BANTENRAYA.COM – Irjen Pol Teddy Minahasa yang ditunjuk Kapolri sebagai pengganti Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Nico Afinta, berakhir terjerat kasus narkoba.
Irjen Pol Teddy Minahasa diperiksa Kepolisian untuk mengusut sejauh mana dirinya terlibat dalam barang haram tersebut.
Mengutip PMJ News, Hotman Paris Hutapea yang menjadi kuasa hukum dari Irjen Pol Teddy Minahasa.
Baca Juga: Nikita Mirzani Resmi Ditahan dan Sempat Menolak, Sambil Teriak Histeris
Hotman Paris mengungkapkan bahwa pemeriksaan pada kliennya itu berlangsung pada 25, Oktober 2022 dari Selasa sore.
Menurutnya, total pertanyaan telah diajukan oleh penyidik kepada tersangka sebanyak 20 pertanyaan.
“(Teddy Minahasa) diperiksa dari jam tiga sore tadi. Total ada sekitar 20 pertanyaan,” ujar Hotman Paris kepada wartawan.
Baca Juga: Daftar Lengkap 176 Obat Sirup yang Telah Dinyatakan Aman Konsumsi Oleh BPOM
Pengacara kondang itu juga menegaskan bahwa kondisi dari kliennya untuk sekarang masih dalam keadaan baik dan kooperatif ketika diperiksa penyidik.
Bukti demi bukti menurut Hotman telah mengerucut sehingga diharapkan mantan Kapolda Sumatera Barat tersebut hanyalah sebagai korban.
“Sehat. Dia sudah makin cerah, dia makin segar. Kita mengikuti prosedur aja dulu dan kita siap untuk kalau memang ini memenuhi syarat untuk dilimpahkan ya kita hadapi. Tapi buktinya sudah makin mengerucut bahwa Teddy Minahasa adalah korban,” terangnya.
Baca Juga: Peluang Airlangga Menuju Pilpres 2024 Lebih Besar Usai Dipuji Jokowi Pada HUT Ke 58 Partai Golkar
Untuk mempermudah penyidikan pihak dari Polda Metro Jaya sejak dari Senin, 24 Oktober 2022 sudah mulai melakukan penahanan kepada yang bersangkutan.
Penahanan kepada tersangka penyalahgunaan narkoba akan berjalan selama 20 hari kedepan demi pemeriksaan lebih lanjut.
“Terkait dengan Pak Irjen TM, mulai malam ini sampai 20 hari ke depan Pak TM dilakukan penahanan di Polda Metro terkait narkoba,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan pada Senin, 24 Oktober 2022.***

















