Rabu, 10 September 2025
  • Login
Banten Raya
Advertisement
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Rabu, 10 September 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

Pleno Perolehan Suara Pemilu 2024 di Gunungkencana Lebak Ricuh, Caleg NasDem Protes Keras ke PPK

Sahrul Gunawan Oleh: Sahrul Gunawan
2 September 2025 | 19:17
Pleno Perolehan Suara Pemilu 2024 di Gunungkencana Lebak Ricuh, Caleg NasDem Protes Keras ke PPK

Suasana kisruh terjadi saat rapat pleno rekapitulasi perolehan suara Pemilu 2024 di Kecamatan Gunungkecana, Kabupaten Lebak, Rabu 21 Februari 2024. Sahrul/Bantenraya.com

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke TelegramShare on Facebook

BANTENRAYA.COM – Rapat pleno rekapitulasi perolehan suara di Kecamatan Gunungkencana, Kabupaten Lebak ricuh, pada Rabu 21 Februari 2024.

Sebab, seorang caleg NasDem untuk DPRD Kabupaten Lebak mengkritisi atas ketidaksesuaian hasil perolehan suara partai dan pribadinya.

Diketahui, caleg yang protes saat rapat pleno rekapitulasi di Kecamatan Gunungkencana itu bernama Desi Herdiana Fitriani nomer urut 3 dari daerah pemilihan (Dapil) 6 Lebak.

Baca Juga: University War Resmi Lanjut Season 2, Berikut Jadwal Tayang Hingga Bocoran Lain dari Rumah Produksi

Desi mengatakan, saat proses rekapitulasi dirinya meminta untuk diikutsertakan dalam rapat pleno tersebut. Namun, hanya 1 saksi partai yang diperbolehkan masuk kedalam.

“Oke saya menunggu di luar waktu itu, cuma ketika proses rekapitulasi ada ketidaksesuaian atas hasil suara saya dan Partai NasDem,” kata dia kepada Bantenraya.com, Kamis 22 Februari 2024.

Lebih lanjut, diungkapkan Desi, saat proses pembacaan rekapitulasi dalam C1 ada beberapa perbedaan suara antara lain suara partai dari 99 menjadi 2, suara dirinya dari 105 lebih menjadi pas di 105.

Baca Juga: Jadi Pasutri di Drakor Queen Of Tears, Lee Joo Bin dan Kwak Dong Yeon Pamer Kemesraan

“Saya kan punya data C1 salinan, saat dibaca hasil rekapitulasinya suara partai malah berbeda, dan suara saya juga terdampak, datanya ada di tas saya ya, yang jelas suara saya ada 105 lebih,” ucapnya.

Ia mengaku, sangat bingung dengan perolehan suara yang tidak sesuai. Bahkan, saat meminta data C1 di salah satu Tempat Pemungutan Suara (TPS) tidak diperbolehkan.

“Heran saya juga, ada apa sebenarnya, padahal berdasarkan Undang-undang KPU Nomor 66 ayat 4, PPS wajib menempelkan hasil C1 di kantor Desa atau area pabrik, tapi di sini tidak ada satupun yang ditempel,” jelas Desi.

BacaJuga

Kerja sama

Pemprov Banten dan DKI Jakarta Kolaborasi Salurkan Air Bersih

9 September 2025 | 21:46
Yayasan Sangik

90 Warga Banten Terima Beasiswa dari Yayasan Sangik

9 September 2025 | 20:55
Toko emas Rangkasbitung

9 September 2025 | 20:26
DPRD Banten

APBD Perubahan Banten 2025 Disetujui, Belanja Daerah Berkurang RP1,03 Triliun

9 September 2025 | 20:11

Baca Juga: Jadwal Tayang Film Women From Rote Island Lengkap dengan Harga Tiket Nonton di Bioskop Jakarta

Ia menduga, ada kekeliruan dalam penginputan data. Sebab, dalam proses penginputan dilakukan secara manual tidak melalui Sirekap.

“Malah saya didatangi polisi, kenapa saya sampai ngotot untuk membuka C1 plano karena C1 itu bukan surat suara yang dibacakan adalah hasil rekapan desa, hasil inputan komputer, kan rekapan bisa berubah,” tuturnya.

Masih kata Desi, atas kejadian tersebut, dirinya sudah melaporkan kepada Bawaslu dan KPU Lebak.

Baca Juga: Bukan Puting Beliung? Kasus Rancaekek 99,99 Persen Mirip Tornado di Amerika, Begini Penjelasan Dari BRIN

“Sudah saya laporkan, nanti akan ditindaklanjuti, sebetulnya pihak PPK juga akan membuka kembali tapi setelah hasil dari 12 TPS selesai dibacakan,” papar Desi.

“Tapi, saat dibuka nanti siapa yang menjamin kalau tidak ada kekeliruan, karena segel kotak suara sudah dibuka,” imbuhnya.

Ia berharap agar proses rekapitulasi berjalan dengan terbuka guna memastikan tidak ada kecurangan dalam proses tersebut.

Baca Juga: Bacaan Niat Qadha Puasa Ramadhan Lengkap, dari Tulisan Arab, Latin hingga Artinya

“Kalau di kecamatan lain per TPS hasilnya langsung di-upload ke Sirekap, kalau ada yang tidak sesuai langsung dibenarkan (koreksi-red),” pungkas Desi.

Sementara itu, Ketua PPK Gunungkencana Amir menuturkan, akan segera mengabulkan permintaan dari Desi.

“Tentu akan kami tindak lanjuti tapi setelah pembacaan selesai karena sekarang juga baru 4 TPS yang selesai, masih ada 8 TPS lagi,” tandasnya. ***

Tags: caleg NasDemGunungkencanaperolehan suaraplenoricuh

Related Posts

Kerja sama
Daerah

Pemprov Banten dan DKI Jakarta Kolaborasi Salurkan Air Bersih

9 September 2025 | 21:46
Yayasan Sangik
Daerah

90 Warga Banten Terima Beasiswa dari Yayasan Sangik

9 September 2025 | 20:55
Toko emas Rangkasbitung
Daerah

9 September 2025 | 20:26
DPRD Banten
Daerah

APBD Perubahan Banten 2025 Disetujui, Belanja Daerah Berkurang RP1,03 Triliun

9 September 2025 | 20:11
Tunjangan Anggota DPRD Kabupaten Lebak
Daerah

Tunjangan Anggota Dewan Lebak Tak Tersentuh Efisiensi, Satu Orang Bisa Kantongi Rp50 Juta

9 September 2025 | 19:52
CItra Swarna Tembong City
Daerah

Perumahan Citra Swarna Tembong City Disemprit BPSK Banten, Disebut Tak Tepati Janji kepada Konsumen

9 September 2025 | 19:40
Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
RS Hermina

RS Hermina Ciruas Pastikan Tidak Ada Penolakan Pasien BPJS

9 September 2025 | 15:37
Edi Ariadi dimakamkan di Karundang

Meninggal Dunia di Usia 69 Tahun, Ini Jabatan Mentereng yang Pernah Diemban Edi Ariadi

8 September 2025 | 12:01
Budi Rustandi Tidak Restui Nanang Saefudin Hijrah ke Pemprov Banten

Budi Rustandi Tidak Restui Nanang Saefudin Hijrah ke Pemprov Banten

9 September 2025 | 08:20
Presiden Prabowo Subianto dalam reshuffle kabinet yang dilakukan Senin 8 September 2025.

Daftar Menteri Terkini yang Direshuffle oleh Presiden Prabowo

8 September 2025 | 16:16

Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional, Bjb Backup Total Pembiayaan UMKM

Asooooy… Kepala Desa akan Diajak Studi Banding ke Korea dan China

Seluruh Ospek di Kampus Diputuskan Digelar Online, Termasuk di Banten

Mudik Resmi Dilarang, Efektif 24 April

Stadion BIS untuk Adhyaksa Banten FC

Bukan Cuma Dewa United, Adhyaksa Banten FC Gunakan BIS Sebagai Homebase

10 September 2025 | 05:10
Kerja sama

Pemprov Banten dan DKI Jakarta Kolaborasi Salurkan Air Bersih

9 September 2025 | 21:46
Indonesia

Hasil Timnas Futsal Indonesia vs Korea Selatan di CFA International Tournament 2025, Berhasil Menang 3-0

9 September 2025 | 21:05
Yayasan Sangik

90 Warga Banten Terima Beasiswa dari Yayasan Sangik

9 September 2025 | 20:55

Recent News

Stadion BIS untuk Adhyaksa Banten FC

Bukan Cuma Dewa United, Adhyaksa Banten FC Gunakan BIS Sebagai Homebase

10 September 2025 | 05:10
Kerja sama

Pemprov Banten dan DKI Jakarta Kolaborasi Salurkan Air Bersih

9 September 2025 | 21:46
Indonesia

Hasil Timnas Futsal Indonesia vs Korea Selatan di CFA International Tournament 2025, Berhasil Menang 3-0

9 September 2025 | 21:05
Yayasan Sangik

90 Warga Banten Terima Beasiswa dari Yayasan Sangik

9 September 2025 | 20:55
Banten Raya

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Navigate Site

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Privacy Policy

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda