BANTENRAYA.COM – Pegiat Seni Budaya Debus Banten kembali mendatangi Mabes Polri, guna untuk melengkapi laporan dugaan pelanggaran undang-undang ITE yang dilakukan oleh dokter Kecantikan sekaligus pegiat media sosial dr Richard Lee, Kamis, 8 September 2022.
Ketua Perkumpulan Debus Banten Indonesia (PDBI) Ajat Sudrajat mengatakan jika pihaknya dan bersama tim hukum kembali datangi Mabes Polri untuk menyampaikan beberapa syarat yang harus dilengkapi dan tambahan alat bukti.
“Ya, hari ini kami bersama tim kuasa hukum telah menyiapkan beberapa tambahan alat bukti dan melengkapi persyaratan Minggu lalu,” ujarnya saat di hubungi Bantenraya.com, Jumat 9 September 2022.
Baca Juga: Mau Jadi Artis? Yuk Ikutan Casting Preman Pensiun dan Ikuti Persyaratannya
Sementara itu, Ketua Tim Hukum Maskur mengatakan bahwa pihaknya telah mengumpulkan bukti-bukti tambahan, atas pelaporannya tersebut.
“Kami bawa bukti tambahan, Alhamdulillah hari ini laporan kita di terima,” katanya.
Maskur mengungkapkan jika pelaporan dr Richard Lee atas dugaan pelanggaran UU ITE Pasal 45A Jo Pasal 28 ayat (2) UU RI No. 19 Tahun 2016 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang RI Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Baca Juga: Camilla Dinilai Tidak Layak Jadi Ratu Pengganti Elizabeth II, Harusnya Sosok Ini
“Kami melaporkan atas dugaan tindak pidana dengan sengaja dan tanpa hak menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan individu dan/atau Masyarakat tertentu berdasarkan atas SARA,” terangnya.
Tim kuasa hukum lainnya, Trio Alberto menjelaskan bahwa di dalam konten sayembara yang di unggah terlapor terkait Debus-Debis.
Pernyataannya itu dapat menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan bagi masyarakat tertentu atas Suku, Agama, Ras dan Antar Golongan (SARA).
“Konten sayembara yang dibuatnya itu sangat berdampak bagi golongan tertentu, serta memancing menimbulkan rasa kebencian bagi masyarakat khususnya Banten, mengingat Debus adalah Seni Budaya Banten yang harus dilestarikan,” tambahnya.
Diketahui, akun TikTok dengan nama @drrichardlee mengumumkan sayembara dan menyebutkan kalimat “debus-debis”. Video tersebut hingga mendapatkan mencapai jutaan penonton.
Berikut isi penggalan statement richard dalam akun TikToknya
“Sayembara, tolong sampaikan pada om daus dan jindan yang terjindan-jindan dan juga untuk dukun-dukun lainnya bagi kalian semua yang memiliki ilmu kebal, ilmu debus-debis dan punya ilmu alhikmah yang luar biasa, ini sayembara !! kalian yang kebal dengan pisau bedah saya kasih 100 juta per orang,” ungkap Richard dalam akun tiktok @drrichardlee. **


















