Minggu, 1 Maret 2026
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Minggu, 1 Maret 2026
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

Selewengkan Dana Beras Senilai Rp1,9 Miliar, Eks Pejabat Bulog Dituntut 7,5 Tahun

Darjat Nuryadin Oleh: Darjat Nuryadin
3 Maret 2023 | 13:10
Selewengkan Dana Beras Senilai Rp1,9 Miliar, Eks Pejabat Bulog Dituntut 7,5 Tahun

Terdakwa korupsi Bulog saat mendengarkan tuntutan dari JPU, Kamis 2 Maret 2023. DARJAT NURYADIN/Bantenraya

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

BANTENRAYA.COM – Amritzal Azhar mantan Kepala Satker IV Perum Bulog Subdrive Serang dituntut 7,5 tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Serang, di Pengadilan Tipikor Neger Serang.

BACAJUGA:

Ilustrasi observasi Excersice Inducesed Asthma. (Dokumentasi Bethsaida Serang)

Jangan Sepelekan Sesak Saat Latihan, Bisa Jadi Tanda Exercise Induced Asthma

28 Februari 2026 | 19:03
Ide Menu takjil Ramadan

Dijamin Mudah! Cek 4 Ide Menu Takjil Sederhana dan Bikin Segar untuk Berbuka Puasa

28 Februari 2026 | 17:16
Undangan Bukber Ramadan

Contoh Undangan Bukber Ramadan 2026, Cocok untuk Dibagikan di Grup WhatsApp!

28 Februari 2026 | 16:59
Liverpool vs West Ham United

Premier League Liverpool vs West Ham United, The Reds Datang dengan Kepercayaan Tinggi

28 Februari 2026 | 16:44

Amritzal dinyatakan terbukti dalam kasus dugaan korupsi pengadaan beras dalam negeri, dan kekurangan penyerahan beras hasil giling gabah di Bulog Sub Divre Serang pada Kantor Wilayah Jakarta Banten tahun 2016.

JPU Kejari Serang Endo Prabowo mengatakan Amritzal Azhar terbukti melawan hukum sebagaimana dalam Pasal 2 jo Pasal 18 Undang-Undang 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

“Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Amritzal Azhar dengan pidana selama 7 tahun dan 6 bulan penjara,” katanya kepada Majelis Hakim yang diketuai Dedi Ady Saputra disaksikan terdakwa dan kuasa hukumnya, Kamis 2 Maret 2023 kemarin.

Baca Juga: 5 Contoh Undangan Bukber Ramadhan 2023 yang Formal dan Biasa, Cocok untuk Kantor atau Kampus

Selain pidana penjara, Endo menambahkan terdakwa juga diberi tambahan hukuman berupa denda Rp300 juta subsider 5 bulan kurungan.

Serta diharuskan membayar uang pengganti atas kerugian keuangan negara dalam perkara tersebut, sebesar Rp1,9 miliar.

Jika uang pengganti tidak dibayar dalam waktu satu bulan sesudah putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap, maka harta benda disita untuk menutupi uang pengganti.

Jika tidak mempunyai harta benda mencukupi maka diganti pidana penjara selama 3 tahun dan 9 bulan.

Dalam dakwaan JPU, pada tahun 2016 terdakwa selaku kepala Satker Unit IV mengajukan permohonan uang muka untuk Pengadaan Beras/Gabah Dalam Negeri (ADA/DN) tahun 2016.

Berdasarkan permohonan terdakwa tersebut terbitlah
SPK tanggal 8 Juni 2016 sebanyak 150 ribu kilogram untuk Gudang Singamerta, dan berdasarkan Surat Pernyataan Tanda Bukti Diri (SPTB) tanggal 8 Juni 2016 sebanyak 45 ribu kilogram dan berdasarkan GD1M (Rekap Penerimaan Barang) tanggal 30 Juni 2016 beras yang masuk sebanyak 4.620 kilogram.

Baca Juga: Berikut Daftar Tarif Tiket Kereta Api Mudik Lebaran 2023 untuk H-5 dari Stasiun Pasar Senen ke Solo

Dari bukti SPTB dan GD1M itu, ada kekurangan beras sebanyak 40.380 kilogram. Sedangkan sisanya sebanyak 105 ribu kilogram berdasarkan SPTB tanggal 8 Juni 2016 ke Gudang Umbul Tengah juga tidak terealisasi. Sehingga total beras yang tidak terealisasi sebanyak 145.380 kilogram.

Namun uang muka yang sudah diterima oleh terdakwa tidak dikembalikan ke Kas Bulog melainkan digunakan untuk kepentingan pribadi.

Unit Satker ADA/DN yang tidak melakukan kegiatan pengadaan, seharusnya mengembalikan dana tersebut ke Bulog pusat. Namun Amritzal Azhar mantan Kepala Satker IV Perum Bulog Subdrive Serang menggunakannya untuk kepentingan pribadi.

Berdasarkan SOP giling gabah Nomor :SOP-18/D0302/10/2013 tanggal 23 Oktober 2013 tentang Giling Gabah, UPGB sebagai pelaksana giling tidak melaksanakan kewajiban.

Maka pelaksana UPGB dikenakan sanksi sesuai Perjanjian Kerja Bersama. Terdakwa melakukan perbuatan memperkaya diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi sebesar Rp.2.157.514.150.

Sebelum kasus dugaan korupsi beras terungkap, pada tahun 2016 Perum Bulog Subdrive Serang memiliki kegiatan pengadaan ADA DN dan penggilingan gabah yang anggarannya berasal dari Realisasi Dropping Letter of Credit Surat Kredit Berdokumen Dalam Negeri (LC SKBDN) melalui Sakter ADA DN dari Drie DKI Jakarta dan Banten ke Subdrive Serang.

Baca Juga: Berikut Daftar Tarif Tiket Kereta Api Mudik Lebaran 2023 untuk H-5 dari Stasiun Pasar Senen ke Solo

Untuk pengadaan beras melalui satker ADA DN sebesar 8.100 ton yang terdiri dari 2 (dua) bank yaitu Bank BRI sejumlah 2.000 ton setara Rp14,6 miliar dan Bank Bukopin sejumlah 6.100 ton setara Rp44,5 miliar untuk pelaksanaan kegiatan Pengadaan ADA DN.

Kemudian, Subdrive Serang membentuk 5 Satker dengan Ketua Satker I Ahmad Fayumi, Ketua Satker II Tubagus Imron, Ketua Satker III Irfan Fauzi, Ketua Satker IV terdakwa Amritzal Azhar dan Ketua Satker V adalah Khairullah.

Untuk mekanisme pelaksanaan kegiatan pengadaan AD/DN, tim Satker ADA/DN mengajukan rencana kerja pengadaan dan permohonan uang muka secara bertahap untuk pembelian gabah/beras medium atau premium.

Usai pembacaan tuntutan, terdakwa melalui kuasa hukumnya menyatakan pembelaan. Sidang selanjutnya ditunda hingga pekan depan. ***

 

Previous Post

10 Ide Tema Pesantren Kilat Ramadan 2023, Penuh Makna dan Bangkitkan Semangat Para Siswa SD, SMP, SMA

Next Post

Sinopsis dan Link Nonton Taxi Driver 2 Episode 5: On Ha Joon Masuk ke Markas Rahasia Tim Taksi Pelangi?

Related Posts

Ilustrasi observasi Excersice Inducesed Asthma. (Dokumentasi Bethsaida Serang)
Nasional

Jangan Sepelekan Sesak Saat Latihan, Bisa Jadi Tanda Exercise Induced Asthma

28 Februari 2026 | 19:03
Ide Menu takjil Ramadan
Nasional

Dijamin Mudah! Cek 4 Ide Menu Takjil Sederhana dan Bikin Segar untuk Berbuka Puasa

28 Februari 2026 | 17:16
Undangan Bukber Ramadan
Nasional

Contoh Undangan Bukber Ramadan 2026, Cocok untuk Dibagikan di Grup WhatsApp!

28 Februari 2026 | 16:59
Liverpool vs West Ham United
Nasional

Premier League Liverpool vs West Ham United, The Reds Datang dengan Kepercayaan Tinggi

28 Februari 2026 | 16:44
Premier League Leeds vs Man City
Nasional

Premier League Leeds United vs Manchester City, Ambisi The Citizens Raih Kemenangan untuk Pangkas Jarak dari Arsenal

28 Februari 2026 | 15:55
Bojan Hodak Pelatih Persib Bandung
Nasional

Komentar Hodak atas Kemenangan Besar Persib Bandung vs Madura United: Sangat bagus kami…

28 Februari 2026 | 15:28
Load More

Popular

  • Seremonial purna tugas Kepala Dinas Pertanian (Distan) Provinsi Banten Agus M Tauchid Jumat (27/2/2026) dihadiri Gubernur Banten Andra Soni. (Muhamad Tohir/ Bantenraya.com)

    Pensiunnya Kepala Distan Banten Agus Tauchid Jadi Momentum Evaluasi Ketahanan Pangan Banten

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Budi Rustandi Tegaskan Pemkot Serang Tidak Zalim, Gaji Ratusan Guru PPPK Paruh Waktu Telah Dibayar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mitra Strategis Pemerintah, Pengurus Dewan Masjid Indonesia Kota Serang Periode 2026-2031 Dilantik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dindikbud Banten Gelar Forum Renja OPD 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Arti Kalimat ‘Nyawit Nih Orang’ yang Banyak Digunakan di Media Sosial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkot Cilegon Siapkan 50 Bus Mudik Gratis, Pendataran Segera Dibuka Via Online

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Banyak yang Mengundurkan Diri, Pemprov Banten Buka Ulang Pendaftaran Mudik Gratis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BPKP Banten Pelototi Perencanaan Penganggaran Pemkot Serang, 5 Sektor Jadi Sorotan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengisian 6 Pejabat Eselon II Pemkot Cilegon Setelah Mutasi Eselon III dan IV

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Isi Ramadan, DKM Musala Nurul Yakin Bojonegara Gelar Pelatihan Hisab Rukyat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Petugas Dapur SPPG Yayasan Sukaratu 6, Kecamatan Majasari, Kabupaten Pandeglang, memperlihatkan selembar surat cinta dari siswa yang terselip dalam ompreng MBG, Rabu 11 Februari 2026. (Dokumentasi Bantenraya.com)

Selipkan Pesan di Ompreng MBG, Peserta Didik di Pandeglang Request Menu: Minta Nasi Goreng hingga Ayam

12 Februari 2026 | 05:00
SMAN 1 Cimarga

Pengakuan Siswi SMAN 1 Cimarga yang Ikut Mogok Sekolah, Bukan Dukung Siswa Merokok tapi……

18 Oktober 2025 | 12:16
Pemprov Banten kembali membuka pendaftaran mudik gratis

Banyak yang Mengundurkan Diri, Pemprov Banten Buka Ulang Pendaftaran Mudik Gratis

24 Februari 2026 | 14:42
Kabupaten serang PT PWI

Sempat Produksi Sepatu di Kabupaten Serang, PT PWI 1 Bakal Bangkit Buka Usaha Baru di Cikande

2 Februari 2026 | 17:11

Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional, Bjb Backup Total Pembiayaan UMKM

Asooooy… Kepala Desa akan Diajak Studi Banding ke Korea dan China

Seluruh Ospek di Kampus Diputuskan Digelar Online, Termasuk di Banten

Mudik Resmi Dilarang, Efektif 24 April

Yandri Susanto, Mendes PDT. (Gillang/Bantenraya.com)

Menteri Yandri Susanto Sebut 2,2 Juta Pedagang Kelontong Mati Akibat Kehadiran Ritel Modern

1 Maret 2026 | 03:00
Yandri susanto, Wakil Ketua DPP PAN. (Gillang/Bantenraya.com)

Yandri Susanto Minta PAN Kota Cilegon Menangi Pileg 2029

28 Februari 2026 | 21:52
Ilustrasi observasi Excersice Inducesed Asthma. (Dokumentasi Bethsaida Serang)

Jangan Sepelekan Sesak Saat Latihan, Bisa Jadi Tanda Exercise Induced Asthma

28 Februari 2026 | 19:03
Kantah Kab Serang

Kantah Kab.Serang : Menjaga Rumah Ibadah, Menjamin Ketenangan Umat

28 Februari 2026 | 17:46

Tag

2022 Andra Soni ASN banjir Banten BRI Brigadir J BRI Super League Cilegon drakor drama Korea Film Harga Tiket Helldy Agustian Indonesia Jadwal jadwal tayang Kabupaten Lebak kabupaten serang Kota Cilegon Kota Serang Lebak link nonton link twibbon lowongan kerja Pandeglang Pemkot Cilegon pemkot serang Pemprov Banten pilkada Preman Pensiun 6 Preman Pensiun 7 profil provinsi banten Ramadhan Robinsar serang sinopsis spoiler spoiler sub indo Timnas Indonesia Twibbon UMKM viral
Banten Raya

© 2026 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Digital Banten Raya
  • Ecommerce Banten Raya
  • Siding Banten Raya
  • Share Banten Raya

Ikuti Kami

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2026 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda