BANTENRAYA.COM – Setelah menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM), kini Presiden Joko Widodo (Presiden Jokowi) mewajibkan para pejabat untuk memakai kendaraan listrik sebagai kendaraan dinas.
Seperti yang diketahui Presiden Jokowi menaikkan harga BBM dikarenakan harga minyak dunia yang juga semakin tinggi.
Agar penggunaan BBM rendah, maka Presiden Jokowi memerintahkan agar pejabat pusat dan daerah menggunakan kendaraan dinas dari kendaraan listrik.
Baca Juga: Hacker Bjorka Masih Aktif, BSSN Salah Tangkap? Begini Penjelasan Pakar IT
Perintah ini juga sudah resmi disetujui Presiden Jokowi dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 7/2022 tentang penggunaan kendaraan listrik menjadi kendaraan dinas instansi pemerintah pusat dan daerah.
Keterangan tersebut disampaikan oleh kepala Kantor Staf Kepresidenan, Moeldoko.
“Inpres Nomor 7/2022 itu ditandatangani Presiden Jokowi pada 13 September 2022,” ujar Moeldoko yang dikutip Bantenraya.com dari PMJ News, Kamis, 15 September 2022.
Menurut Moeldoko, Inpres tersebut sebagai wujud aplikasi dari perubahan energi yang berasal dari sumber fosil ke energi baru dan terbarukan.
“Untuk mewujudkan desain besar transisi energi, pemerintah memulainya dengan melakukan transisi dan konversi kendaraan konvensional ke kendaraan listrik,” sambungnya.
Inpres Nomor 7/2022 ditujukan ke seluruh menteri di Kabinet Indonesia Maju, sekretaris kabinet, kepala staf kepresidenan, jaksa agung, panglima TNI.
Baca Juga: Peduli PPKS di Lingkungan Kampus, Untirta Bentuk Tim Pansel
Kemudian kepala Kepolisian Indonesia, para kepala lembaga pemerintah non-kementerian, para pimpinan kesekretariatan lembaga negara, para gubernur, serta para bupati/wali kota.
Dengan adanya Inpres itu, Jokowi memerintahkan agar setiap menteri hingga kepala daerah menyusun dan menetapkan regulasi untuk mendukung percepatan pelaksanaan penggunaan kendaraan listrik.
Dalam menajalankan program ini, Jokowi telah menyiapkan dana yang cukup besar untuk mewujudkan kendaraan listrik sebagai kendaraan dinas.
Baca Juga: Sah! Deva Mahenra Keluar dari Sinetron Ikatan Cinta, Tulis Pesan Mendalam Untuk Para Penggemar
Melalui Inpres 7/2022 ini, Moeldoko mengungkapkan bahwa Indonesia akan menjadi peran penting dalam mengatasi masalah iklim yang saat ini menjadi perhatian seluruh dunia.
“Di saat negara lain berlomba-lomba menyelamatkan dunia dari ancaman perubahan iklim kita jangan hanya jadi penonton. Kita harus jadi aktor utama, dan Inpres ini memberikan semangat untuk mewujudkan itu,” ungkapnya.***

















