Rabu, 25 Februari 2026
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Rabu, 25 Februari 2026
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

Dewan dan Pemkot Serang Setujui Bersama Enam Raperda

Dewa Oleh: Dewa
23 Agustus 2021 | 21:07
Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

SERANG, BANTEN RAYA – Enam rancangan peraturan daerah (Raperda) sekaligus disetujui oleh DPRD Kota Serang dan Pemerintah Kota (Pemkot) Serang. Hal ini diketahui pada rapat paripurna agenda Persetujuan Bersama Raperda Kota Serang yang digelar di ruang rapat paripurna DPRD Kota Serang, Senin (23/8/2021).

Enam Raperda itu yakni, Raperda tentang ketahanan pangan dan gizi, Raperda tentang pelestarian cagar budaya, Raperda tentang penyelenggaraan reklame, Raperda tentang pengelolaan sampah, Raperda tentang penyelenggaraan terminal, dan Raperda tentang perusahaan umum daerah air minum (Perumdam) Tirta Madani Kota Serang.

Turut hadir Walikota Serang Syafrudin, Wakil Walikota Serang Subadri Ushuludin, unsur pimpinan anggota DPRD Kota Serang, anggota DPRD Kota Serang, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Serang Nanang Saefudin, para Asisten Daerah (Asda), dan para Staf Ahli Walikota (SAW) dan Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkot Serang.

Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Serang Mad Buang mengatakan, pihaknya menyetujui enam Raperda bersama ini karena harus kejar target, lantaran masih banyak beberapa Raperda yang masih tahap fasilitasi di Pemprov Banten.

“Ya selama saya di Bapemperda harus kejar target. Saya berupayalah karena bagaimanapun yang digunakan untuk pembahasan Raperda itu kan uang masyarakat. Harapan kami dengan cepat selesai ini akan bermanfaat untuk masyarakat,” kata Mad Buang, kepada Bantenraya.com usai rapat paripurna.

Ia menyebutkan, tahun ini ada 12 Raperda yang harus segera dirampungkan. Dari 12 Raperda itu, enam Raperda yang sudah disetujui bersama Pemkot Serang, sedangkan enam Raperda lainnya masih dalam proses fasilitasi di Pemprov Banten.

Enam Raperda yang masih proses fasilitasi itu, yakni di antaranya Raperda tentang penyertaan modal, Raperda tentang kewirausahaan pemuda, Raperda tentang STBM, Raperda tentang pengelolaan parkir.

“Ya. Pokoknya targetnya selesai. Dari 12 Raperda enam proses fasilitasi, yang enam ini baru masuk. Saya berharap selesai selama kepemimpinan kami di Bapemperda,” kata dia.

Mad Buang menjelaskan, dari enam Raperda yang disetujui lima di antaranya merupakan usulan legislatif, sedangkan satu Raperda usulan eksekutif. Menurutnya keenam Raperda itu urgen untuk kepentingan masyarakat.

“Saya kira semuanya urgenlah karena berangkat perencanaan membuat Perda ini kan untuk kepentingan masyarakat,” jelasnya.

Perihal Perda yang belum ada Perwalnya, menurut dia, tidak semua amanat dalam Perda harus ada Perwalnya. Pihaknya setelah disahkannya enam Raperda ini Pemkot Serang wajib melaksanakan Perda tersebut.

“Jadi Perwal itu sambil berjalan karena ada beberapa amanat saja, tidak semua pasal, semua bab mengamanahkan harus ada perwalnya. Saya kira harus berjalan sosialisasi selama enam bulan ya secepatnya dilaksanakan,” beber Mad Buang.

Menanggapi hal itu, Walikota Serang Syafrudin mengatakan, persetujuan bersama enam Raperda ini karena proses di Pemprov Bantennya dilakukan secara bersamaan, sehingga pembahasannya pun dilakukan secara bersamaan.

BACAJUGA:

OPD di lingkup Pemkot Cilegon dan Pokmas membahas soal salira, belum lama ini. (Dokumentasi Pokmas Cilegon)

Program Salira Pemkot Cilegon Difokuskan ke 4 Hal, Maaf Ya Pembangunan Gapura dan Rehab Masjid Dihapuskan

25 Februari 2026 | 10:41
Pemberangkatan program mudik gratis Pemkot Cilegon di 2025 lalu. (Tia/Bantenraya.com)

Pemkot Cilegon Siapkan 50 Bus Mudik Gratis, Pendataran Segera Dibuka Via Online

25 Februari 2026 | 10:02
Ilustrasi BPJS Kesehatan. Pemkot Cilegon menegaskan ada seratusan ribu warga yang menjadi penerima manfaat program gratis premi premi BPJS Kesehatan. (freepik.com/verzekeringskaart)

Dinkes Kota Cilegon Klaim Gratiskan Premi 100.220 Warga BPJS Kesehatan

25 Februari 2026 | 09:34
Suasana rapat Salira yang digelar Pemkot Cilegon. Dimana, kemungkinan besar salira hanya cair 40 persen lagi di 2026. (Dokumen Pemkot Cilegon)

Program Salira Pemkot Cilegon Bakal Kembali Berjalan, Dikabarkan Tidak 100 Persen

25 Februari 2026 | 09:00

“Sebenarnya ini bukan karena mengejar target ya atau akhir tahun ya ini masih pertengahan tahun. Hanya memang ini kan prosesnya ke provinsi, jadi memang agak menumpuk ini. Dari pada satu-satu atau dua-dua, lebih baik kita bahas sekaligus berbarengan. Jadi lebih baik sekaligus dari pada nyicil,” jelas Syafrudin.

Terkait masih ada Perda yang belum ada Perwalnya, ia menerangkan bahwa hal itu tergantung pada OPD terkait.  Ia mencontohkan Raperda tentang ketahanan pangan dan gizi itu adanya di DKPPP dan Dinkes.

“Itu kalau sudah di meja walikota itu gak berhari-hari, jadi kajiannya tergantung di OPD masing-masing kalau sudah jadi Perda, untuk dijadikan Perwal,” katanya.

Masih di lokasi sama, Sekda Kota Serang Nanang Saefudin mengatakan, pihaknya menyambut positif enam Raperda yang telah disetujui bersama. Menurutnya enam Raperda tersebut merupakan bukti semangat kebersamaan antara eksekutif dan legislatif.

“Kita menyambut baik ada enam Raperda yang telah disetujui bersama.  tadi disampaikan pak walikota ini semangat kebersamaan antara eksekutif dan legislatif,” kata Nanang.

Saksikan Poscast Meja Redaksi di Banten Raya Channel

Setelah disetujui, Raperda ini akan diundangkan karena sudah difasilitasi oleh Pemprov Banten.  “Nanti pimpinan DPRD Kota Serang menyampaikan surat ke walikota, pak walikota akan menyampaikan surat ke Pemprov Banten untuk minta nomor registrasi (noreg). Ini cepat lebih baik lah,” ungkap dia.

“Jadi di Pemprov Banten nanti tidak ada pembahasan Raperda yang enam ini, sudah clear dan clean. Tinggal kita hanya menyampaikan surat saja ke Pemprov Banten Raya.  Tapi nanti tahapannya dari mulai pimpinan ke kita, tapi sudah siap ya pimpinan nanti ke eksekutif dalam hal ini Walikota, sekda, kita sampaikan ke provinsi,” imbuhnya. (Advertorial)

Editor: Administrator
Tags: DPRD dan Pemkot Serang sepakati 6 raperda jadi perda
Previous Post

Soal Dukungan ke Ganjar Pranowo di 2024, Ketua PDIP Banten Ngeles Terus

Next Post

Pengelolaan Sampah di Kota Serang Dilimpahkan ke RT RW

Related Posts

OPD di lingkup Pemkot Cilegon dan Pokmas membahas soal salira, belum lama ini. (Dokumentasi Pokmas Cilegon)
Daerah

Program Salira Pemkot Cilegon Difokuskan ke 4 Hal, Maaf Ya Pembangunan Gapura dan Rehab Masjid Dihapuskan

25 Februari 2026 | 10:41
Pemberangkatan program mudik gratis Pemkot Cilegon di 2025 lalu. (Tia/Bantenraya.com)
Daerah

Pemkot Cilegon Siapkan 50 Bus Mudik Gratis, Pendataran Segera Dibuka Via Online

25 Februari 2026 | 10:02
Ilustrasi BPJS Kesehatan. Pemkot Cilegon menegaskan ada seratusan ribu warga yang menjadi penerima manfaat program gratis premi premi BPJS Kesehatan. (freepik.com/verzekeringskaart)
Daerah

Dinkes Kota Cilegon Klaim Gratiskan Premi 100.220 Warga BPJS Kesehatan

25 Februari 2026 | 09:34
Suasana rapat Salira yang digelar Pemkot Cilegon. Dimana, kemungkinan besar salira hanya cair 40 persen lagi di 2026. (Dokumen Pemkot Cilegon)
Daerah

Program Salira Pemkot Cilegon Bakal Kembali Berjalan, Dikabarkan Tidak 100 Persen

25 Februari 2026 | 09:00
Kepala Dinkopukmperindag Kota Serang Wahyu Nurjamil diwawancarai wartawan di ruang kerjanya, Dinkopukmperindag Kota Serang, Selasa 24 Februari 2026. (Dokumentasi Bantenraya.com)
Daerah

Pembentukan UPTD Pengelolaan Kawasan Royal Baroe Kota Serang Dikebut

25 Februari 2026 | 06:00
IMG 20260225 WA0005
Daerah

Jadi Tuan Rumah Pengkajian Ramadan, Ribuan Pengurus Muhammadiyah se Indonesia Kumpul di UMT

25 Februari 2026 | 05:46
Load More

Popular

  • Pemprov Banten kembali membuka pendaftaran mudik gratis

    Banyak yang Mengundurkan Diri, Pemprov Banten Buka Ulang Pendaftaran Mudik Gratis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tegakkan SE Bupati, Satpol PP Kabupaten Serang Sisir Rumah Makan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukan Denda, Pemkot Cilegon Siapkan Sanksi Sosial untuk Pembuang Sampah Sembarangan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Arti Kalimat ‘Nyawit Nih Orang’ yang Banyak Digunakan di Media Sosial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 10 Ucapan Harlah IPNU ke-72 Tahun 2026, Penuh Makna dan Cocok Dibagikan di Medsos!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jadwal Penukaran Uang Baru dari BI Periode ke-2 Wilayah Banten pada Ramadan 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Spek Asli Poco X8 Pro Max, Tampil Premium di Kelasnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kecelakaan Kerja di Pelindo Banten saat Bongkar Muat Barang, Satu Orang Meninggal Dunia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkot Serang Tekankan ASN Tingkatkan Profesionalitas di Bulan Ramadan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pensiunan Krakatau Steel Mengadu ke Anggota Dewan, Buntut Perusahaan Alot Naikkan Dana Pensiun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Petugas Dapur SPPG Yayasan Sukaratu 6, Kecamatan Majasari, Kabupaten Pandeglang, memperlihatkan selembar surat cinta dari siswa yang terselip dalam ompreng MBG, Rabu 11 Februari 2026. (Dokumentasi Bantenraya.com)

Selipkan Pesan di Ompreng MBG, Peserta Didik di Pandeglang Request Menu: Minta Nasi Goreng hingga Ayam

12 Februari 2026 | 05:00
SMAN 1 Cimarga

Pengakuan Siswi SMAN 1 Cimarga yang Ikut Mogok Sekolah, Bukan Dukung Siswa Merokok tapi……

18 Oktober 2025 | 12:16
Kabupaten serang PT PWI

Sempat Produksi Sepatu di Kabupaten Serang, PT PWI 1 Bakal Bangkit Buka Usaha Baru di Cikande

2 Februari 2026 | 17:11
matahari cilegon

Gedung Eks Matahari Lama Cilegon Mulai Dibersihkan, Bakal Jadi Gedung UMKM

8 Januari 2026 | 18:36

Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional, Bjb Backup Total Pembiayaan UMKM

Asooooy… Kepala Desa akan Diajak Studi Banding ke Korea dan China

Seluruh Ospek di Kampus Diputuskan Digelar Online, Termasuk di Banten

Mudik Resmi Dilarang, Efektif 24 April

OPD di lingkup Pemkot Cilegon dan Pokmas membahas soal salira, belum lama ini. (Dokumentasi Pokmas Cilegon)

Program Salira Pemkot Cilegon Difokuskan ke 4 Hal, Maaf Ya Pembangunan Gapura dan Rehab Masjid Dihapuskan

25 Februari 2026 | 10:41
Pemberangkatan program mudik gratis Pemkot Cilegon di 2025 lalu. (Tia/Bantenraya.com)

Pemkot Cilegon Siapkan 50 Bus Mudik Gratis, Pendataran Segera Dibuka Via Online

25 Februari 2026 | 10:02
Ilustrasi BPJS Kesehatan. Pemkot Cilegon menegaskan ada seratusan ribu warga yang menjadi penerima manfaat program gratis premi premi BPJS Kesehatan. (freepik.com/verzekeringskaart)

Dinkes Kota Cilegon Klaim Gratiskan Premi 100.220 Warga BPJS Kesehatan

25 Februari 2026 | 09:34
Suasana rapat Salira yang digelar Pemkot Cilegon. Dimana, kemungkinan besar salira hanya cair 40 persen lagi di 2026. (Dokumen Pemkot Cilegon)

Program Salira Pemkot Cilegon Bakal Kembali Berjalan, Dikabarkan Tidak 100 Persen

25 Februari 2026 | 09:00

Tag

2022 Andra Soni ASN banjir Banten BRI Brigadir J BRI Super League Cilegon drakor drama Korea Film Harga Tiket Helldy Agustian Indonesia Jadwal jadwal tayang Kabupaten Lebak kabupaten serang Kota Cilegon Kota Serang Lebak link nonton link twibbon lowongan kerja Pandeglang Pemkot Cilegon pemkot serang Pemprov Banten pilkada Preman Pensiun 6 Preman Pensiun 7 profil provinsi banten Ramadhan Robinsar serang sinopsis spoiler spoiler sub indo Timnas Indonesia Twibbon UMKM viral
Banten Raya

© 2026 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Digital Banten Raya
  • Ecommerce Banten Raya
  • Siding Banten Raya
  • Share Banten Raya

Ikuti Kami

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2026 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda