Jumat, 27 Februari 2026
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Jumat, 27 Februari 2026
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

BBM Subsidi Resmi Naik, Pertalite Jadi Rp10.000, Bagaimana Nasib Ojol?

Ahmad Haerudin Oleh: Ahmad Haerudin
3 September 2022 | 19:01
BBM Subsidi Resmi Naik, Pertalite Jadi Rp10.000, Bagaimana Nasib Ojol?

Pemerintah resmi menaikkan harga BBM subsidi lalu bagaimana kompensasi untuk para ojol yang diyakini akan berdampak. Pixabay/Yazid Nasuha

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

BANTENRAYA.COM – Pemerintah akhirnya menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis Pertalite dan Solar mulai hari ini, Sabtu 3 September 2022 pukul 14.30 WIB. 

BACAJUGA:

Ilutrasi tema materi kultum Ramadhan 2026. (Pexels/Thirdman)

Cek 10 Tema Materi Kultum Ramadhan 2026 Ringan Mudah Dihafal, Tingkatkan Kualitas Ibadah di Bulan yang Penuh Berkah

26 Februari 2026 | 17:31
ibu hamil

Hukum Mengerjakan Puasa Ramadan Bagi Ibu Hamil, Cek Ketentuannya di Sini

26 Februari 2026 | 17:14
LAZISNU

LAZISNU Serahkan Laporan Berkala dalam Rapat Pleno PCNU Kabupaten Pandeglang Masa Khidmat 2024-2029

26 Februari 2026 | 17:01
ramadan

Cek 5 Rekomendasi Ide Kegiatan Bulan Suci Ramadan 2026 di Sekolah, Dijamin Menarik dan Bermanfaat

26 Februari 2026 | 16:43

Harga BBM Pertalite naik dari Rp 7.650 per liter menjadi Rp 10.000 per liter.

Lalu, harga BBm jemis Solar subsidi naik menjadi Rp 6.800 per liter dari Rp 5.150 per liter.

Baca Juga: UPDATE Kode Redeem FF Free Fire 4 September 2022, Skin hingga Senjata Badass Gratis Sudah Menanti

Presiden Joko Widodo mengungkapkan, salah satu faktor sehingga terjadinya kenaikan BBM adalah dampak dari gejolaknya minyak dunia.

“Saya sebetulnya ingin harga BBM di dalam negeri tetap terjangkau dengan memberikan subsidi dari APBN,” kata Jokowi.

“Namun anggaran subsidi dan kompensasi BBM tahun 2022 meningkat secara drastis dengan 3 kali lipat dari perkiraan Rp 152,5 triliun menjadi Rp 502,4 triliun,” katanya dikutip Bantenraya.com dari YouTube Sekretariat Presiden.

Baca Juga: Jam Berapa Big Mouth Episode 12 Tayang di Disney Plus Hotstar? Simak Jadwal Rilis dan Alur Ceritanya

Seiring kenaikan harga BBM Pertalite dan Solar, Presiden Jokowi telah memerintahkan Menteri dan pemerintah daerah agar menggunakan 2 persen dana transfer umum sebesar Rp 2,17 triliun untuk bantuan angkutan umum, bantuan ojek online dan untuk nelayan.

“Pemerintah berkomitmen agar penggunaan subsidi yang merupakan uang rakyat harus tepat sasaran. 

Subsidi harus lebih menguntungkan masyarakat yang kurang mampu,” ujarnya.

Baca Juga: Jefri Nichol Soroti Perlakukan Putri Candrawati dan Ibu Menyusui di Dalam Penjara: Kenapa Beda Treatment?

Menanggapi hal tersebut, Ketua Umum Asosiasi Pengemudi Ojek Daring Garda Indonesia, Igun Wicaksono menyatakan, pihaknya pernah bersurat kepada Presiden Jokowi pada 25 Agustus 2022.

Salah satu isi poinnya adalah Asosiasi Pengemudi Ojek Daring Garda Indonesia memohon agar pengemudi ojek daring tetap diberikan subsidi BBM jenis Pertalite apabila ada pengurangan subsidi BBM jenis Pertalite.

Ia mengatakan, surat pihaknya tersebut mendapatkan tanggapan langsung dari Presiden Jokowi dengan adanya pengumuman melalui Menteri Keuangan Sri Mulyani yang menyampaikan bahwa ojek daring akan mendapatkan subsidi BBM jenis Pertalite.

Baca Juga: Ngopi Dulu… Guyonan Kocak Soal Kenaikan BBM yang Baru Saja Diumumkan Pemerintah

Dia menuturkan, Asosiasi sedang menunggu sinyal dari pemerintah yang beberapa saat lalu melalui Menteri Keuangan Sri Mulyani mengumumkan bahwa pengemudi ojol akan mendapatkan subsidi BBM jenis Pertalite.

Hingga saat ini pihaknya belum mendapat keterangan subsidi dalam bentuk seperti apa dan berapa nilainya, karena baru pernyataan pengumuman saja.

Asosiasi Pengemudi Ojek Daring Garda Indonesia berharap pemerintah segera mewujudkan janji subsidi tersebut agar beban biaya operasional ojek daring tidak berat. 

Baca Juga: Pj Gubernur Banten Al Muktabar Apresiasi KKK Mahasiswa Unis Tangerang

Sebab, belum adanya kenaikan tarif bagi pengemudi ojek daring.

“Selain subsidi BBM jenis Pertalite juga, kami berharap pemerintah segera memberikan keputusan mengenai kenaikan tarif ojek daring yang diserahkan regulasi besaran tarifnya oleh pemerintah provinsi,” katanya.

“Mengingat akan makin beratnya beban biaya operasional ojek daring serta pengurangan biaya sewa aplikasi dari sebelumnya 20 persen menjadi maksimal 10 persen saja,” ujarnya

Baca Juga: Simak Jadwal Liga Inggris Malam Ini, 8 Link Steraming Ada Liverpool Vs Everton Pekan Ke-6.

Untuk diketahui, Kepmenhub KP 564/2022 mengatur batas tarif dalam 3 zonasi, yaitu Zona I yang meliputi Sumatra, Jawa (selain Jabodetabek) dan Bali. 

Kemudian, Zona II yang terdiri atas Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi alias Jabodetabek. 

Serta Zona III yang mencakup Kalimantan, Sulawesi, Nusa Tenggara dan sekitarnya, Maluku dan Papua.

Baca Juga: Hilang 3 Hari di Laut, Nelayan Karangantu Ditemukan Meninggal

Mengacu kepada aturan tersebut, biaya jasa minimal untuk Zona I, II, dan III, yakni biaya minimal yang harus dibayarkan oleh penumpang untuk jarak tempuh paling jauh 5 km, meningkat jika dibandingkan dengan ketentuan dalam Kepmenhub KP 349 Tahun 2022.

Perinciannya, biaya jasa minimal Zona I meningkat dari semula Rp 7.000 – Rp 10.000 pada Kepmenhub KP 348 2022 menjadi Rp 9.250 – Rp 11.500.

Biaya jasa minimal Zona II naik dari semula Rp 10.500 – Rp 12.000 naik menjadi Rp 13.000 – Rp 13.500.

Baca Juga: Link Nonton Little Women Episode 1 Sub Indo, Drama Korea Terbaru yang Tayang Perdana Hari Ini

Sementara biaya jasa minimal Zona III naik dari semula Rp 7.000 – Rp 10.000 menjadi Rp 10.500 – Rp 13.000.

Selebihnya, sebagian besar ketentuan besaran biaya jasa batas bawah dan batas atas yang dimuat dalam Kepmenhub KP 564 Tahun 2022 masih sama dengan yang tertera dalam Kepmenhub KP 348 Tahun 2022. 

Hanya tarif batas bawah pada Zona II yang mengalami perubahan, yakni menurun dari semula Rp 3.000 per kilometer (km) menjadi Rp 2.700 per km.***

Editor: Administrator
Previous Post

UPDATE Kode Redeem FF Free Fire 4 September 2022, Skin hingga Senjata Badass Gratis Sudah Menanti

Next Post

Manfaat dan Fakta Tempe untuk Kesehatan yang Jarang Diketahui, Ternyata Bisa Pencegah Kanker

Related Posts

Ilutrasi tema materi kultum Ramadhan 2026. (Pexels/Thirdman)
Nasional

Cek 10 Tema Materi Kultum Ramadhan 2026 Ringan Mudah Dihafal, Tingkatkan Kualitas Ibadah di Bulan yang Penuh Berkah

26 Februari 2026 | 17:31
ibu hamil
Nasional

Hukum Mengerjakan Puasa Ramadan Bagi Ibu Hamil, Cek Ketentuannya di Sini

26 Februari 2026 | 17:14
LAZISNU
Nasional

LAZISNU Serahkan Laporan Berkala dalam Rapat Pleno PCNU Kabupaten Pandeglang Masa Khidmat 2024-2029

26 Februari 2026 | 17:01
ramadan
Nasional

Cek 5 Rekomendasi Ide Kegiatan Bulan Suci Ramadan 2026 di Sekolah, Dijamin Menarik dan Bermanfaat

26 Februari 2026 | 16:43
our universe
Nasional

Spoiler Drakor Our Universe Episode 8 Sub Indo: Tae Hyung Khawatir Kondisi Woo Joo

26 Februari 2026 | 16:04
FIFA
Nasional

FIFA Series 2026: Ajang Pembuktian Pelatih Anyar Timnas Indonesia John Herdman

26 Februari 2026 | 15:41
Load More

Popular

  • Pemprov Banten kembali membuka pendaftaran mudik gratis

    Banyak yang Mengundurkan Diri, Pemprov Banten Buka Ulang Pendaftaran Mudik Gratis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengisian 6 Pejabat Eselon II Pemkot Cilegon Setelah Mutasi Eselon III dan IV

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Terapkan WFA Mudik dan Balik Lebaran 2026, Pegawai Pemkot Cilegon Bisa Mudik 16 Hari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tegakkan SE Bupati, Satpol PP Kabupaten Serang Sisir Rumah Makan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nilai Gaji Guru PPPK Paruh Waktu Pemkab Serang Belum Ada Hasil

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Arti Kalimat ‘Nyawit Nih Orang’ yang Banyak Digunakan di Media Sosial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkot Cilegon Siapkan 50 Bus Mudik Gratis, Pendataran Segera Dibuka Via Online

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BPKP Banten Pelototi Perencanaan Penganggaran Pemkot Serang, 5 Sektor Jadi Sorotan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dindikbud Kota Serang Segera Bentuk Satgas Perlindungan Guru Kota Serang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tingkatkan Pelayanan, RJI Banten Resmikan Kantor Baru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Petugas Dapur SPPG Yayasan Sukaratu 6, Kecamatan Majasari, Kabupaten Pandeglang, memperlihatkan selembar surat cinta dari siswa yang terselip dalam ompreng MBG, Rabu 11 Februari 2026. (Dokumentasi Bantenraya.com)

Selipkan Pesan di Ompreng MBG, Peserta Didik di Pandeglang Request Menu: Minta Nasi Goreng hingga Ayam

12 Februari 2026 | 05:00
SMAN 1 Cimarga

Pengakuan Siswi SMAN 1 Cimarga yang Ikut Mogok Sekolah, Bukan Dukung Siswa Merokok tapi……

18 Oktober 2025 | 12:16
Pemprov Banten kembali membuka pendaftaran mudik gratis

Banyak yang Mengundurkan Diri, Pemprov Banten Buka Ulang Pendaftaran Mudik Gratis

24 Februari 2026 | 14:42
Kabupaten serang PT PWI

Sempat Produksi Sepatu di Kabupaten Serang, PT PWI 1 Bakal Bangkit Buka Usaha Baru di Cikande

2 Februari 2026 | 17:11

Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional, Bjb Backup Total Pembiayaan UMKM

Asooooy… Kepala Desa akan Diajak Studi Banding ke Korea dan China

Seluruh Ospek di Kampus Diputuskan Digelar Online, Termasuk di Banten

Mudik Resmi Dilarang, Efektif 24 April

Menu MBG yang disalurkan ke siswa di Kabupaten Lebak belum lama ini. (Kiriman warga)

MBG Ramadan di Lebak Tuai Banyak Keluhan: Memang Cukup untuk Gizi Anak?

27 Februari 2026 | 03:00
Walikota Serang Budi Rustandi menunjukkan dokumen bukti pembayaran gaji ratusan guru PPPK paruh waktu kepada sejumlah wartawan di Setda, Pemkot Serang, Kamis 26 Februari 2026. (Harir Baldan/Bantenraya.com)

Budi Rustandi Tegaskan Pemkot Serang Tidak Zalim, Gaji Ratusan Guru PPPK Paruh Waktu Telah Dibayar

26 Februari 2026 | 21:32
PT ASDP telah merilis perkiraan puncak arus mudik pada musim mudik Lebaran 2026. (Uri/Bantenraya.com)

Ada WFA, Puncak Arus Mudik di Pelabuhan Merak Diprediksi Terjadi 2 Hari di Tanggal Ini

26 Februari 2026 | 21:00
Petani di Desa Pegadingan, Kecamatan Kramatwatu, Kabupaten Serang sedang memanen sayuran jenis kangkung di lahan miliknya, Kamis 26 Februari 2026. (Andika/Bantenraya.com)

Yuk Mampir ke Desa Pegadingan Kabupaten Serang, Tempatnya Penghasil Sayuran Berkualitas

26 Februari 2026 | 20:30

Tag

2022 Andra Soni ASN banjir Banten BRI Brigadir J BRI Super League Cilegon drakor drama Korea Film Harga Tiket Helldy Agustian Indonesia Jadwal jadwal tayang Kabupaten Lebak kabupaten serang Kota Cilegon Kota Serang Lebak link nonton link twibbon lowongan kerja Pandeglang Pemkot Cilegon pemkot serang Pemprov Banten pilkada Preman Pensiun 6 Preman Pensiun 7 profil provinsi banten Ramadhan Robinsar serang sinopsis spoiler spoiler sub indo Timnas Indonesia Twibbon UMKM viral
Banten Raya

© 2026 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Digital Banten Raya
  • Ecommerce Banten Raya
  • Siding Banten Raya
  • Share Banten Raya

Ikuti Kami

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2026 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda