sangat nyata.
Baca Juga: Tata Cara Melakukan Shalat Witir 3 Rakaat untuk Tarawih Ramadhan 2024, Simak Urutannya di Sini!
“Mohon berkenan itu tidak dilihat dari segi nilainya, tapi lihatlah dari kebersamaan kita,” ungkapnya.
Sementara itu, Walikota Cilegon Helldy Agustian menyampaikan, apresiasi terhadap Pemprov Banten yang sudah menyempatkan untuk hadir bertakziah ke rumah duka.
Helldy mengatakan, almarhum Santo sebagai petugas KPPS layak disebut pahlawan demokrasi sebagaimana perkataan Pj Gubernur Banten Al Muktabar.
Baca Juga: Cek 10 Contoh Banner Pesantren Kilat Ramadhan 2024 Gratis, Desain Kece Download di Sini
“Alhamdulillah kami sudah dibantu oleh BPJS Ketenagakerjaan, Senin akan diproses dan akan ditransfer, hal ini sesuai dengan aturan pemerintah agar seluruh petugas KPPS mendapatkan BPJS Ketenagakerjaan,” ujar Helldy.
Adapun besaran BPJS Ketenagakerjaan yang akan dicairkan untuk petugas KPPS yang meninggal dunia sebesar Rp42 juta.
“Besarannya Rp42 juta, dan sudah 12.400 petugas KPPS yang kami cairkan BPJS Ketenagakerjaannya,” pungkasnya.***

















