LEBAK, BANTEN RAYA – Akses keluar masuk ASN maupun tamu ke Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Lebak kini semakin diperketat pasca Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya terkonfirmasi positif Covid-19.
Mereka harus melewati pemeriksaan keamanan dan protokol kesehatan (prokes) oleh puluhan petugas Satpol PP. Bahkan para tamu dan ASN pun disemprot disinfektan sebelum masuk Setda.
Kepala Dinas Satpol PP Kabupaten Lebak Dartim membenarkan, bila kini pihaknya memperketat siapapun yang akan beraktivitas ke Setda Lebak. Hal itu sengaja dilakukan, dengan tujuan agar lingkungan Setda aman dari penyebaran Covid-19.
BACA JUGA: Bupati Lebak Positif Covid-19, Ratusan ASN Antre Tes Swab di Labkesda
“Tamu maupun ASN yang akan masuk ke Setda kami periksa secara ketat, khawatir membawa virus korona. Sedangkan jenis pemeriksaannya yaitu memeriksa suhu badan, penggunaan masker dan disemprot disinfektan. Khusus untuk masker yang tidak standar terpaksa kami larang masuk,” ujar Dartim saat dtemui di ruang kerjanya, Jumat (25/6/2021).
Ditambahkannya, selain tamu maupun ASN, pihaknyapun memeriksa prokes ketat petugas kebersihan sampah maupun petugas pemelihara taman di dalam lingkungan Setda. “Intinya, siapapun yang akan masuk ke lingkungan Setda, harus benar-benar steril,” tegasnya.
Saksikan Podcast Meja Redaksi di Banten Raya Channel
Asisten Daarah (Asda) III Bidang Umum dan Kesejahteraan Rakyat Pemkab Lebak, Feby Hardian mengatakan, selain memperketat pemeriksaan prokes, jumlah ASN yang bertugas di Setda kini hanya 40 persen.
“Yang bekerja dibatasi paling cuma 40 persen, karena bila semuanya masuk kerja khawatir beresiko terhadap penularan Covid-19,”kata Feby. (hudaya/muhaemin)
















