BANTENRAYA.COM – Inilah sosok yang diduga pelaku penganiaya David sampai koma ternyata anak pegawai Ditjen Pajak Eselon 3.
Dugaan kasus penganiayaan anak pesantren bernama David saat ini sedang trending di Twitter.
Diketahui diduga pelaku bernama Mario Dandy Satrio, ia merupakan anak pegawai Ditjen Pajak Eselon 3.
Saat kejadian, Mario Dandy menemui David dengan menggunakan mobil mewah jenis Rubicon berwarna hitam.
Seperti yang diketahui harga mobil Rubicon tidaklah murah, ditafsir bernilai Rp1,5 Miliar.
Lantas seperti apa sosok Mario Dandy yang memakai mobil Rubicon harga miliaran rupiah tersebut?
Baca Juga: Keitimewaan Nisfu Syaban yang Belum Banyak Diketahui, Amalkan jika ingin Terhindar dari Api Neraka
Menurut akun Twitter @LenteraBangsaa_, Mario Dandy adalah anak dari Rafael Alun Trisambodo Kepala Bagian Umum Kanwil DJP Jaksel 2.
Ayah Mario Dandy yang seorang pejabat Pajak ini memiliki kekayaan yang sangat luar biasa, bahkan nilainya melebihi harta Presiden RI.
Akun Twitter @ruhulmaani mengungkapkan kekayaan yang dimiliki ayah Mario Dandy, dan membandingkannya dengan harta Joko Widodo.
Baca Juga: Penting Untuk Diketahui, Ini yang Harus Dilakukan Saat Digigit Ular Berbisa
Di mana harta ayah Mario Dandy berjumlah Rp56 Miliar berdasarkan laporan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara atau LHKPN.
“Adu kekayaan.
Presiden Jokowi: 50 Miliar
Kabag. Umum DJP: 51 Miliar
Ternyata gak enak jadi presiden. Kerjaan berat, selalu dihina, difitnah, dan dibully, tapi pendapatan tetep kalah gede sama level eselon II macam Kabag. Umum ini,” ujarnya.
Berdasarkan foto dan video yang beredar, Mario Dandy kerap memamerkan kekayaan orang tuanya di media sosial.
Seperti berfoto di depan mobil Jeep berjenis Rubicon hitam, dan mengendarai motor Harley mewah.
Namun, dua kendaraan tersebut ternyata tidak dimasukkan kedalam laporan harta kekayaan.
“Wanjay! Ternyata Rubicon dan Harleynya gak dimasukkan dlm laporan harta kekayaan pejabat negara. Itu sih bohong banget,” tambah dia.
Mario Dandy saat ini ditahan oleh kepolisian karena diduga sebagai pelaku penganiayaan David.
Tak sendiri, Mario Dandy bersama kedua temannya menganiaya David hingga masuk ruang ICU dan koma selama dua hari.
Pihak keluarga David menjelaskan bahwa kasus ini akan dibawa ke jalur hukum, dan menolak berdamai.***

















