BANTENRAYA.COM – Buat kalian lulusan S1 yang sudah menyelesaikan program pendidikannya ada kesempatan yang tidak boleh dilewatkan berupa program beasiswa.
Dimana ada program beasiswa yang diselenggarakan selama 24 bulan pendidikan alias magister hingga doktor ulama.
Kesempatan beasiswa, tentu saja bisa dimanfaatkan bagi mereka yang ingin fokus menjadi ulama di Indonesia.
Baca Juga: Update Gempa Hari Ini, dari Bandung hingga Sulawesi Tengah Digoyang dengan Kekuatan 3-4 Magnitudo
Program sendiri tidak hanya untuk lulusan S1 dalan negeri saja. Namun, kamu yang lulusan luar negeri juga bisa ikut.
Tidak hanya itu, selain beasiswa ada juga sejumlah konpensasi lainnya yang didapatkan.
Misalnya dana pendukung buku, tranportasi, asuransi kesehatan dan sejumlah konpensasi lainnya.
Baca Juga: Kumpulan Pantun Lucu Mukadimah Pidato Acara Isra Miraj di Sekolah, Kantor hingga Organisasi
Bahkan, bagi anda yang mengabil gelar doktor maka akan juga ada biaya untuk keluarga selama pendidikan dilakukan.
Termasuk juga dana darurat jika diperlukan maka bisa diambil bagi para mahasiswa magister dan doktor.
Untuk bisa mendaftar ada persyaratan umum dan khusus yang disyaratkan agar bisa lolos adminitrasi.
Misalnya, pendaftaran khusus, usia harus 40 tahun untuk magister dan juga 45 tahun doktor pada 31 Desember 2023 ini.
Termasuk, juga syarat toufl dan juga IPK minimal 3,25 Pendaftar jenjang Doktor wajib memiliki IPK pada jenjang studi sebelumnya sekurang-kurangnya 3,25 pada skala 4,00 atau yang setara dibuktikan dengan transkrip nilai asli atau telah dilegalisir.
Nantinya jika lulus maka akan melakukan studi di Beasiswa Pendidikan Kader Ulama 2023 terbuka untuk jenjang pendidikan S2 dan S3 di Institut PTIQ Jakarta.
Beasiswa ini terbuka untuk program studi Ilmu Alquran dan Tafsir dengan program pendidikan Magister maupun Doktor.
Beasiswa sendiri digelar Badan Pengelola Masjid Istiqlal (BPMI) bekerjasama dengan Kementerian Agama.
Kemudian juga Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, dengan pembiayaan LPDP yang diperuntukkan bagi calon ulama.
Baca Juga: 5 Contoh Mukadimah Pidato Acara Isra Miraj Singkat tapi Bisa Buat Auto Jadi Pusat Perhatian
Jenjang Pendidikan Beasiswa Kader Ulama
1. Beasiswa Pendidikan Kader Ulama diberikan untuk jenjang pendidikan:
a. Magister Program satu gelar (single degree) dengan durasi pendanaan studi paling lama 24 (dua puluh empat) bulan; dan
b. Doktor Program satu gelar (single degree) dengan durasi pendanaan studi paling lama 48 (empat puluh delapan) bulan.
Baca Juga: Deddy Corbuzier Kembali Senggol KPI, Kali Ini Soal Minta Tambah Anggaran Padahal…….
2. Pendaftar Beasiswa Pendidikan Kader Ulama dilakukan dalam kelas reguler di Institut PTIQ Jakarta dan peserta wajib tinggal di asrama yang disediakan.
Skema Pembiayaan Beasiswa Pendidikan Kader Ulama
Setiap peserta yang lolos seleksi beasiswa, akan mendapatkan benefit berupa pembiayaan masa pendidikan.
Berikut skema pembiayaan Beasiswa Pendidikan Kader Ulama:
1. Dana Pendidikan
a. Dana Pendaftaran
b. Dana SPP/Tuition Fee/Uang Kuliah Tunggal
c. Dana Tunjangan Buku
d. Dana Penelitian Tesis/Disertasi
e. Dana Seminar Internasional
f. Dana Publikasi Jurnal Internasional
2. Dana Pendukung
a. Dana Transportasi
b. Dana Asuransi Kesehatan
c. Dana Kedatangan
d. Dana Hidup Bulanan
e. Dana Lomba Internasional
f. Dana Tunjangan keluarga (khusus Doktor)
g. Dana keadaaan darurat (jika diperlukan)
Persyaratan Beasiswa Pendidikan Kader Ulama 2023
Untuk bisa mendaftar sebagai peserta Beasiswa Pendidikan Kader Ulama 2023, ada sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi.
Persyaratannya meliputi syarat umum dan syarat khusus. Berikut rinciannya:
– Persyaratan umum Beasiswa Pendidikan Kader Ulama
1. Warga Negara Indonesia.
Baca Juga: Apa Arti Kata Buri Beceng yang Viral di Medsos TikTok, Anak Gaul Wajib Tahu Nih!
2. Telah menyelesaikan studi program diploma empat (D4) atau sarjana (S1) untuk beasiswa magister; program magister (S2) untuk beasiswa doktor.
3. Pendaftar yang telah menyelesaikan studi magister (S2) tidak diizinkan mendaftar pada program beasiswa magister dan pendaftar yang telah menyelesaikan studi doktor (S3) tidak diizinkan mendaftar pada program beasiswa doktor.
4. Bagi pendaftar lulusan perguruan tinggi luar negeri pada jenjang pendidikan sebelumnya, wajib melampirkan
Baca Juga: Ribuan Kader dan Simpatisan PPP Sambut Kedatangan Erick Thohir di Banten
– hasil penyetaraan ijazah dan konversi IPK dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, melalui laman https://ijazahln.kemdikbud.go.id/ijazahln/
5. Tidak sedang menempuh studi (on going) program magister ataupun doktor baik di perguruan tinggi dalam negeri maupun perguruan tinggi di luar negeri.
6. Tidak sedang mendaftar, akan menerima, atau menerima beasiswa dari sumber lain yang berpotensi double funding selama menjadi penerima beasiswa LPDP.
7. Pendaftar yang melampirkan LoA Unconditional dengan waktu mulai studi yang tidak sesuai dengan ketentuan LPDP maka wajib melampirkan surat keterangan penundaan jadwal perkuliahan program studi dari Perguruan Tinggi yang diunggah bersamaan dengan LoA Unconditional
8. Bagi pendaftar berstatus PNS dan CPNS di semua program beasiswa LPDP wajib melampirkan surat usulan sekurang-kurangnya dari pejabat setingkat eselon II yang membidangi pembinaan/ pengembangan SDM pada Kementerian/ Lembaga atau Pemerintah Daerah untuk mengikuti program beasiswa LPDP kepada LPDP pada saat pendaftaran beasiswa LPDP.
9. Memilih Perguruan Tinggi Tujuan dan program studi sesuai dengan ketentuan LPDP. Memiliki Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) dan persyaratan Bahasa sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan pada masing-masing program beasiswa.
Baca Juga: Link Nonton Tajwid Cinta Episode 76 Hari ini 28 Januari 2023 Lengkap dengan Jam Tayang fan Trailer
10. Beasiswa hanya diperuntukkan untuk kelas reguler atau kelas yang ditetapkan oleh LPDP, dan tidak diperuntukkan untuk kelas-kelas sebagai berikut:
– Kelas Eksekutif
– Kelas Khusus
– Kelas Karyawan
– Kelas Jarak Jauh
– Kelas yang diselenggarakan bukan di perguruan tinggi induk
– Kelas Internasional bagi pendaftar tujuan studi dalam negeri;
– Kelas yang diselenggarakan di lebih dari 1 (satu) negara perguruan tinggi, atau
– Kelas lainnya yang tidak memenuhi ketentuan LPDP.
Baca Juga: Terbaru! 17 Kode Promo Gojek 28-29 Januari 2023: Akhir Bulan Banjir Diskon Hingga 90 Persen
12. Beasiswa dapat diberikan untuk kelas khusus dalam bentuk progam kerja sama antara LPDP dengan instansi lain.
13. Menyetujui surat pernyataan yang telah disediakan pada aplikasi pendaftaran beasiswa LPDP (poin-poin terlampir).
14. Menulis profil diri termasuk riwayat pendidikan yang tidak diselesaikan pada aplikasi pendaftaran.
Baca Juga: Sinopsis dan Link Nonton Red Balloon Episode 11 Sub Indo: Han Ba Da Mencurigai Go Cha Won
15. Menulis komitmen kembali ke Indonesia, rencana pasca studi, dan rencana kontribusi di Indonesia.
16. Menulis Proposal Penelitian bagi pendaftar program pendidikan doktor.
17. Jika pendaftar memiliki publikasi ilmiah, prestasi kejuaraan/non kejuaraan, dan pengalaman organisasi maka pendaftar mengisi riwayat publikasi ilmiah, prestasi kejuaraan/non kejuaraan, dan pengalaman organisasi pada aplikasi pendaftaran.
Baca Juga: Drakor Red Ballon Episode 11 Sub Indo: Link Nonton, Spoiler dan Jadwal Tayang
Persyaratan khusus pendaftaran Beasiswa Pendidikan Kader Ulama 2023
Persyaratan khusus Beasiswa Pendidikan Kader Ulama sebagai berikut:
1. Memenuhi ketentuan batas usia pendaftar pada 31 Desember di tahun pendaftaran yaitu:
a. Pendaftar jenjang pendidikan magister berusia paling tinggi 40 (empat puluh) tahun.
Baca Juga: Kebakaran Tempat Penimbunan BBM di Cilegon Hanguskan 8 Kendaraan. Kerugian Bernilai Ratusan Juta
b. Pendaftar jenjang pendidikan Doktor berusia paling tinggi 45 (empat puluh lima) tahun.
2. Mengunggah dokumen Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) dengan ketentuan sebagai berikut:
a. Pendaftar jenjang Magister wajib memiliki IPK pada jenjang studi sebelumnya sekurang-kurangnya 3,00 pada skala 4,00 atau yang setara dibuktikan dengan transkrip nilai asli atau telah dilegalisir.
b. Pendaftar jenjang Doktor wajib memiliki IPK pada jenjang studi sebelumnya sekurang-kurangnya 3,25 pada skala 4,00 atau yang setara dibuktikan dengan transkrip nilai asli atau telah dilegalisir.
Baca Juga: SERBU! Katalog Promo JSM Indomaret 27-29 Januari 2023, Nikmati Diskon Akhir Tahun Sepuasnya
c. Khusus untuk pendaftar jenjang Doktor dari program Magister Penelitian tanpa IPK, wajib melampirkan ijazah, hasil sidang penelitian, transkrip nilai dan surat keterangan dari perguruan tinggi asal.
3. Mengunggah dokumen sertifikat kemampuan bahasa Inggris yang diterbitkan paling lambat pada 2 (dua) tahun terakhir dari tahun pendaftaran beasiswa oleh ETS (www.ets.org), PTE Academic (www.pearsonpte.com), atau IELTS (www.ielts.org), Duolingo English Test (englishtest.duolingo.com), atau Test of English Proficiency/TOEP (plti.co.id) dengan ketentuan sebagai berikut:
a. Pendaftar program Magister skor minimal kemampuan bahasa Inggris TOEFL® ITP 400, TOEFL® iBT 33, PTE Academic 30; atau IELTS™ 4,5, Duolingo English Test 65, TOEP 36.
Baca Juga: Hukumnya Kita Berpuasa Sunnah Rajab Tanpa Berniat Terlebih Dahulu Menurut Ust Abdul Somad.
b. Pendaftar program Doktor skor minimal kemampuan bahasa Inggris TOEFL® ITP 450, TOEFL® iBT 45, PTE Academic 36; atau IELTS™ 5,0, Duolingo English Test 75, TOEP 46.
c. Sertifikat TOEFL ITP yang berlaku harus berasal dari lembaga resmi penyelenggara tes TOEFL ITP di Indonesia.
4. Mengunggah surat rekomendasi dari pimpinan, tokoh atau pakar di bidang keagamaan.
Baca Juga: Manchester City Berhasil Memulangkan Arsenal dari Piala FA
Cara Mendaftar
1. Mendaftar secara online pada situs Pendaftaran Beasiswa LPDP: https://beasiswalpdp.kemenkeu.go.id/.
2. Melengkapi dan mengunggah semua dokumen yang dipersyaratkan pada aplikasi pendaftaran.
3. Pastikan melakukan submit aplikasi pendaftaran untuk mendapatkan kode registrasi/pendaftaran. ***



















