BANTENRAYA.COM – Pemprov Banten melalui Dinas Pembangunan Masyarakat dan Desa (DPMD) Provinsi Banten akan menaikkan bantuan alokasi dana desa menjadi Rp100 juta per desa.
Bantuan dana desa tersebut direncanakan bisa mulai direalisasikan Pemprov Banten pada tahun angagran 2024.
Pada tahun ini, bantuan untuk dana desa hanya Rp60 juta per desa dimana bantuan ini berbeda dengan dana desa yang yang diberikan oleh pemerintah pusat.
Baca Juga: Bangun Kota Cilegon, Sanuji Pentamarta Wanti-wanti Ormas Jangan Gerak Sendirian
Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Provinsi Banten Usman Asshiddiqi Qohara membenarkan akan adanya kenaikan bantuan dana desa ini.
Dana desa dari Pemprov Banten ini akan lebih banyak mendukung program reformasi birokrasi tematik berdampak seperti penanganan stunting.
Kemudian juga pengendalian inflasi, penurunan kemiskinan ekstrem, peningkatan investasi dan penggunaan produk dalam negeri.
Baca Juga: Soal Pengisian Wakil Bupati Serang, Pj Gubernur Banten Al Muktabar Beri Jawaban Ini
“Selain itu ada juga berbagai kegiatan seperti bimtek (bimbingan teknis-red), fasilitasi kerja sama antar desa dalam rangka memeprkuat desa, dan lainnya,” kata Usman.
Usman menuturkan, rencana adanya kenaikan dana desa ini saat ini masih dalam pembahasan antara eskekutif dengan DPRD Banten.
Namun dia mengaku optimis itu bisa direalisasikan dan disetujui DPRD Banten. Apalagi, program itu bersentuhan langsung dengan masyarakat.
“Insya Allah bisa direalisasikan sebagaimana arahan dari bapak Pj Gubernur Banten, ” katanya.
Pj Gubernur Banten Al Muktabar mengungkapkan, data Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT).
Dari data itu menunjukkan, Indeks Desa Membangun (IDM) di 4 kabupaten di wilayah Provinsi Banten pada tahun 2022 meningkat.
Baca Juga: GRATIS KLAIM! Kode Redeem ML Akhir Pekan 19 November 2023, Ada Reward Skin dan Diamond Secara Gratis
Nilai IDM mencapai 0,6626 dengan status berkembang atau meningkat dari nilai IDM tahun 2020 mencapai 0,6361 status berkembang.
Artinya, seluruh desa di Provinsi Banten tidak ada yang berstatus tertinggal.
“Hal itu merupakan hasil kerja seluruh stakeholder dan masyarakat bersama-sama perangkat desa agar meningkatkan berbagai sarana dan prasarana,” katanya.
Baca Juga: 7 Lagu untuk Guru Kekinian yang Cocok Dinyanyikan di Hari Guru, Mudah Dihafal dan Meyentuh Hati
“Peningkatan itu untuk meningkatkan indeks desa membangun secara berkesinambungan sebagaimana kita ketahui bersama, terdapat sejumlah indikator pengukuran IDM itu,” ucapnya.
Sejumlah indikator itu, kata Al Muktabar, di antaranya adalah dimensi kesehatan, dimensi modal sosial, dan dimensi permukiman.
Diakui Al Muktabar, hampir 80 persen wilayah administrasi di Provinsi Banten merupakan wilayah desa.
Dari 1.551 wilayah administrasi kelurahan dan desa di Provinsi Banten, 1.238 di antaranya adalah desa dan sisanya sebanyak 313 adalah kelurahan.
“Pertumbuhan desa akan terjadi dan berlangsung optimal manakala sektor-sektor yang dikembangkan dirancang sedemikian rupa sesuai dengan potensi ekonomi dan sosial di wilayah desa tersebut,” ujarnya. ***
















