BANTENRAYA.COM – Beredar kabar di media sosial platform Twitter terkait Waroeng SS memotong gaji para pegawai yang menerima Bantuan Subsidi Upah (BSU).
Adalah akun Twitter @prahoro_ yang mengunggah surat edaran Waroeng SS yang menyatakan memotong gaji para pegawai mereka yang menerima BSU.
Dalam surat edaran tersebut, para pegawai Waroeng SS yang menerima BSU akan terkena potongan gaji sebesar Rp300.000.
Baca Juga: Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Bulan November 2022, Ada Hari Pahlawan hingga Hari Ayah
Kuatnya kabar tersebut dibenarkan oleh surat edaran langsung dari pemilik Waroeng SS dengan nomor 0307/WSS/SDM-Kesra/SK-BSU SS/x/2022 dikeluarkan dalam hal Penyikapan BSU personel WSS Indonesia, sebagaimana yang diunggah oleh akun Twitter @prahoro_.
Surat tersebut ditandatangani langsung oleh Direktur WSS Indonesia Yoyok Hery Wahyono pada 21 Oktober lalu.
Dalam surat tersebut, Yoyok mengatakan, perusahaan memutuskan untuk memotong gaji sebesar Rp300.000 bagi karyawan yang menerima BSU pemerintah senilai Rp600.000.
Yoyok juga mempersilakan karyawan mengundurkan diri jika tak menerima keputusan perusahaan.
“Apabila ada personel yang keberatan atau melawan keputusan saya ini maka silakan mendatangi surat pengunduran diri,” tulis Yoyok dalam surat tersebut, dilihat Bantenraya.com pada Minggu, 30 Oktober 2022.
Yoyok menjelaskan, langkah perusahaan tersebut diambil demi keadilan dan pemerataan fasilitas kesejahteraan, mengingat kondisi perusahaan pasca pandemi COVID-19 belum kembali sehat.
“Kondisi bisnis WSS Indonesia di mana selama masa pandemi masih berjuang untuk normal dan sehat,” ucapnya.
Hingga kabar tersebut beredar luas, sampai-sampai pihak publik juga beranggapaan kenapa yang menerima BSU harus terkena potongan padahalkan itu sudah resmi diberikan kepada yang kurang mampu dari segi penghasilan.***
 
			

















