BANTENRAYA.COM – Dari 700 lebih bahasa daerah yang ada di Indonesia, hanya 140 diantaranya yang diakui oleh UNSECO.
Fakta soal bahasa daerah disampaikan Plt Sekda Banten Moch Trenggono, saat membuka acara Koordinasi Program Kegiatan dengan Pemerintah Daerah yang dilaksanakan oleh Kantor Bahasa Banten Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
Menurutnya, bahasa daerah merupakan salah satu alat pemersatu bangsa. Oleh karena itu, Pemerintah Provinsi Banten menyambut baik kegiatan ini.
Program ini salah satu upaya dalam bersinergi, antara Kantor Bahasa Banten Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan bersama dengan pemerintah daerah untuk melindungi dan melestarikan bahasa daerah milik Banten.
“Bahasa daerah milik Banten ada tiga, yaitu Sunda Banten, Jawa Banten dan Betawi Banten,” kata M. Agus Setiawan, Staf Ahli Gubernur saat membacakan sambutan Sekda Banten.
Ia menilai, kegiatan ini makin mengukuhkan bahasa daerah.
Baca Juga: Profil Dan Biodata Lengkap Jerome Polin: IG, Kanal YouTube, Orang Tua, Pacar dan Prestasinya
Di era digital seperti saat ini bahasa daerah dan Indonesia dikesampingkan, melalui kegiatan ini diharapkan bahasa daerah dan Indonsia bisa dilestarikan dan dikembangkan.
Dalam kesempatan itu, Sekda Banten mengajak pemangku keoentinhan untuk menggunaman bahasa daerah dan Indonesia di ruang publik.
“Mari kita biasakan menggunakan bahasa daerah dan Indonesia di ruang publik, sebagai upaya pelestarian dan pengembangan bahasa daerah dan Indonesia di Banten,” ajaknya.
Baca Juga: Siapa Jerome Polin? YouTuber yang Dihujat Lagi Gegara Konten Joget TikTok
Di lokasi yang sama, Asep Juanda, Kepala Kantor Bahasa Provinsi Banten dalam sambutannya mengatakan, saat ini jumlah penutur bahasa Sunda Banten dan Jawa Banten relatif aman.
Hal itu karena jumlah penuturnya hingga saat ini masih sebanyak 70 persen.
Menurutnya, kegiatan ini baru tahun ini dilaksanakan. Kegiatan ini salah satu upaya Kantor Bahasa Banten Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan sebagai forum silaturahmi serta koordinasi program kerja. ***