BANTENRAYA.COM – Kementerian Perhubungan (Kemenhub) pada hari ini resmi mengumumkan kenaika tarif ojek online (ojol), Rabu 7 September 2022.
Kenaikan tarif ojol yang diumumkan Kemenhub akan berlaku pada Sabtu, 10 September 2022 mendatang.
Adapun kenaikan tarif ojol disebut-sebut sebagai bentuk penyesuaian dari kenaikan harga BBM jenis Pertalite dan Solar.
Baca Juga: Soal Polemik Pendirian Gereja, Walikota Cilegon Helldy Agustian Akhirnya Angkat Bicara: Sebenarnya….
Berikut kenaikan tarif ojol yang diumumkan Kemenhub pada hari ini, dikutip Bantenraya.com dari akun Instagram @infojawabarat.
1. Tarif Ojol Zona I (Sumatera, Bali, dan Jawa selain Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi)
– Biaya jasa batas bawah: Rp2.000 per km
Baca Juga: Anggaran KONI Pandeglang Terbatas, Terpaksa Hanya Berangkatkan 32 Cabor di Porprov
– Biaya jasa batas atas: Rp2.500 per km
– Biaya jasa minimal dengan rentang biaya jasa per 4 km pertama antara Rp8.000 sampai Rp10.000
2. Tarif Ojol Zona II (Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi)
Baca Juga: Ingin Dikenal Luas, Produk UMKM Kabupaten Serang Bakal Dipromosikan di Bandara Soetta
– Biaya jasa batas bawah: Rp2.550 per km
– Biaya jasa batas atas: Rp2.800 per km
– Biaya jasa minimal dengan rentang biaya jasa per 4 km pertama antara Rp10.200 sampai Rp11.200
Baca Juga: Serang Jaya FC, Tour ke Luar Daerah Jelang Kick Off Liga 3, Incar Naik ke Liga 2
3. Tarif Ojol Zona III (Kalimantan, Sulawesi, Nusa Tenggara dan sekitarnya, Maluku dan Papua)
– Biaya jasa batas bawah: Rp2.300 per km
– Biaya jasa batas atas: Rp2.750 per km
Baca Juga: Harga BBM Naik, Pemprov Banten Bagi BLT untuk 75 Ribu Masyarakat Miskin
– Biaya jasa minimal dengan rentang biaya jasa per 4 km pertama antara Rp9.200 sampai Rp11.000
Mengetahui kenaikan tarif ojol dalam penyesuaian kenaikan harga BBM, membuat warganet membanjiri kolom komentar akun Instagram @infojawabarat.
“SDM Sulit Harga BBM Malah Menjerit,” tulis akun Instagram @husni.jri97.
Baca Juga: Wow… Denda dan Bunga Kredit PT HMN ke Bank Banten Mencapai Rp161 Miliar
“GAJI KAPAN DI NAIKIN,” tanya akun Instagram @sopian_adnan.
“Menujut tak terbatas dan melampauinya,” ujar akun Instagram @steffania.puspa.
“Yaa otomatis segala nya pun pada naek..ini ulah pemerintah yg naikin harga BBM di saat minyak dunia turun…,” tutur akun Instagram @sultony_assholihin.
Baca Juga: Demi Proyek Pembangunan TPT Gedung Negara, Pemkab Pandeglang Gelontorkan Rp 676 Juta
“Bukan naik tarif yang kami harapan naik, tapi potongan aplikator yang 20% jadi 10%,” terang akun Instagram @gugunaditiasaputra.
“Bukan tarif nya yang di naikin, seharusnya harga BBM yang diturunin,” pungkas akun Instagram @aldiansyah_00.***




















