BANTENRAYA.COM – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil atau Disdukcapil Kota Cilegon saat ini telah melakukan perekaman Digital ID terhadap 740 warga.
Perekaman Digital ID untuk tahap pertama, ditujukan kepada Aparatur Sipil Negara atau ASN.
Kepala Disdukcapil Kota Cilegon Hayati Nufus mengatakan, perekaman Digital ID terus dilakukan terhadap ASN. Hingga Kamis, 25 Aguatus 2022, sudah ada 740 ASN yang memunyai Digital ID.
“Kami datangi OPD (Organisasi Perangkat Daerah), target 4.000 ASN di Kota Cilegon tahun ini memiliki Digital ID,” kata Nufus kepada Banten Raya, Jumat, 26 Agustus 2022.
Baca Juga: Polri Siap Gelar Rekonstruksi Pembunuhan Brigadir J, Kapan? Ada Tersangka Baru?
Nufus menjelaskan, Digital ID merupakan identitas kependudukan digital. Aplikasi Digital ID bisa diunduh di google playstore.
“Nanti di dalamnya ada KTPel, KK, sertifikat Vaksin Covid-19, NPWP, dan data-data lainnya,” kata Nufus.
Jika warga yang sudah memunyai Digital ID, kata Nufus, saat membutuhkan dokumen secara mendadakan bisa ditunjukkan di dari ponsel masing-masing.
Tingkat keamana tinggi, karena setiap membuka menu atau submenu harus menggunakan nomor pin masing-masing pengguna.
“Seperti kalua mau bepergian, missal di bandara diminta menunjukkan KTP, bisa dilakukan dengan Digital ID,” terangnya.
Baca Juga: Konsisten Terapkan ESG, BRI Rebut 2 Penghargaan Utama Penghargaan ICAII 2022
Setelah melakukan perekaman Digital ID terhadap ASN, kata Nufus, pihaknya juga melakukan perekaman Digital ID kepada mahasiswa.
“Untuk masyarakat umum kemungkinan baru bisa dilaksanakan pada 2023 mendatang,” ujarnya.***















