BANTENRAYA.COM – Setelah diserang Nikita Mirzani dalam persidangan di Pengadilan Negeri Serang pada Kamis 29 Desember 2022, kemarin. Tentang adanya dugaan aliran dana ke oknum anggota Kejaksaan, tim Kejati Banten melakukan penyelidikan.
Kasi Intel Kejari Serang Rezkinil Jusar mengatakan terkait serangan Nikita Mirzani soal tudingan aliran dana kepada oknum kejaksaan, Tim Kejaksaan tengah melakukan penyelidikan.
“Terhadap informasi terkait pernyataan terdakwa NM (Nikita Mirzani) di depan persidangan. Kejati Banten melalui Asintel sedang melakukan pengamanan sumber daya organisasi terkait penanganan dan informasi tersebut,” katanya kepada awak media, Jumat 30 Desember 2022.
Sementara itu, Plh Kajari Serang Era Indah Soraya membantah soal ada pegawainya yang menerima aliran uang terkait kasus Nikita Mirzani.
Baca Juga: Rayakan Pergantian Tahun, Rumah Dunia Gelar Detik Akhir Detik Awal
“Sehubungan dengan adanya informasi dan keterangan yang disampaikan oleh terdakwa NM (Nikita Mirzani-red) di persidangan yang menyebutkan adanya aliran dana uang kepada oknum jaksa dalam perkara ini dapat kami tegaskan bahwa hal tersebut tidak benar dan tidak berdasar,” katanya.
Era mengungkapkan, tim penuntut umum sudah bekerja secara profesional, dan optimal dalam upaya penyelesaian perkara tersebut.
“Kami tidak pernah menerima sesuatu apapun sebagaimana yang disampaikan terdakwa NM di depan persidangan,” ungkapnya.
Sebelumnya dalam persidangan, Nikita Mirzani menyebut jika ada oknum kejaksaan dan kepolisian diduga telah menerima suap, agar kasus yang
Baca Juga: 5.000 Warga Kota Cilegon Terpapar Penyalahgunaan Narkoba, Sebagian Besar Alasanya Nggak Masuk Akal menjeratkan dapat di proses hingga pengadilan.
“Majelis hakim yang terhormat, saya menduga ada aliran dana atau suap yang diterima oknum kejaksaan atas kasus saya. Informasi saya dapat dari kejaksaan dan beliau mau jadi saksi dan beliau siap untuk melepas jabatannya dan buktinya sudah semua ada,” katanya kepada Majelis Hakim.
Nikita mengungkapkan ada pegawai Kejari Serang yang mengetahui semua aliran dana, yang didapat dari kepolisian. Saat ini, dirinya melalui kerabatnya tengah berusaha meminta pegawai Kejari Serang itu bisa membongkar dugaan suap tersebut.
“Abangku, yang mengundurkan diri itu jaksa Ayu, menjabat Kasubsi di Pidum. Dia yang bahkan yang lebih tahu aliran dananya dari cokelat muda, saya sedang minta kawan semalam untuk Ayu mau bicara, sementara jaksa Fitria sedang menangani perkara, hanya kena batunya karena dipaksa pimpinan untuk jadi JPU tahap dua pelimpahan dari penyidik ke kejaksaan,” tandasnya. ***




















