BANTENRAYA.COM– Memasuki bulan kesepuluh tahunan Hijriyah, puasa Syawal merupakan salah satu amalan yang dianjurkan Rasulullah SAW.
Bersamaan dengan itu, beberapa Muslim pasti memiliki hutang puasa atau qadha Ramadhan karena udzur tertentu seperti haid, nifas, sakit, dan sebagainya.
Hal ini menjadi dilema yang ada setiap tahunnya. Di antara puasa qadha Ramadhan dan Syawal, mana yang harus didahulukan?
Hukum mengerjakan puasa qadha adalah wajib sampai tiba Ramadhan selanjutnya.
Ketentuan ini dijelaskan dalam surat Al-Baqarah ayat 184 yang berbunyi:
فَمَنْ كَانَ مِنْكُمْ مَرِيضاً أَوْ عَلَى سَفَرٍ فَعِدَّةٌ مِنْ أَيَّامٍ أُخَرَ وَعَلَى الَّذِينَ يُطِيقُونَهُ فِدْيَةٌ طَعَامُ مِسْكِينٍ فَمَنْ تَطَوَّعَ خَيْراً فَهُوَ خَيْرٌ لَهُ وَأَنْ تَصُومُوا خَيْرٌ لَكُمْ إِنْ كُنْتُمْ تَعْلَمُون
Baca Juga: Sehari Sesudah Lebaran, Kondisi Terkini Jalur Menuju Kawasan Wisata Pandeglang Macet
Artinya, “Maka barangsiapa di antara kamu sakit atau dalam perjalanan (lalu tidak berpuasa), maka (wajib mengganti) sebanyak hari (yang dia tidak berpuasa itu) pada hari-hari yang lain. Dan bagi orang yang berat menjalankannya, wajib membayar fidyah, yaitu memberi makan seorang miskin. Tetapi barangsiapa dengan kerelaan hati mengerjakan kebajikan, maka itu lebih baik baginya, dan puasamu itu lebih baik bagimu jika kamu mengetahui.” (QS Al-Baqarah: 184).
Sementara itu, hukum berpuasa Syawal adalah sunnah. Tujuannya adalah memelihara amal ibadah yang sudah dilakukan selama Ramadhan.
Baca Juga: Nonton Private Bodyguard Episode 12: Johan Curigai Andreas, Benarkah Dia Ayah Kandung Fely?
Ibadah ini memiliki keutamaan yang sama layaknya berpuasa setahun jika dikerjakan selama 6 hari.
Anjuran dan keutamaan puasa Syawal disebutkan dalam sebuah hadist:
مَنْ صَامَ رَمَضَانَ، ثُمَّ أَتْبَعَهُ سِتًّا مِنْ شَوَّالٍ كَانَ كَصِيَامِ اَلدَّهْرِ
Artinya, “Barangsiapa puasa Ramadhan, kemudian ia sertakan dengan puasa enam hari dari bulan Syawal, maka ia seperti berpuasa setahun penuh.” (HR Muslim).
Dilansir Bantenraya.com dari laman Nahdhatul Ulama, jika merujuk pada dua hukum di atas, ada perbedaan hukum antara puasa qadha dan Syawal.
Imam Ibnu Hajar Al-Haitami menjelaskan bahwa yang harus lebih didahulukan dalam hal ini adalah qadha puasa Ramadhan.
Baca Juga: Baca Novel The Best of Tomorrow Adaptasi Drama Lovely Runner Gratis di Sini!
Begitupun dengan pendapat Imam Ibnu Rajab Al-Hanbali. Ia mengatakan bahwa Muslim sebaiknya mengganti qadha puasa Ramadhan di bulan Syawal.
Hal tersebut bertujuan supaya yang memiliki hutang puasa dapat segera terbebas dari kewajibannya mengganti puasa Ramadhan.***
 
			
















