BANTENRAYA.COM – Sekretaris Daerah atau Sekda Kota Cilegon Maman Mauludin membuka acara Sosialisasi Elektronik Hibah atau e-Hibah Bantuan Sosial (Bansos).
Sekda Kota Cilegon Maman Mauludin dalam sambutannya menyinggung sejumlahCamat dan Sekretaris Camat atau Sekmat yang tidak hadir dalam acara.
Pantauan Bantenraya.com saat acara di Aula Sekretariat Daerah II Kota Cilegon terlihat hanya Sekmat Citangkil Nanang Umar Nafis dalam ruangan, Rabu, 10 Januari 2024.
Sementara, sisanya 7 Sekmat lainnya tidak hadir.
Baca Juga: Mau Ikut Gathering Tas Tes Bareng Ganjar dan Mahfud MD? Begini Caranya
Lalu, 8 Camat sama sekali tidak menghadiri acara tersebut, serta tidak ada perwakilan yang diutus.
Maman menyatakan, meminta seluruh camat, sekmat dan lurah untuk membantu warga dalam sosialisasi soal hibah.
Bahkan, termasuk juga membantu melakukan penginputan jika warga tidak mengetahui dan tidak bisa melakukannya.
“Ini menyangkut masrakat jadi mana yang rutin. Nanti tidak boleh ada lagi kesalahan di pola penganggaran, tolong masyarakat juga, masyarakat usulkan sosialisasikan mumpung waktunya juga masih ada,” katanya.
“Saya tidak mau lagi ada perpanjangan , jadi tidak ada lagi buka tutup aplikasi, jadi harus tuntas sampai batas waktu. Jadi nanti bagaimana caranya jangan ada yang ketinggalan,” jelasnya.
Terlebih, papar Maman, ada program berkesinambungan yang berkaitan dengan visi dan misi Walikota Cilegon Helldy Agustian seperti bantuan masjid dan beberapa lainnya jangan sampai masyarakat tidak mengetahuinya.
“Terutama janji politik seperti dewan masjid dan yang lainnya itu yang memasukan masyarakat jadi harus difasilitasi. Ingatkan masyarakat yang membutuhkan hibah yang ingin dimasukan ke kita dan yang jelas tentang ketentuan harus sesuai aturan,” ujarnya.
Maman menyatakan, dalam pelaksanaan aplikasi E-Hibah tersebut harus menjadi ketentuan agar setiap OPD mampu menampung dan memfasilitasi tugas dan fungsinya.
Baca Juga: Masih Jalan yang Butuh Pemeliharaan? Tenang, DPUPR Kota Serang Gelontorkan Rp15,8 Miliar di 2024
“Mana mana saja usulan baik itu kelembagaan, ke sosialan dan pembangunan di Kota Cilegon yang bisa kita alokasikan nya melalui E-Hibah,”paparnya.
Sementara itu, Kepala Bagian Kesejahteraan Masyarakat atau Kesra Setda Kota Cilegon Rahmatullah mengungkapkan, pelaksanaan aplikasi E-Hibah akan dilakukan pada pertengahan Januari, sehingga masih ada waktu untuk menyampaikan kembali kepada masyarakat.
Hal itu sebagai bentuk komitmenya dalam meningkatkan pelayananya kepada masyarakat, terkhusus pihaknya meminta kepada seluruh OPD agar bisa meningkatkan pengimputan di aplikasi E-Hibah.
“Alhamdulillah tahun sosialisasi hibah akan kita lakukan di tanggal 15 Januari dengan harapan baik pemohon atau OPD itu sudah tidak lagi ada ketinggalan dalam hal pengimputan,” jelasnya.
Baca Juga: Anies Ingin Gorontalo Jadi Kota Agropolitan
Ditegaskan Rahmatullah, Pemkot Cilegon ingin semuanya kepada OPD agar bisa taat dan tertib menerapkan administrasi yang ada dalam pelaksanaan aplikasi E-Hibah.
“Jadi kita ingin tertib administrasi dan tertib sesuai aturan yang berlaku,” pungkasnya.***