BANTENRAYA.COM – Kementerian Agama atau Kemenag resmi akan melaksanakan pemantauan hilal atau Rukyatul Hilal untuk menentukan awal Dzulhijjah 1446 H atau 2025 M.
Pantauan hilal untuk menentukan awal Dzulhijjah oleh Kemenag tersebut akan dilaksanakan secara resmi pada Selasa, 27 Mei 2025 yang bertepatan dengan 29 Dzulqaidah 1446 H.
Pelaksanaan pemantauan hilal oleh Kemenag tersebut akan dilaksanakan secara serentak di 144 titik pemantauan yang tersebar luas di seluruh Indonesia.
Dikutip Bantenraya.com dari laman resmi kemenag.go.id pada Kamis, 22 Mei 2025 yang bertepatan mengumumkan bahwa Kemenag akan pantau hilal awal Dzulhijjah 1446 H di 144 lokasi.
Direktur Urusan Agama Islam dan Bina Syariah Arsad Hidayat mengatakan bahwa pemantauan hilal awal Dzulhijjah akan dilaksanakan secara resmi serentak di 144 titik.
Baca Juga: Lowongan Kerja Terbaru Pertamina Power Group Penempatan Karawang, Ini Persyaratannya
“Pemantauan hilal awal Zulhijah akan dilakukan di 114 titik di seluruh Indonesia pada 27 Mei mendatang,” ujarnya.
Dirinya menjelaskan berdasarkan hasil perhitungan Tim Hisab Rukyat Kemenag, posisi hilal pada saat matahari terbenam di seluruh wilayah Indonesia sudah berada di atas ufuk, yakni antara 0° 44,15’ (nol derajat empat puluh empat koma lima belas menit) hingga 3° 12,29’ (tiga derajat dua belas koma dua puluh sembilan menit).
Sementara itu, adapun sudut elongasi berkisar antara 5° 50,64’ (lima derajat lima puluh koma enam puluh empat menit) hingga 7° 6,27’ (tujuh derajat enam koma dua puluh tujuh menit).
“Kondisi tersebut telah memenuhi kriteria Menteri Agama Brunei, Indonesia, Malaysia, dan Singapura (MABIMS), yang menjadi acuan utama dalam penetapan awal bulan Hijriah di kawasan Asia Tenggara,” tambahnya.
Kemudian, dirinya menjelaskan sidang isbat akan dilaksanakan di Kantor Kemenag, Jalan MH Thamrin, Jakarta, mulai pukul 16.00 WIB.
Baca Juga: Moxa Tawarkan Diskon Top Up Rp40 Ribu Dipotong Rp7 Ribu
Rangkaian kegiatan sidang isbat diawali dengan seminar posisi hilal yang menghadirkan para ahli astronomi dan pakar ilmu falak dari organisasi masyarakat Islam.
Setelah sholat Magrib, sidang isbat dilaksanakan secara tertutup. Pada saat yang sama, Kemenag akan menerima laporan hasil rukyatul hilal dari seluruh titik pemantauan.
Menteri Agama akan mendengarkan tanggapan dari Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan para peserta sidang sebelum menetapkan keputusan resmi awal Zulhijah 1446 H.
Keputusan hasil sidang isbat tersebut kemudian diumumkan kepada masyarakat dan disiarkan secara langsung oleh media. ***