Selasa, 14 Oktober 2025
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Selasa, 14 Oktober 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

Perda Pengelolaan Sampah di Kota Cilegon Belum Optimal, Masih Banyak Sampah di Sungai

Hamdi Ibrahim Oleh: Hamdi Ibrahim
3 November 2023 | 16:13
Perda Pengelolaan Sampah di Kota Cilegon Belum Optimal, Masih Banyak Sampah di Sungai

Sampah di Sungai yang berada di Pasar Kranggot Kota Cilegon, belum lama ini. Hamdi/Bantenraya.com

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

BANTENRAYA.COM – Peraturan Daerah atau Perda Kota Cilegon nomor 7 tahun 2016 tentang Pengelolaan Sampah saat ini masih tahap perbaikan.

Perbaikan Perda ini dalam rangka untuk lebih mengefektifkan dalam penegakannya di lapangan.

Sebab, ada beberapa pihak yang mengangggap dari pasal-pasal yang ada di dalam Perda tersebut masih belum efektif.

Ditambah, di lapangan tidak atau belum ada penindakan bagi pembuang sampah sembarangan yang dilakukan Satpol PP Kota Cilegon sebagai penegak Perda.

Baca Juga: Di Kota Industri, Partai Buruh Optimistis Raih 7 Kursi DPRD Cilegon

Padahal, dalam regulasi tersebut sudah diatur soal sanksi terhadap pelanggar Perda dengan denda Rp 50 juta dan 3 bulan kurungan penjara.

Menanggapi hal itu, Kepala Bidang Penegakkan Undang-Undang pada Dinas Satpol PP Kota Cilegon Rahmat menyatakan, Perda tersebut masih tahap revisi di bidang hukum Satpol PP.

“Perdanya belum selesai, lagi di revisi,” kata Rahmat, dikonfirmasi wartawan melalui sambungan telepon, Jumat, 3 November 2023.

Rahmat mengatakan, nantinya Perda yang telah diperbaiki akan mengatur regulasi seperti persoalan K3, psikotropika, dan persoalan sampah.

Baca Juga: Mantan Kades Lontar Garong Dana Desa Hampir Rp1 Miliar, Uang Dipakai Foya-foya hingga Nyawer LC Karaoke

Saat ditanya kapan Perda tersebut selesai direvisi, Rahmat berharap bisa selesai dalam waktu dekat ini.

“Mudah-mudahan, perbaikan terhadap Perda ini bisa segera selesai dalam waktu cepat,” ungkapnya.

Pada Perda sebelumnya, Rahmat mengakui belum pernah melakukan penindakkan terhadap pelanggar yang membuang sampah sembarangan.

Ia beralasan, selama ini pihaknya belum ada koordinasi dari dinas terkait untuk penerapan perda tersebut.

Baca Juga: 326 Balita Gagal Ginjal Akut Gegara Obat Sirup, 4 Terdakwa Divonis 2 Tahun Bui: Jaksa Akui Tak Puas

“Sementara saya di Pol PP belum pernah saya (Menindak). Belum tuh ke kita, belum ada koordinasi,” jelasnya.

Kendatipun demikian, Ia berhadap regulasi yang sedang direvisi segera selesai secepatnya supaya dapat ditegakkan secara efektif.

Lebih lanjut, Ia menerangkan, dalam draft Perda terbaru, sanksi bagi pelanggar yang membuang sampah sembarang masih tetap dicantumkan.

BACAJUGA:

Dishub Kota Cilegon Edukasi Pelajar

Kurangi Kecelakaan Lalu Lintas, Dishub Kota Cilegon Edukasi Ratusan Pelajar

14 Oktober 2025 | 17:25
Tanggapan Dimyati terkait kasus di SMAN 1 Cimarga

Usai Gubernur, Giliran Wagub Banten Perintahkan Penonaktifan Kepsek SMAN 1 Cimarga

14 Oktober 2025 | 17:16
andra soni sman 1 cimarga

Kasus Pemukulan Siswa di SMAN 1 Cimarga, Kepsek Terancam Dinonaktifkan

14 Oktober 2025 | 16:49
Andis Brighter mendukung Kepala SMAN 1 Cimarga

Andis Brighter Dukung Kepala SMAN 1 Cimarga, Buntut Dugaan Kasus Penamparan Murid Akibat Merokok

14 Oktober 2025 | 16:38

“Kemarin kita sudah ke Bagian Hukum sudah ada draftnya, mudah-mudahan secepatnya. Ada (Sanksi Bagi Pembuang Sampah Sembarangan),” tutur Rahmat.

Baca Juga: Rungkad jadi Lagu Kemenangan Megawati di Liga Voli Korea Selatan, Ternyata Ini Alasannya

Sementara itu, Kabid Pengelolaan dan Pengawasan Sampah Dinas Lingkungan Hidup atau DLH Kota Cilegon Muhriji mengatakan, penegakan Perda merupakan kewenangan Satpol PP.

Sedangkan, kata dia, DLH Kota Cilegon memunyai tugas dan wewenang dalam pengawasan dan sosialisasi terkait sampah.

“Secara kewenangan lini sektornya ada di Pol PP, sebagai penegak Perda. Jadi, kembali lagi kalau bicara siapa nih yang menindak. Karena kami sifatnya imbauan, sosialisasi,” pungkasnya.***

Tags: DLH Cilegonpengelolaan sampahPerda
Previous Post

Di Kota Industri, Partai Buruh Optimistis Raih 7 Kursi DPRD Cilegon

Next Post

Dinkes Pandeglang Pastikan Puskesmas Saketi Layani Korban Keracunan 24 Jam

Related Posts

Dishub Kota Cilegon Edukasi Pelajar
Daerah

Kurangi Kecelakaan Lalu Lintas, Dishub Kota Cilegon Edukasi Ratusan Pelajar

14 Oktober 2025 | 17:25
Tanggapan Dimyati terkait kasus di SMAN 1 Cimarga
Daerah

Usai Gubernur, Giliran Wagub Banten Perintahkan Penonaktifan Kepsek SMAN 1 Cimarga

14 Oktober 2025 | 17:16
andra soni sman 1 cimarga
Daerah

Kasus Pemukulan Siswa di SMAN 1 Cimarga, Kepsek Terancam Dinonaktifkan

14 Oktober 2025 | 16:49
Andis Brighter mendukung Kepala SMAN 1 Cimarga
Daerah

Andis Brighter Dukung Kepala SMAN 1 Cimarga, Buntut Dugaan Kasus Penamparan Murid Akibat Merokok

14 Oktober 2025 | 16:38
layar
Daerah

Puluhan Peserta Adu Skil Olahraga Layar di Anyar

14 Oktober 2025 | 16:31
knpi
Daerah

DPP KNPI Siapkan Pendampingan Hukum untuk Kepsek SMAN 1 Cimarga yang Dilaporkan ke Polisi

14 Oktober 2025 | 16:22
Load More

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Popular

  • Oppo Find X9

    Spesifikasi Oppo Find X9: Kamera Tajam, Baterai Awet

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Harta Kekayaan Walikota Cilegon Robinsar, Kepala Daerah Paling Muda di Banten

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gubernur Banten Nonaktifkan Kepala SMAN 1 Cimarga: Saya Sudah Perintahkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Daftar 10 Pejabat Eselon II Pemkot Cilegon yang Dijamin Tak Dimutasi Robinsar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dukungan untuk Kepala SMAN 1 Cimarga Terus Mengalir, Slogan Dukung Bu Kepsek Menggema

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Walikota Robinsar Pastikan Terapkan Sistem Merit, Siap-siap Eselon III jadi Kepala Dinas Tanpa Lelang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 4 Fakta Kasus Kepala SMAN 1 Cimarga yang Tampar Siswa hingga Mogok Sekolah, Semua dari Ketahuan Merokok

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Siap-siap! 1.671 PPPK Pemprov Banten Tahap 2 Dilantik Besok

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dugaan Kekerasan di SMA Negeri 1 Cimarga Dilaporkan Polisi, Netizen Heran dengan Mental Murid Sekarang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkot Cilegon dan BKN Lakukan MoU Penerapan Manajemen Talenta, Pengisian Jabatan Eselon II Tanpa Lelang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Walikota Cilegon siap mutasi pejabat eselon II

Daftar 10 Pejabat Eselon II Pemkot Cilegon yang Dijamin Tak Dimutasi Robinsar

10 Oktober 2025 | 08:53
robinsar

BKN Restui Rotasi dan Mutasi di Pemkot Cilegon, Robinsar Pastikan Sejumlah Pejabat Ini Aman

8 Oktober 2025 | 21:27
Oppo Find X9

Spesifikasi Oppo Find X9: Kamera Tajam, Baterai Awet

11 Oktober 2025 | 22:00
Honorer Pemkot Cilegon dipecat

Honorer Pemkot Cilegon Dipecat, Istrinya Protes

12 September 2025 | 13:37

Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional, Bjb Backup Total Pembiayaan UMKM

Asooooy… Kepala Desa akan Diajak Studi Banding ke Korea dan China

Seluruh Ospek di Kampus Diputuskan Digelar Online, Termasuk di Banten

Mudik Resmi Dilarang, Efektif 24 April

Aspedi Banten dukung pariwisata

Aspedi Janji All Out Dukung Pariwisata di Banten Lewat Karya Dekorasi Kreatif

14 Oktober 2025 | 17:47
Dishub Kota Cilegon Edukasi Pelajar

Kurangi Kecelakaan Lalu Lintas, Dishub Kota Cilegon Edukasi Ratusan Pelajar

14 Oktober 2025 | 17:25
Tanggapan Dimyati terkait kasus di SMAN 1 Cimarga

Usai Gubernur, Giliran Wagub Banten Perintahkan Penonaktifan Kepsek SMAN 1 Cimarga

14 Oktober 2025 | 17:16
andra soni sman 1 cimarga

Kasus Pemukulan Siswa di SMAN 1 Cimarga, Kepsek Terancam Dinonaktifkan

14 Oktober 2025 | 16:49

Tag

2022 Andra Soni ASN Bang Edi Banten BRI Brigadir J Cilegon drakor drama Korea Film Harga Tiket Helldy Agustian Indonesia Jadwal jadwal tayang Kabupaten Lebak kabupaten serang Kota Cilegon Kota Serang Lebak link nonton link twibbon lowongan kerja Pandeglang Pemilu 2024 Pemkot Cilegon pemkot serang Pemprov Banten pilkada Preman Pensiun 6 Preman Pensiun 7 profil provinsi banten Ramadhan Robinsar serang sinopsis Skin Gratis spoiler sub indo Timnas Indonesia Twibbon UMKM viral
Banten Raya

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi

Ikuti Kami

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda