Rabu, 10 September 2025
  • Login
Banten Raya
Advertisement
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Rabu, 10 September 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

Ombudsman Endus Praktik Monopoli KIP PIP di Provinsi Banten

Banten Raya Oleh: Banten Raya
2 Februari 2024 | 14:21
Ombudsman Endus Praktik Monopoli KIP PIP di Provinsi Banten

Ombudsman Banten saat menggelar konferensi pers terkait Pengawasan Ombudsman selama tahun 2023. Kamis, 1 Februari 2024. Raffi/Bantenraya.com

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke TelegramShare on Facebook

BANTENRAYA.COM – Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Banten mencurigai adanya praktik monopoli dalam penyaluran bantuan Program Indonesia Pintar atau PIP yang dilakukan oleh oknum di Perguruan Tinggi dan Sekolah.

Hal tersebut dikarenakan Ombudsman Banten telah menerima laporan terkait oknum yang melakukan pemotongan uang PIP melalui Kartu Indonesia Pintar atau KIP.

Kepala Ombudsman Banten Fadli Afriadi mengaku, pihaknya telah menerima beberapa laporan yang masuk terkait adanya praktik tersebut.

Ia mengatakan, lemahnya pengawasan dan transparansi akan penyaluran bantuan tersebut membuat hal itu dimanfaatkan oleh sejumlah oknum yang tidak bertanggung jawab.

 Baca Juga: Pandeglang Jadi Lumbung Suara AMIN, DPD PKS Optimistis 80 Persen Suara Tercapai

“Ya saat ini ada beberapa laporan yang masuk ke kita terkait KIP tingkat perkuliahan ataupun sekolah. Adanya pemotongan itu dari oknum,  terutama dari dana bantuan untuk biaya hidup. Dengan dalih dipinjam ataupun biaya administrasi untuk pencairan,” kata Fadli kepada Bantenraya.com pada Kamis, 1 Februari 2024.

Fadli juga mengatakan, pihaknya sangat menyayangkan akan praktik yang dilakukan oleh sejumlah oknum tersebut.

Padahal, program bantuan PIP dan KIP dimaksudkan untuk membantu mereka yang tidak mampu agar dapat mendapatkan pendidikan yang tinggi dengan biaya hidup yang juga terjamin oleh Pemerintah.

“Macam-macam tadi itu (modusnya). Ada yang untuk administrasi bilangnya, ada juga yang bilangnya “dipinjam”, macam-macam. Dan yang dipotongnya juga macam-macam, ada yang hany sebagian aja dan ada juga yang keseluruhan,” jelasnya.

 Baca Juga: Penarik Gerobak yang Hilang Usai Ketabrak Motor di Kabupaten Serang Ditemukan Meninggal Dunia

BacaJuga

Kerja sama

Pemprov Banten dan DKI Jakarta Kolaborasi Salurkan Air Bersih

9 September 2025 | 21:46
Yayasan Sangik

90 Warga Banten Terima Beasiswa dari Yayasan Sangik

9 September 2025 | 20:55
Toko emas Rangkasbitung

9 September 2025 | 20:26
DPRD Banten

APBD Perubahan Banten 2025 Disetujui, Belanja Daerah Berkurang RP1,03 Triliun

9 September 2025 | 20:11

“Ini kan sayang sekali, biaya yang dianggarkan pemerintah untuk membantu biaya hidup siswa maupun mahasiswa, malah diambil oleh pihak yang tidak semestinya,” sambungnya.

Fadli menerangkan, berdasarkan investigasi yang dilakukan, praktik monopoli tersebut dilakukan secara bersih dan hampir tidak terdeteksi.

Fadli juga menyebutkan, korban pemotongan uang tersebut bisa mencapai raturan di tiap satu sekolah ataupun universitas.

“Prakteknya cukup bersih ya, macam-macam juga caranya itu, ada yang buku tabungannya diambil, atm diambil, diminta buat surat kuasa, atau minta dibalikin setelah diterima tanpa ada bukti tanda terima. Jadi tidak ada bukti uang itu dikembalikan.  Dan itu jumlahnya lumayan besar, karena kan dalam satu sekolah ataupun perguruan tinggi bisa mencapai ratusan,” terangnya.

 Baca Juga: Squid Game Season 2 Kapan Tayang? Intip di sini Para Pemeran Baru dan Jadwal Tayang

Fadli juga mengungkapkan, modus utama dari para oknum lembaga pendidikan tersebut adalah dengan membuka jalur khusus untuk masyarakat kurang mampu agar dapat sekolah ataupun kuliah secara gratis.

“Jadi biasanya modusnya ini dengan memberikan awalnya pendidikan gratis. Nah nanti kan kampus atau sekolah itu dapat biaya dari pemerintah. Biaya dari pemerintah itu ada dua, ada yang untuk biaya SPP, dan ada biaya hidup yang diberikan juga untuk si penerima. Nah di situ mereka ini memainkannya,” tuturnya.

Saat ditanya di sekolah ataupun kampus mana, Fadli enggan menjawabnya secara gamblang.

Lebih lanjut Fadli juga mengatakan, pihaknya meminta agar oknum kampus ataupun sekolah yang telah memotong uang KIP para siswa dan mahasiswa, agar dapat dikembalikan kepada yang berhak menerimanya.

 Baca Juga: TAMAT! Series Happy Birth Die Episode 7 dan 8: Jadwal Tayang Beserta Link Nonton Full Movie

“Ya pokonya adalah di Banten ini, dan bukan satu dua aja. Makanya kami mengimbau, pertama agar mereka (oknum) menghentikan praktek-praktek seperti ini. Kemudian, kembalikan ke yang KIP nya dipinjam ataupun yang dipotong tadi,” katanya.

“Kan pihak kampus atau sekolah sudah dapat dari SPP nya. Kan pemerintah transfer langsung  itu ke rekening sekolah atau kampus. Lalu ada biaya hidup untuk mahasiswa yang bisa diambil per 6 bulan atau pertahun. Itu haknya mahasiswa dan siswa tadi, jangan dipotong lagi,” sambungnya.

Lebih jauh Fadli mengatakan, rata-rata kebanyakan korban hanya diam dan tidak berani untuk lapor karena merasa dilema dan takut.

Untuk itu, kata Fadli, pihaknya mengimbau agar siswa maupun mahasiswa ataupun masyarakat agar melaporkan hal tersebut kepada Ombudsman Banten agar dapat ditindaklanjuti.

 Baca Juga: Tau Nggak Nih Ternyata…..Kontribusi JNE Cilegon Dorong UMKM Banten Naik Kelas

“Mereka banyak yang diam, gak berani lapor karena takut. Ada intimidasi yang mungkin ditakutkan, kan dia udah sekolahnya gratis, masa kasarnya segitu aja buat sekolah gak boleh. Padahal bukan begitu, sekolah sudah dapat kan dari SPP dari pemerintah,” katanya.

“Makanya kami minta agar siswa, ataupun mahasiswa, dan juga mungkin yang merupakan orang tuanya yang pasti anaknya mengalami hal itu, agar jangan takut untuk melaporkan hal itu kepada ombudsman untuk bisa kita tindak lanjuti,” ucapnya.

“Karena, kita tidak dapat bergerak tanpa adanya aduan dan laporan dari masyarakat. Jangan takut, kami akan rahasiakan laporan-laporan yang nantinya masuk ke kita,” imbuhnya.***

Tags: KIPombudsmanPIPprovinsi banten

Related Posts

Kerja sama
Daerah

Pemprov Banten dan DKI Jakarta Kolaborasi Salurkan Air Bersih

9 September 2025 | 21:46
Yayasan Sangik
Daerah

90 Warga Banten Terima Beasiswa dari Yayasan Sangik

9 September 2025 | 20:55
Toko emas Rangkasbitung
Daerah

9 September 2025 | 20:26
DPRD Banten
Daerah

APBD Perubahan Banten 2025 Disetujui, Belanja Daerah Berkurang RP1,03 Triliun

9 September 2025 | 20:11
Tunjangan Anggota DPRD Kabupaten Lebak
Daerah

Tunjangan Anggota Dewan Lebak Tak Tersentuh Efisiensi, Satu Orang Bisa Kantongi Rp50 Juta

9 September 2025 | 19:52
CItra Swarna Tembong City
Daerah

Perumahan Citra Swarna Tembong City Disemprit BPSK Banten, Disebut Tak Tepati Janji kepada Konsumen

9 September 2025 | 19:40
Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
RS Hermina

RS Hermina Ciruas Pastikan Tidak Ada Penolakan Pasien BPJS

9 September 2025 | 15:37
Edi Ariadi dimakamkan di Karundang

Meninggal Dunia di Usia 69 Tahun, Ini Jabatan Mentereng yang Pernah Diemban Edi Ariadi

8 September 2025 | 12:01
Budi Rustandi Tidak Restui Nanang Saefudin Hijrah ke Pemprov Banten

Budi Rustandi Tidak Restui Nanang Saefudin Hijrah ke Pemprov Banten

9 September 2025 | 08:20
Presiden Prabowo Subianto dalam reshuffle kabinet yang dilakukan Senin 8 September 2025.

Daftar Menteri Terkini yang Direshuffle oleh Presiden Prabowo

8 September 2025 | 16:16

Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional, Bjb Backup Total Pembiayaan UMKM

Asooooy… Kepala Desa akan Diajak Studi Banding ke Korea dan China

Seluruh Ospek di Kampus Diputuskan Digelar Online, Termasuk di Banten

Mudik Resmi Dilarang, Efektif 24 April

Stadion BIS untuk Adhyaksa Banten FC

Bukan Cuma Dewa United, Adhyaksa Banten FC Gunakan BIS Sebagai Homebase

10 September 2025 | 05:10
Kerja sama

Pemprov Banten dan DKI Jakarta Kolaborasi Salurkan Air Bersih

9 September 2025 | 21:46
Indonesia

Hasil Timnas Futsal Indonesia vs Korea Selatan di CFA International Tournament 2025, Berhasil Menang 3-0

9 September 2025 | 21:05
Yayasan Sangik

90 Warga Banten Terima Beasiswa dari Yayasan Sangik

9 September 2025 | 20:55

Recent News

Stadion BIS untuk Adhyaksa Banten FC

Bukan Cuma Dewa United, Adhyaksa Banten FC Gunakan BIS Sebagai Homebase

10 September 2025 | 05:10
Kerja sama

Pemprov Banten dan DKI Jakarta Kolaborasi Salurkan Air Bersih

9 September 2025 | 21:46
Indonesia

Hasil Timnas Futsal Indonesia vs Korea Selatan di CFA International Tournament 2025, Berhasil Menang 3-0

9 September 2025 | 21:05
Yayasan Sangik

90 Warga Banten Terima Beasiswa dari Yayasan Sangik

9 September 2025 | 20:55
Banten Raya

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Navigate Site

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Privacy Policy

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda