BANTENRAYA.COM – Kasus perampokan warung sembako di Kampung Prabu, Desa Kadubelang, Kecamatan Mekarjaya, Kabupaten Pandeglang memasuki babak baru.
Pasalnya, sebelum melakukan perampokan kepada korban, pelaku sudah melakukan pengintaian untuk memuluskan aksinya.
“Hasil penyidikan, pelaku ini memang sering berbelanja di warung korban,” kata Ipda Beni Sukirman, Kaur Bin Ops Satreskrim Polres Pandeglang, Senin 12 Februari 2024.
Beni menjelaskan, pelaku merupakan tetangga korban, warga Kecamatan Cimanuk. Pelaku berstatus sebagai pelajar kelas 12 semester 2 di salah satu sekolah di Kecamatan Banjar.
Baca Juga: Wajib Dikunjungi, Rekomendasi Tempat Wisata Alam di Pandeglang yang Nyaman dan Sejuk
“Hasil dari pemeriksaan pelaku tetangga kampung dari korban, dan masih pelajar,” jelasnya.
Kata Beni, pelaku gelap mata melakukan perampokan karena terlilit hutang kepada kakak iparnya.
Uang yang diambil dari warung korban Rp 200 ribu digunakan untuk membayar hutang kepada kakaknya. “Pelaku mau bayar hutang ke kakaknya Rp 300 ribu,” ujarnya.
Kasatreskrim Polres Pandeglang, AKP Zhia Ul Archam mengatakan, proses penyidikan kasus pembunuhan yang dialami korban Siti Fatimah masih terus berlanjut. Untuk rekonstruksi, dalam waktu dekat akan segera digelar.
Baca Juga: Harga Sayuran di Pasar Rangkasbitung Serba Mahal, Ini Biang Keroknya
“Pemeriksaan pelaku masih berjalan. Terus kami dalami. Termasuk rencana rekonstruksi,” tegasnya. (***)