Kamis, 5 Februari 2026
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Kamis, 5 Februari 2026
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

Sidang Korupsi Pengadaan Tugboat, Mantan Walikota Cilegon Edi Ariadi Disebut Terima Uang Rp 500 Juta dan Ribuan Dollar

Darjat Nuryadin Oleh: Darjat Nuryadin
4 Desember 2023 | 19:05
Sidang Korupsi Pengadaan Tugboat, Mantan Walikota Cilegon Edi Ariadi Disebut Terima Uang Rp 500 Juta dan Ribuan Dollar

RM Aryo Maulana Bagus Budi selaku Direktur Utama PT AM Indo Tek saat sidang perdana di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Negeri Serang, Senin, 4 Desember 2023. Darjat Nuryadin/Bantenraya.com

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

 

BANTENRAYA.COM – Mantan Walikota Cilegon Edi Ariadi disebut menerima uang Rp 500 juta dan 1.920 USD dalam dakwaan kasus dugaan korupsi pembelian tugboat di PT Pelabuhan Cilegon Mandiri atau PT PCM pada 2019 dengan kerugian keuangan Rp23 miliar.

Hal itu terungkap dalam sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan RM Aryo Maulana Bagus Budi selaku Direktur Utama PT AM Indo Tek di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Negeri Serang, Senin, 4 November 2023.

BACAJUGA:

Cilegon

Cafe Buna Indonesia Kota Cilegon Prioritaskan Pelayanan dan Kenyamanan Seperti di Rumah

5 Februari 2026 | 20:52
Cilegon

Kursi DPRD Cilegon Berpotensi Bertambah Jadi 45, Dapil Ciwandan-Citangkil Bakal Mekar

5 Februari 2026 | 20:47
Kota Cilegon

147 Unit Rutilahu Di Cilegon Siap Dibangun Tahap Awal 2026, Robinsar Targetkan 2.100 Unit Selama Periodenya

5 Februari 2026 | 20:41
mutasi

8 Pejabat Eselon II Kota Cilegon Siap-siap Menyusul Dimutasi Gelombang II 

5 Februari 2026 | 20:36

JPU Kejari Cilegon Achmad Afriansyah mengatakan, dalam rangka kebutuhan penambahan kapal tunda PT PCM tahun 2018, terdakwa selaku Direktur PT AM INDO TEK dan Arief Rivai (Alm) eks Direktur Utama PT PCM membuat kesepakatan pengadaan Kapal Tunda dengan kapasitas 4000 HP.

“PT AM INDO TEK (Dijanjikan) akan diberikan proyek pengelolaan lahan Wanasari milik PT PCM, padahal terdakwa mengetahui jika PT AM INDO TEK belum memiliki kualifikasi usaha dalam bidang lzin Usaha Angkutan Laut / SIUPAL dan tidak memiliki pengalaman dalam usaha di bidang perkapalan,” kata JPU kepada Majelis Hakim yang diketuai M Arief Adikusumo.

Baca Juga: Pembangunan Rest Area Panimbang Dinilai Mubazir, DPRD Pandeglang Segera ‘Interogasi’ OPD Penanggungjawab 

Achmad menjelaskan, menindaklanjuti kesepakatan itu, terdakwa mengajak Arief Rivai Madawi dan eks Direktur Operasional PT PCM Akmal Firmansyah ke Singapura selama dua hari pada 28 – 29 Januari 2019.

“Untuk melihat kapal tunda jenis tugboat ASD TUG BRECON VESSEL 29m ASD/Towing Tug tahun 2016, padahal kapal yang terdakwa perlihatkan tersebut bukan milik PT. AM INDO TEK,” jelasnya.

Achmad menambahkan, sepulangnya dari Singapura, pada 31 Januari 2019 Arief Rivai (alm) selaku eks Direktur Utama PT PCM mengirimkan surat ke PT AM INDO TEK, atas ketertarikannya untuk membeli kapal ASD Brecon Steel TUG Boat.

“Pada 6 Februari 2019 Arief Rivai (Alm) mengadakan Rapat Umum Pemegang Saham di Hotel Grand Mangku Putra Cilegon. Pada intinya menyetujui rencana pengadaan kapal tunda,” tambahnya.

 Baca Juga: Pengadilan Tinggi Banten Batalkan Putusan Sela Kasus Korupsi Proyek Pasar Grogol Kota Cilegon

Bahkan, Achmad mengungkapkan, untuk menyakini pemegang saham PT PCM, Arief Rivai (Alm) memerintahkan terdakwa untuk melakukan pemaparan, serta menyampaikan jika terdakwa telah memberikan uang muka.

“Padahal tidak pernah ada dilakukan down payment yang dilakukan oleh terdakwa,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Achmad menerangkan, pasca pertemuan di hotel, pada 7 Februari 2019 PT AM INDO TEK memberikan penawaran untuk pembelian kapal tahun pembuatan 2016 dengan nilai Rp78 miliar.

“Sesuai dengan kesepakatan antara terdakwa dan Arief Rivai dengan sistem pembelian patungan kapal dengan sistem KSO. Dengan persentase patungan PT AM Indo Tek berkewajiban menyediakan Rp50 miliar, dan PT PCM Rp24 miliar,” terangnya.

 Baca Juga: Pengadilan Tinggi Banten Batalkan Putusan Sela Kasus Korupsi Proyek Pasar Grogol Kota Cilegon

Achmad menambahkan jumlah dana yang telah dikeluarkan PT PCM terkait pembelian kapal yaitu sekitar Rp24 miliar, dengan rincian uang saku survei, dan pembayaran kapal.

“Uang saku survei pertama Rp36 juta, uang saku survei ke dua Rp54 juta, pembayaran tahap I ke PT AM IND0 TEK Rp10 miliar, dan pembayaran tahap dua Rp14 miliar,” tambahnya.

Disebutkan, Achmad menegaskan perbuatan terdakwa juga telah memperkaya diri sendiri dan orang lain, atas terjadinya perkara tindak pidana korupsi Joint Operation pembelian kapal secara patungan antara PT AM Indo Tek dan PT PCAM yaitu Rp 23.668.274.110

“Terdakwa Aryo Rp18 miliar, Arief Rivai Rp4,2 miliar dan 2.120 USD, Edi Ariadi Rp500 juta dan 1.060 USD, Akmal Firmansyah Rp70 juta dan 1.920 USD, Aditia Fachrul Rozi Rp100 juta, Muhammad Iqbal Rp20 juta, Ridia Rp10 juta, Antok Subiantoro Rp1.452 USD dan Rifatusauqi Rp50 USD,” tegasnya.

 Baca Juga: Dalam 10 Tahun, Jumlah Unit Usaha Pertanian di Banten Anjlok 8,40 Persen

Atas perbuatannya itu, terdakwa dijerat dengan Pasal 3 jo Pasal 18 Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Atas dakwaan tersebut, terdakwa dan kuasa hukumnya mengajukan eksepsi.

Sidang selanjutnya ditunda hingga pekan depan dengan agenda bantahan dakwaan JPU.***

Tags: edi ariadikorupsiMantan Walikota CilegonPT PCM
Previous Post

Partai Koalisi Perubahan Kembali Petakan Kemenangan AMIN di Pandeglang, Targetkan Menang Telak

Next Post

Hari Terakhir Tugas, Walikota Serang Syafrudin Resmikan Jalan Karundang Masjid: Hari Ini Saya…….

Related Posts

Cilegon
Daerah

Cafe Buna Indonesia Kota Cilegon Prioritaskan Pelayanan dan Kenyamanan Seperti di Rumah

5 Februari 2026 | 20:52
Cilegon
Daerah

Kursi DPRD Cilegon Berpotensi Bertambah Jadi 45, Dapil Ciwandan-Citangkil Bakal Mekar

5 Februari 2026 | 20:47
Kota Cilegon
Daerah

147 Unit Rutilahu Di Cilegon Siap Dibangun Tahap Awal 2026, Robinsar Targetkan 2.100 Unit Selama Periodenya

5 Februari 2026 | 20:41
mutasi
Daerah

8 Pejabat Eselon II Kota Cilegon Siap-siap Menyusul Dimutasi Gelombang II 

5 Februari 2026 | 20:36
Banten
Daerah

Pemprov Banten Perkuat Pengembangan Industri Halal

5 Februari 2026 | 20:31
janjia
Daerah

Janjia Bistro Punya Menu Favorit yang Disukai Presiden Prabowo Subianto

5 Februari 2026 | 20:26
Load More

Popular

  • eselon II Pemkot Cilegon

    Daftar 14 Pejabat Eselon II Pemkot Cilegon yang Dijamin Tak Kena Mutasi Gelombang I Besok

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tinggal Klik! 3 Link Twibbon Milad HMI ke-79 Tahun 2026, Desain Kekinian dan Gratis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lantik Pejabat Struktural dan Fungsional Bapperida, Sekda Kota Serang: ASN Kaum Hawa Kalau Sudah Bekerja Kebanyakan Ngobrol

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Anak Kecil yang Tertimpa Pembatas di Masjid Sudah Pulih, Sang Ibu Bantah Meninggal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sempat Produksi Sepatu di Kabupaten Serang, PT PWI 1 Bakal Bangkit Buka Usaha Baru di Cikande

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkot Serang Gratiskan PBB-P2 dengan Nilai di Bawah Rp50.000

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dilantik Walikota Cilegon Robinsar, Ini Nama 14 Pejabat Eselon II Terpilih

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beri Full Pelayanan, Pemkot Serang Siap Bentuk UPTD Royal Baroe

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rotasi dan Mutasi Pejabat di Lebak Belum Jelas, ASN Mulai Resah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Selamat Milad HMI ke-79 Tahun 2026! Cek Sejarah dan Ucapan Penuh Makna di Sini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trending
  • Comments
  • Latest
SMAN 1 Cimarga

Pengakuan Siswi SMAN 1 Cimarga yang Ikut Mogok Sekolah, Bukan Dukung Siswa Merokok tapi……

18 Oktober 2025 | 12:16
matahari cilegon

Gedung Eks Matahari Lama Cilegon Mulai Dibersihkan, Bakal Jadi Gedung UMKM

8 Januari 2026 | 18:36
Kabupaten serang PT PWI

Sempat Produksi Sepatu di Kabupaten Serang, PT PWI 1 Bakal Bangkit Buka Usaha Baru di Cikande

2 Februari 2026 | 17:11
Forum Honorer Kota Serang

Forum Honorer Serang Nilai Pelantikan 3.800 PPPK Paruh Waktu sebagai Pelecehan Martabat Pekerja

22 Oktober 2025 | 22:25

Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional, Bjb Backup Total Pembiayaan UMKM

Asooooy… Kepala Desa akan Diajak Studi Banding ke Korea dan China

Seluruh Ospek di Kampus Diputuskan Digelar Online, Termasuk di Banten

Mudik Resmi Dilarang, Efektif 24 April

Cilegon

Cafe Buna Indonesia Kota Cilegon Prioritaskan Pelayanan dan Kenyamanan Seperti di Rumah

5 Februari 2026 | 20:52
Cilegon

Kursi DPRD Cilegon Berpotensi Bertambah Jadi 45, Dapil Ciwandan-Citangkil Bakal Mekar

5 Februari 2026 | 20:47
Kota Cilegon

147 Unit Rutilahu Di Cilegon Siap Dibangun Tahap Awal 2026, Robinsar Targetkan 2.100 Unit Selama Periodenya

5 Februari 2026 | 20:41
No Tail To Tell

Drama No Tail To Tell Episode 7 Sub Indo: Spoiler Disertai dengan Jadwal Tayang

5 Februari 2026 | 20:38

Tag

2022 Andra Soni ASN banjir Banten BRI Brigadir J BRI Super League Cilegon drakor drama Korea Film Harga Tiket Helldy Agustian Indonesia Jadwal jadwal tayang Kabupaten Lebak kabupaten serang Kota Cilegon Kota Serang Lebak link nonton link twibbon lowongan kerja Pandeglang Pemkot Cilegon pemkot serang Pemprov Banten pilkada Polisi Preman Pensiun 6 Preman Pensiun 7 profil provinsi banten Ramadhan Robinsar serang sinopsis spoiler sub indo Timnas Indonesia Twibbon UMKM viral
Banten Raya

© 2026 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Digital Banten Raya
  • Ecommerce Banten Raya
  • Siding Banten Raya
  • Share Banten Raya

Ikuti Kami

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2026 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda