BANTENRAYA.COM – Tempat Pemungutan Suara atau TPS 02 Lingkungan Sindangsari, Kelurahan Kasemen, Kecamatan Kasemen, Kota Serang, tampak berpenampilan beda pada Pemilu 2024 ini.
Penampilan beda itu terlihat dari para anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara atau KPPS berpakaian adat baduy layaknya warga suku Baduy di Kabupaten Lebak, Banten.
Pantauan Bantenraya.com di TPS 02 Lingkungan Sindangsari, Kelurahan Kasemen, Kecamatan Kasemen, Kota Serang, Rabu 14 Februari 2024, mulai dari atas kepala yang diikat dengan kain baduy hingga pakaiannya mengenakan pakaian adat baduy.
Penampilan layaknya warga suku baduy tersebut membuat anggota KPPS di TPS 02 terlihat beda dari umumnya yang mengenakan kemeja batik dengan setelan celana katun hitam.
Baca Juga: Kawal Perhitungan Suara, Bonnie Triyana Dirikan Kamar Hitung di Lebak-Pandeglang
Ketua KPPS TPS 02 Lingkungan Sindangsari, Kelurahan Kasemen, Kecamatan Kasemen, Kota Serang, Rustendi mengatakan, para anggota KPPS sengaja ingin tampil dengan mengenakan pakaian suku adat Baduy, selain karena ingin terlihat berbeda juga ingin mempromosikan suku adat baduy ke khalayak khususnya warga Kota Serang.
“Iya kita pakaian suku adat dan ikat Baduy ini, karena ingin memperkenalkan Baduy sebagai ciri khas dari Provinsi Banten,” ujar Rustendi, kepada Bantenraya.com.
Sepekan sebelum pelaksanaan pencoblosan Pemilu tahun 2024, Rustendi sudah merencanakan untuk menampilkan pakaian suku adat Baduy.
“Kita sudah direncanakan dari seminggu sebelum pencoblosan,” jelas dia.
Baca Juga: 1.684 Warga Binaan Lapas Kelas IIA Cilegon Ikut Nyoblos, Siapa Presiden Pilihan Para Tahanan?
Rustendi menjelaskan, pakaian hingga ikat kepala suku adat Baduy itu diperoleh dari toko pakaian suku adat Baduy yang ada di Ibukota Provinsi Banten.
“Kita beli sendiri ada tokonya di Kota Serang. Intinya kita ingin memperkenalkan Baduy sebagai salah satu ciri khas suku yang ada di Banten,” tegasnya.
Ketua Komisi Pemilihan Umum atau KPU Kota Serang Nanas Nasihudin mengatakan, anggota KPPS berpenampilan unik atau TPS unik bukan suatu keharusan yang harus dilakukan oleh setiap KPPS atau TPS dalam perhelatan Pemilu maupun Pilkada.
“Ya enggak harus unik. Itu mah cenderung kepribadian mereka saja. Kalau berpakaian rapi seperti mengenakan pakaian kemeja batik atau kemeja lainnya dianjurkan seperti itu, supaya terlihat rapi karena selaku KPPS,” kata Nanas Nasihudin.***