BANTEN RAYA.COM – Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati) Banten, dua asisten Kejati Banten, serta Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Tangerang Selatan resmi diganti, dan telah dilakukan pengambilan sumpah, serta diserahterimakan pada Rabu, 31 Agustus.
Berdasarkan data yang diperoleh Banten Raya, Wakajati Banten Marang dipromosikan sebagai Direktur Tindak Pidana Narkotika dan Zat Adiktif Lainnya pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum Kejaksaan Agung. Posisinya digantikan Agustin yang sebelumnya menjabat Wakajati Sulawesi Barat (Sumbar).
Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Banten iwan Ginting mendapatkan promosi jabatan Kajari Jakarta Barat. Posisinya digantikan olen Ricky Tommy Hasiholan yang sebelumnya menjabat sebagai Kajari Cianjur.
Kemudian, Asisten Tindak Pidana Umum Kejati Banten Rohayatie mendapatkan promosi jabatan menjadi Kajari Purwakarta, dan digantikan oleh Jefri Penanging Makapedua yang sebelumnya menjabat Kajari Labuhan Batu.
Baca Juga: Pertemuan Puan-Airlangga Potensial untuk 2024, Disebut Punya Karakter yang Saling Mengisi
Terakhir, Kajari Tangerang Selatan Aliansyah mendapat promosi
sebagai Asisten Intelijen pada Kajati Lampung. Posisinya digantikan Silpia Rosalina, yang sebelumnya menjabat sebagai Kajari Pelalawan.
Mutasi jabatan eselon I dan ll dilingkungan Wilayah Kejaksaan Tinggi Banten, berdasarkan Surat Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor 245 Tahun 2022 tanggal 8 Agustus 2022.
Sedangkan untuk para Pejabat eselon lll di Wilayah Hukum Kejaksaan Tinggi Banten berdasarkan Surat Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor KEP-IV-515/C/08/2022 tanggal 8 Agustus 2022.
Kajati Banten Leonard Eben Ezer Simanjuntak meminta kepada pejabat baru di lingkungan Kajati Banten untuk segera beradaptasi, dengan kondisi dan lingkungan di masyarakat Banten.
Baca Juga: Kronologi Truk yang Tabrak Halte di Bekasi yang Tewaskan 10 Orang
“Tadi saya baru melantik Wakajati Banten yang baru, kemudian Aspidum dan Aspidsus, serta Kajari Tangsel. Secara khusus tadi saya memberikan pengarahan, pada intinya Kajari dan para asisten yang baru masuk segera menyesuaikan diri dengan masyarakat dan budaya yang ada disini,” katanya.
Terkait posisi Aspidsus yang diganti, Leo memastikan perkara korupsi yang tengah ditangani Kajati Banten akan terus berjalan, khusunya perkara Bank Banten.
“Kita terus melanjutkan penyelesaian perkara yang sudaah dilakukan penyidikan. Tidak perlu khawatir kejaksaan sudah mampu dan akan terus berjalan, untuk menyelesaikan perkara-perkara yang sudah berjalan, terutama kasus Bank Banten,” tegasnya. (***)


















