Jumat, 6 Maret 2026
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Jumat, 6 Maret 2026
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

KPK Dukung Ongkos Haji 2023 Naik, Tapi Ini Syaratnya

Harir Baldan Oleh: Harir Baldan
27 Januari 2023 | 19:08
KPK Dukung Ongkos Haji 2023 Naik, Tapi Ini Syaratnya

Konferensi pers KPK dan Kemenag serta BPKH soal kenaikan ongkos haji. Youtube KPK

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

 

BANTENRAYA.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK RI mengundang Kementerian Agama dan dan Badan Pengelola Keuangan Haji atau BPKH membahas soal komponen pembiayaan haji pada 2023 mendatang.

Hal itu, juga berkaitan dengan soalnya adanya usulan ongkos haji yang dinaikkan pada musim haji 2023.

ADVERTISEMENT

Beberapa hal yang menjadi rekomendasi Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK RI kepada Kementerian Agama dan Badan Pengelola Keuangan Haji (disingkat BPKH) adalah segera melakukan harmonisasi dua undang-undang yang mengatur soal haji.

Keduanya yakni UU nomor 13 tahun 2008 tentang Haji dan UU Nomor 34 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Haji.

Baca Juga: Link Baca One Piece Chapter 1073 Bahasa Indonesia Resmi: Tak Ada Apa-apanya, Lucci Jadi Mainan Stussy

BACAJUGA:

Undercover Miss Hong

Spoiler Undercover Miss Hong Episode 15 Sub Indo: Geum Bo Akan Hadapi Rintangan Lain

6 Maret 2026 | 14:47
hodak

Jelang Hadapi Persik di GBLA, Hodak Bingung Memilih Starter Karena Hampir Seluruh Pemain dalam Keadaan Baik

6 Maret 2026 | 14:09
Drakor Our Universe kembali tayang dengan episode 10. (X/CJnDrama)

Spoiler Drakor Our Universe Episode 10 Sub Indo: Momen Canggung Tae Hyung dan Hyun Jin

5 Maret 2026 | 20:00
Dewa United akan hadapi Manila Digger FC di Filipina. (Instagram/@dewaunitedfc)

Dewa United Hadapi Manila Digger FC di AFC Challenge League, Kans Klub Indonesia Berkibar

5 Maret 2026 | 17:44

Hal tersebut agar nantinya ada kepastian yang berkelanjutan soal persentase dana haji yang dibebankan kepada masyarakat dengan subsidi dari pemerintah atau dibayarkan dari nilai manfaat pengelolaan dana haji yang di kelola BPKH.

Sehingga, kedepan tidak ada lagi ada pembayaran haji yang dihitung setelah Jemaah diberangkatkan dan adanya perubahan atau kenaikan komponen hadi yang dihitung belakangan.

Menurut KPK, selama ini penentuan beban biaya dana haji tidak pernah punya kepastian dan selalu ditetapkan berdasarkan Keputusan Presiden atau Keppres.

Hal itu terjadi saat 2022 lalu, dimana ada dua Kepres yang menentukan soal biaya haji yang dibayarkan.

Dimana awalnya keppres 5 tahun 2022 dan Ketika ada perubahan soal perubahan barang dan jasa di Arab Saudi maka muncul Keppres Nomor 8 tahun 2022 yang mengubahnya.

Pada Keppres 5 tahun 2022 ditentukan jika ongkos keseluruhan haji sebesar Rp81,7 juta dengan dibayar jamaah haji sebesar 48 persen atau Rp39,8 juta dan dari BPKH itu sekitar 52 persen atau sebesar Rp42,8 juta.

Baca Juga: Link Ujian Julid Docs Google Form, Coba Tes Jangan-jangan Kamu Dijauhi Karena Terlalu Nyinyir ke Orang

Sementara dua bulan kemudian terjadi kenaikan harga di Arab Saudi, mengakibatkan berbagai akomodasi akhirnya naik dan beban biaya naik menjadi hampir Rp98 juta, dimana masyarakat tetap membayarkan senilai Rp39,8 juta dan kenaikan ditanggung dari BPKH sisanya, atau porsinya dari tadinya Rp4,2 triliun jadi Rp5,4 triliun.

Kepala Deputi Pencegahan KPK RI Pahala Nainggolan menjelaskan, jika tidak boleh ada lagi penentuan dana haji yang dibayarkan kemudian karena adanya perubahan kenaikan komponen biaya haji.Untuk nitu, harmonisasi dua undang-undang diharapkan nantinya mampu menegaskan proporsi pembayaran yang sudah ditentukan secara berkelanjutan.

“Kondisi ini jika diteruskan maka dana BPKH akan habis. Sekarang kurang lebih hanya Rp15 triliun, jika secara terus menerus 60 persen disubsidi maka itu akan habis, maka itu kami meminta sustenabilitas ongkos haji,” katanya diktip BantenRaya.Com dari Youtube KPK Ri saat konferensi pers di Media Center KPK, Jumat 27 Januari 2022.

“Ini yang sekarang disusun jika jelas ada di undang-undangnya, maka jelas, jangan lupa nilai manfaat ini bukan punya yang berangkat, jadi jika habis syarakat. Artinya nanti jika sudah ada UU harmonisasi maka penetapan proporsi biaya haji bisa berkelanjutan, jadi siapapun menerima nanti tidak berubah. Hal ini menjadi penting agar nantinya dana nilai manfaat bisa terus,” ujarnya.

Baca Juga: Ngerayain Valentine Day? Ini Kata Ustadz Adi Hidayat yang Buat Kalian Berpikir Dua Kali

Kendari begitu, ujar Nainggolan, KPK dukungan adanya kenaikan dana haji dengan syarat, pertama adanya transparansi dan efisiensi terhadap komponen barang dan jasa yang dikelola di dalam negeri, lalu transparansi dan efisiensi pengelolaan di luar negeri, serta optimalisasi terhadap petugas haji yang berangkat atau seleksi yang dilakukan terhadap pendamping dari pusat dan daerah harus selektif.

“KPK mendukung dengan syarat efisiensi dalam negeri, luar negeri dan optimalisasi pengelolaan petugas haji, serta masyarakat dorong transparansi komposisi biaya, karena jika tetap memberlakukan 40 dan 60 maka sudah disimulasikan tidak akan berlangsung lama,” pungkasnya. *

Sementara itu, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menyatakan, jika pihaknya tengah melakukan kajian dan menyiapkan naskah akademik untuk nantinya ada harmonisasi UU nomor 13 tahun 2008 tentang Haji dan UU Nomor 34 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Haji.

“Pada pekan ini menjadi bahasan dan naskah akademik sudah selesai dan dalam pekan depan sudah ditindaklanjuti saran yang diberikan KPK,” ujarnya.

Gus Men panggilan Yaqut Cholil Qoumas, memastikan jika pihaknya memperhatikan penghargaan prinsip keadilan dan persamaan dalam hal menunaikan haji.

Baca Juga: Ngerayain Valentine Day? Ini Kata Ustadz Adi Hidayat yang Buat Kalian Berpikir Dua Kali

“lalu terkait bagaimana ibadah haji ini benar-benar memenuhi ketentuan baik syarat agama maupun ketentuan disyaratkan UU. Komponen pembiayaan ibadah haji yang selama ini dibayarkan jamaah haji bukan apa yang seharusnya dibayarkan,” pungkasnya. *

Tags: onh
Previous Post

BCF 2023 Kembali Digelar, Siap Tampilkan Brand Clothing dan Komunitas Keatif

Next Post

Link Ujian Gagal Move One Docs Google Form, Cek Apakah Kamu Masih Berharap Balikan Sama Mantan?

Related Posts

Undercover Miss Hong
Nasional

Spoiler Undercover Miss Hong Episode 15 Sub Indo: Geum Bo Akan Hadapi Rintangan Lain

6 Maret 2026 | 14:47
hodak
Nasional

Jelang Hadapi Persik di GBLA, Hodak Bingung Memilih Starter Karena Hampir Seluruh Pemain dalam Keadaan Baik

6 Maret 2026 | 14:09
Drakor Our Universe kembali tayang dengan episode 10. (X/CJnDrama)
Nasional

Spoiler Drakor Our Universe Episode 10 Sub Indo: Momen Canggung Tae Hyung dan Hyun Jin

5 Maret 2026 | 20:00
Dewa United akan hadapi Manila Digger FC di Filipina. (Instagram/@dewaunitedfc)
Nasional

Dewa United Hadapi Manila Digger FC di AFC Challenge League, Kans Klub Indonesia Berkibar

5 Maret 2026 | 17:44
Drakor In your Radiant. (Instagram/@mbcdrama_now)
Nasional

Spoiler Drakor In Your Radiant Season Episode 5: Kencan Manis Ha Ran dan Sunwoo

5 Maret 2026 | 17:35
Tekad Persijap Jepara terus naik ke posisi papan tengah Liga 1. (Instagram/@persijap_jepara)
Nasional

Persijap Jepara vs Persis Solo, Tekad Laskar Kalinyamat Terus Naik ke Papan Tengah

5 Maret 2026 | 17:16
Load More

Popular

  • Walikota Serang Budi Rustandi meninjau kantor Dishub Kota Serang, Selasa 3 Maret 2026. (Harir Baldan/Bantenraya.com)

    Walikota Serang Budi Rustandi Kasih Jatah Rp4 Miliar di Perubahan untuk Direhab Kantor Dishub

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Langsung Pasang! Kumpulan Link Twibbon HUT Kostrad 2026, Cocok Dibagikan ke Media Sosial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PPPK Paruh Waktu di Lebak Dipastikan Dapat THR, Pegawai : Bertahun-tahun Jadi Honorer Belum Pernah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Percepat Layanan di Bulan Suci Ramadhan: Kantah Kab. Serang Realisasikan Sertipikat PTSL 2026 di Minggu Pertama Bulan Maret

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Arti Kalimat ‘Nyawit Nih Orang’ yang Banyak Digunakan di Media Sosial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkot Cilegon Pastikan APBD Aman untuk Berikan THR Seluruh ASN Hingga PPPK Paruh Waktu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PPPK Paruh Waktu Banten Mengeluh, SK Tak Bisa Dipakai Ajukan Pinjaman

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dugaan Tindak Pidana Korupsi Reses DPRD Kota Cilegon Masuk Radar Kejari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkot Serang Bakal Jadikan Paralayang Wisata Unggulan Baru di Kota Serang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Truk DLH Kota Tangerang Alami Kecelakaan, Dua Motor dan Sebuah Gerobak Bubur Jadi Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Petugas Dapur SPPG Yayasan Sukaratu 6, Kecamatan Majasari, Kabupaten Pandeglang, memperlihatkan selembar surat cinta dari siswa yang terselip dalam ompreng MBG, Rabu 11 Februari 2026. (Dokumentasi Bantenraya.com)

Selipkan Pesan di Ompreng MBG, Peserta Didik di Pandeglang Request Menu: Minta Nasi Goreng hingga Ayam

12 Februari 2026 | 05:00
SMAN 1 Cimarga

Pengakuan Siswi SMAN 1 Cimarga yang Ikut Mogok Sekolah, Bukan Dukung Siswa Merokok tapi……

18 Oktober 2025 | 12:16
Pemprov Banten kembali membuka pendaftaran mudik gratis

Banyak yang Mengundurkan Diri, Pemprov Banten Buka Ulang Pendaftaran Mudik Gratis

24 Februari 2026 | 14:42
Kabupaten serang PT PWI

Sempat Produksi Sepatu di Kabupaten Serang, PT PWI 1 Bakal Bangkit Buka Usaha Baru di Cikande

2 Februari 2026 | 17:11

Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional, Bjb Backup Total Pembiayaan UMKM

Asooooy… Kepala Desa akan Diajak Studi Banding ke Korea dan China

Seluruh Ospek di Kampus Diputuskan Digelar Online, Termasuk di Banten

Mudik Resmi Dilarang, Efektif 24 April

Sekretaris Daerah Pemkab Serang Zaldi Dhuhana saat diwawancarai di ruang kerjanya, Jumat 6 Maret 2026. (Andika/bantenraya.com)

Pemkab Serang Susun Piket Kepala OPD Saat Libur Lebaran Tahun 2026

6 Maret 2026 | 14:49
Undercover Miss Hong

Spoiler Undercover Miss Hong Episode 15 Sub Indo: Geum Bo Akan Hadapi Rintangan Lain

6 Maret 2026 | 14:47
Capiton Foto Pemain PSM Makassar berlatih shooting jelang tanding lawan Malut United FC dalam laga pekan ke-25 BRI Super League 2025-2026. (Instagram @psm_makassar)

Malut United Vs PSM Makassar, Juku Eja Ingin Akhiri Paceklik Kemenangan di Gelora Kie Raha

6 Maret 2026 | 14:42
Ilustrasi buah kurma yang diklaim dapat mempercepat energi tubuh kembali usai berpuasa. (Pictavio/pixabay)

Konsumsi Buah Ini saat Berbuka Puasa Supaya Cepat Recharge Energi

6 Maret 2026 | 14:37

Tag

2022 Andra Soni ASN banjir Banten Beasiswa BRI Brigadir J BRI Super League Cilegon drakor drama Korea Harga Tiket Helldy Agustian Indonesia Jadwal jadwal tayang Kabupaten Lebak kabupaten serang Kota Cilegon Kota Serang Lebak link nonton link twibbon lowongan kerja Pandeglang Pemkot Cilegon pemkot serang Pemprov Banten pilkada Preman Pensiun 6 Preman Pensiun 7 profil provinsi banten Ramadhan Robinsar serang sinopsis spoiler spoiler sub indo Timnas Indonesia Twibbon UMKM viral
ADVERTISEMENT
Banten Raya

© 2026 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Digital Banten Raya
  • Ecommerce Banten Raya
  • Siding Banten Raya
  • Share Banten Raya

Ikuti Kami

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2026 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda