BANTENRAYA.COM – Update berita viral menantu selingkuh dengan ibu mertua pada ulasan berikut ini.
Kisah pilu Norma Risma yang dikhianati suami dan ibu kandungnya sendiri mendapat simpati dari warganet.
Pasalnya, mantan suami dan ibu kandungnya bermain api di belakang Norma Risma.
Bahkan mantan suami dan ibu kandungnya ketahuan tengah berzina di saat Norma Risma pergi bekerja.
Lantas bagaimana nasib Norma Risma dan sang ayah setelah mantan suami dan ibu kandungnya ketahuan selingkuh?
Dikutip Bantenraya.com dari YouTube CURHAT BANG Denny Sumargo, Norma Risma menceritakan perselingkuhan yang dilakukan mantan suami dan ibu kandungnya.
Pada podcast tersebut Denny Sumargo bertanya siapa yang memutuskan untuk bercerai.
“Jadi akhirnya pas setelah penggerebekan itu aku denger berita kan akhirnya kamu bercerai tuh surat itunya udah ada di TikTok tuh, akhirnya siapa yang mutusin bercerai,” tanya Denny Sumargo.
Norma pun menjawab bahwa ia akhirnya berani untuk bercerai dengan suaminya, meskipun masih mencintainya.
Baca Juga: Mantan Kades Cikupa Tangerang dan Tiga Anak Buahnya Didakwa Pungli Pengurusan Tanah BPN
Begitupun dengan Ayah Norma yang memilih untuk berpisah dengan istrinya.
“Aku kak, iya karena waktu beberapa hari itu kan sebenarnya aku juga kalau aku ngikutin hati aku pengen sama dia,” jawab Norma.
“Tapi aku kan mikir gitu kalau misalnya aku balik lagi sama dia otomatis aku ninggalin bapak kan karena bapak udah ngga mau,” katanya.
Baca Juga: Mantan Kades Cikupa Tangerang dan Tiga Anak Buahnya Didakwa Pungli Pengurusan Tanah BPN
“Bapak bilang Ris kalau memang kamu mau balik lagi sama dia ya udah nggak apa apa tapi bapak mah nggak mau ikut sama kamu,” sambungnya.
Norma juga mengungkapkan bahwa ayahnya sudah menceraikan istrinya secara agama.
“Baru cerai agama aja kak, mau diproses,” ungkapnya.
Baca Juga: 4 Upaya Penyelundupan Narkoba ke Lapas Digagalkan, Dimasukkan ke Jagung dan Charger Handphone
Sedangkan Risma dan Rozy (nama mantan suaminya) sudan resmi bercerai secara hukum.
“Udah udah cerai pengadilan, tinggal nunggu akta cerainya,” lanjutnya.***



















