BANTENRAYA.COM – Tindakan asusila kerap terjadi kapanpun dan dimanapun tanpa terkecuali yang menghampiri seseorang terutama kaum perempuan.
Inilah yang menimpa seorang perempuan diduga menjadi korban asusila oleh sesorang pada saat terjadi kebakaran di Jalan Minangkabau RT008/RW14, Menteng Atas, Setiabudi, Jakarta Selatan.
Atas kejadian tersebut Kepolisian Sektor (Polsek) Setiabudi langsung menangkap pelaku terduga atas tindakan asusila.
Baca Juga: Total Harta Kekayaan Jenderal Bintang 4 Andika Perkasa dan Dudung Abdurachman, Lebih Kaya Mana?
Kompol Suparmin memberikan tanggapan bahwa pelakunya telah ditangkap dan dialihkan ke Polres.
“Pelakunya sempat kita amankan di Polsek, tadi dilimpahkan ke Polres” Ujar Kompol Suparmin selaku Kanit Reskrim di Polsek Setiabudi, Jakarta Selatan.
Menurut Suparmin waktu kejadian tindakan asusila terjadi pada Minggu malam, 4 September berkisar jam 21.00 WIB. Ketika korban dan pelaku melihat kejadian kebakaran.
Baca Juga: Link Nonton Resmi Serigala Terakhir 2 Episode 6 Lengkap dengan Jam Tayang
Pelaku melakukan tindakan Asusila sebanyak tiga kali terhadap korban.
Namun korban sadar atas tindakan pelaku setelah ketiga kalinya dan langsung berteriak, kata Suparmin.
Ramainya warga disekitar lokasi membuat teriakan korban langsung didengar. Al hasil pelaku seketika lansung mendapatkan pengeroyokan yang dilakukan warga dan mengalami luka ringan.
Baca Juga: Sebut Ada Bukti, Effendi Minta Jadwal Ulang Pertemuan Jendral Andika Bersama Dudung
Dikutip Bantenraya.com dari ANTARANEWS, pelaku Asusila berinisial HH berusia 32 tahun dan sekarang telah diamankan polisi guna pemeriksaan lebih lanjut.
KWL berusia 20 tahun menjadi korban pelaku HH dan akan dikoordinasikan dengan unit PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak) Polres sebab korban belum membuat laporan atas kejadian tersebut.
“Saat ini korban belum visum, belum bikin laporan juga.” Katanya.
Baca Juga: Ular Sanca Sepanjang 3 Meter Gegerkan Warga Kasemen Serang
Semoga kejadian ini bisa menjadikan pelajaran untuk senantiasa berhati-hati dimanapun serta tindakan seperti ini tidak terulang kembali dikemudian hari.***



















