BANTENRAYA.COM – Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Serang yang telah dibangun Pemkot Serang sepi pengunjung.
Padahal di Mal Pelayanan Publik Kota Serang menyediakan segala pelayanan dasar, mulai dari instansi di lingkup Pemkot Serang maupun instansi vertikal.
Mal Pelayanan Publik Kota Serang sepi pengunjung ini terungkap dalam acara penandatangan Memorandum of Understanding (MoU).
Baca Juga: Kampung Pasir Angin Kabupaten Pandeglang, Disebut Kampung Anyaman Bambu Karena Ini
Nota kesepahaman diteken antara DPMPTSP Kota Serang dengan BNN Provinsi Banten dan Bapenda Provinsi Banten di MPP Kota Serang, Kamis 18 Januari 2024.
Penjabat (Pj) Walikota Serang Yedi Rahmat berkesempatan hadir dan menyaksikan penandatanganan MoU tersebut.
Adi pegawai Disnakertrans Kota Serang di MPP mengatakan, warga belum maksimal memanfaatkan segala pelayanan publik di MPP ini.
Baca Juga: Ribuan Obat Dimusnahkan Gudang Farmasi Kabupaten Pandeglang Setiap Tahunnya, Obat HIV Mendominasi
“Saya kira MPP ini sepi karena warga banyak yang belum tahu tentang fasilitas di dalam MPP ini,” ujarnya.
“Padahal di sini hampir semua OPD pelayanan dasar ada di sini seperti BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan, Disdukcapil, Bapenda, Disnakertras, Dinkes, DPMPTSP, DPUPR, dan Kejari.
“Dan yang baru BNNP Provinsi Banten sama Bapenda Provinsi Banten. Jadi semua lengkap di sini,” ungkapnya.
“Tapi karena kurang sosialisasi. Jadi warga lebih pilih ke kantor terkait dan mungkin pilih layanan online kan sekarang,” kata Adi, kepada wartawan.
Hal serupa dikatakan salah seorang pegawai pelayanan MPP Kota Serang lainnya Kiki. Kata dia, masih banyak warga yang belum mengetahui keberadaan MPP.
Padahal di MPP ini semua jenis pelayanan dasar publik tersedia. Namun karena kurang sosialisasi, gedung MPP ini kurang diminati warga.
“Mungkin MPP ini belum begitu populer di lingkungan masyarakat Kota Serang. Jadi Mall Pelayanan Publik ini kurang dimanfaatkan oleh warga,” tuturnya.
“Saya harap sih MPP ini jadi solusi untuk warga Kota Serang untuk memenuhi urusan pelayanan dasar di Kota Serang,” ujar Kiki, kepada wartawan.
Pj Walikota Serang Yedi Rahmat mengatakan, pihaknya akan melengkapi fasilitas di MPP agar pengunjung meningkat.
Baca Juga: Menuju Kota Serang Swasembada Bawang Merah, Butuh 50 Hektar Lahan Pertanian
“Kalau misalkan masih sepi untuk segala kebutuhan masyarakat seperti minum harus dilengkapi,” katanya.
Yedi juga berencana akan menambah anggaran untuk sosialisasi MPP agar lebih gencar bahwa di mall ini bisa melayani segala kebutuhan masyarakat.
“Makanya harus digencarkan mungkin bisa menginformasikan kepada masyarakat bahwa di sini bisa melayani termasuk pelayanan KTP dan sebagainya. Alhamdulillah barusan menyaksikan MoU, biar ke depan MPP lebih ramai lagi,” katanya.
Baca Juga: Ace Hardware Banjir Promo di Januari 2024, Ada Produk Kesehatan dan Alat Memasak Ini
Kepala DPMPTSP Kota Serang Ritadi Bin Muhsinun mengatakan, pihaknya ingin senantiasa meningkatkan fasilitas pelayanan. Memberikan pelayanan kepada masyarakat.
“Kalau sosialisasi kita sudah. Karena nanti kita minta bantuan dari dinas baik itu dinas vertikal maupun dinas yang ada di Kota Serang untuk membantu sosialisasi,” kata Ritadi.
Kata dia, MPP tidak sepi pengunjung karena pelayanan mobile dari pagi hari hingga sore hari. Kemudian MPP Kota Serang jangkauannya dekat.
Baca Juga: Mahfud MD Mengaku Tak Tahu Soal Isu Sri Mulyani Mundur, Begini Katanya
“Terbentuknya MPP ini karena amanat UU atau PP, sehingga kayak imigrasi yang disampaikan Pak pejabat tadi mungkin masih bisa ditangani di sana,” ujarnya.
“Tapi ke depan kita ingin supaya hidup, karena ini sudah terbentuk harus ada di sini. Tadi disampaikan juga untuk Samsat supaya bisa geser ke sini bisa memberikan pelayanan di sini,” katanya.
Kepala BNN Provinsi Banten Rohmad Nursahid mengatakan, pelayanan pihaknya di MPP Kota Serang di antaranya surat bebas narkoba, pelayanan rehabilitasi dan konseling.
Baca Juga: Siap-siap Pasang Alarm! Berikut Link Pendaftaran Nobar Online Laut Bercerita 23 Januari 2024
“Tapi untuk kelanjutannya nanti di kantor sana. Kemudian juga kalau pengen nanti misalnya instansi mana atau SMA mana pengen sosialisasi nanti lapor sini,” kata Rohmad.
Plt Kepala Badan Pendapatan Daerah Provinsi Banten, EA Deni Hermawan mengatakan, pelayanan Bapenda Provinsi Banten di MPP Kota Serang seperti di Samsat PKB dan BBN-KB kecuali yang 5 tahunan ada cek fisik dan ganti nomor polisi harus di Samsat.
“Intinya sejak ditandatanganinya MOU ini kami sepakat untuk support di sini memberikan pelayanan bagi masyarakat yang dipermudah dalam satu langkah masyarakat bisa diberikan pelayanan yang lain khususnya Samsat kita siap mendukung NPP Kota Serang,” kata Deni Hermawan. ***















