BANTENRAYA.COM – Warga miskin di Kota Cilegon tak perlu lagi khawatir ditolak saat berobat dan dirawat di fasilitas kesehatan.
Pasalnya, sekarang warga miskin di Kota Cilegon bisa berobat dan dirawat hanya dengan menunjukan Kartu Tanda Penduduk atau KTP.
Adanya pengobatan dengan cukup pakai KTP karena saat ini, warga Kota Cilegon hampir 96,81 persen sudah memiliki jaminan kesehatan nasional (JKN) BPJS Kesehatan.
Bahkan, tidak hanya fasilitas kesehatan yang ada di wilayah Kota Cilegon saja. Namun, warga miskin yang meniliki KTP Cilegon bisa berobat ke seluruh fasilitas kesehatan yang ada di luar daerah.
Baca Juga: Cegah Stunting, Dinkes Banten Gencarkan Gerakan Aksi Bergizi di Pandeglang
Walikota Cilegon Helldy Agustian menyatakan, pihaknya bersama dengan BPJS Kesehatan telah meluncurkan Capaian Universal Health Coverage (UHC) sebesar 96,81 persen.
Artinya jika warga tidak mampu bisa berobat dan dirawat hanya dengan menunjukan KTP Kota Cilegon.
“Alhamdulillah capaian UHC kita sudah 96, 81 persen atau sebanyak 441.172 jiwa dari total penduduk Kota Cilegon sebanyak 455.721 jiwa. Jadi warga tidak mampu hanya membawa KTP saja untuk berobat. Tidak hanya di Kota Cilegon tapi diseluruh fasilitas kesehatan di Indonesia,” katanya saat konfrensi pers peluncuran capaian UHC di Aula Dinkes Kota Cilegon, Rabu 26 Oktober 2022.
Helldy menambahkan, capaian tersebut tentu saja menjadi sebuah prestasi dan menjadi tugas bersama seluruh pemangku kepentingan, baik pemerintah, termasuk industri dan swasta untuk bisa terus mempertahankan UHC tersebut, sehingga kedepan berobat untuk warga miskin bisa tetap hanya pakai KTP dan gratis.
Baca Juga: Kakek 61 Tahun di Cilegon Bawa Anak 6 Tahun ke Dalam Rumah, Dipaksa Lakukan Tindakan Ini
“Kami akan mengajak semua komponen yang terlibat, termasuk juga mengajak seluruh industri untuk bisa tetap memberikan bantuan terhadap pembiayaan BPJS Kesehatan warga tidak mampu, sehingga capaian UHC atau warga yang sudah memiliki jaminan kesehatan tidak turun,” ucapnya.
Disisi lain, jelas Helldy, pihaknya juga akan memberikan anggaran tambahan untuk bisa memperbanyak keikutsertaan BPJS Kesehatan Penerima Bantuan Iuran (PBI), dengan dibiayai pemerintah untuk warga miskin.
“Anggarannya tentu akan ditambahkan. Ini karena kami targetkan UHC nanti kedepan bisa mencapai 98 persen sampai 100 persen,” ujarnya.
Saat ini, ucap Helldy, pihaknya akan terus berupaya agar industri sudah ikut serta bisa melanjutkan kedepannya. Pasalnya, saat ini ada 14 industri yang bekerjasama memberikan BPJS PBI juga hanya sampai 14 bulan saja.
Baca Juga: Kabar Baik! Meski Sub Varian Omicron XBB Diklaim Cepat Menular tapi Tidak Menyebabkan Kematian
“Jadi kami berharap diperpanjang, kalau engga kan malu industrinya dong, masa iyah cuma satu tahun aja, hanya 14 bulan. Kami akan upayakan keikutserraan industri juga semakin bertambah kedepannya,” ujarnya.
Sementara itu, Deputi Badan Penyelenggara Jaminan Kesehatan Wilayah Banten, Kalimantan Barat dan Lampung Lisa Nurena menyampaikan, Kota Cilegon menjadi yang pertama di wilayah BPJS Serang Raya yakni Kota Serang, Kota Cilegon, Kabupaten Serang, Kabupaten Lebak dan Kabupaten Pandeglang yang telah mencapai UHC dalam pelaksanaan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
“Dengan UHC maka setiap warga Kota Cilegon memiliki akses untuk mendapatkan layanan kesehatan yang komperhensif dan bermutu tanpa hambatan finansial. Baik itu pelayanan kesehatan kuratif dan rehabilitatif maupun pelayanan promitif dan preventif yang efektif,” pungkasnya.
Hal sama ditegaskan Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Cilegon Ratih Purnamasari menyampikan, bukan saja soal perawatan di rumah sakit. Namun, pengobatan juga warga bisa melakukan hanya dengan KTP.
“Semuanya bisa diakses, cukup pakai KTP langsung ditangani,” ucapnya. (***)




















