BANTENRAYA.COM – Ditrektorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Banten tengah melakukan uji coba tilang elektronik atau ETLE menggunakan Drone, bagi pelanggar lalu lintas.
Uji coba tilang ETLE menggunakan drone ini diperkenalkan ke Kapolda Banten Irjen Pol Rudy Heriyanto pada Senin 13 Februari 2023 di halaman Mapolda Banten.
Dirlantas Polda Banten Kombes Pol Firman Darmansyah mengatakan fungsi ETLE drone tersebut, sama seperti ETLE pada umumnya, yaitu menangkap gambar pelanggar lalu lintas.
“ETLE drone ini menangkap signal pelanggaran dan kemudian dikirim ke Back Office ETLE,” katanya di Mapolda Banten, Senin 13 Februari 2023.
Firman menambahkan ETLE drone akan dioperasikan dilokasi rawan pelanggaran lalu lintas, yang belum tersentuh oleh ETLE.
“Ini membantu kekurangan ETLE, yang hanya ada di tujuh titik di Polda Banten ini,” tambahnya.
Baca Juga: Yuk Segera Daftar ada Turnamen Mobile Legend dan PUGB Berhadiah Rp 20 Juta
Lebih lanjut, Firman mengungkapkan ETLE drone akan dioperasionalkan, sesuai dengan kebutuhan. Terutama dilokasi rawan pelanggaran.
“Mobilisasi penegakan hukum,” ungkapnya.
Sekedar diketahui, ETLE merupakan implementasi teknologi untuk mencatat pelanggaran- pelanggaran dalam berlalu lintas secara elektronik untuk mendukung keamanan, ketertiban, keselamatan dan ketertiban dalam berlalu lintas.
Baca Juga: Security Pabrik Tewas Tergantung, Warga Kabupaten Serang Geger
Tilang eletronik atau ETLE memberikan jaminan penerapan hukum yang sama bagi semua pihak yang berpartisipasi dalam lalu lintas, dan mencegah terjadinya pungutan liar oleh oknum kepolisian. (***)